BPOM Telusuri Peredaran Vaksin Palsu di Banten
A
A
A
SERANG - Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) akan bekerja sama dengan Polda Banten akan membantu Mabes Polri untuk menyusuri penjualan vaksin palsu yang diduga masih beredar di tanah jawara. "Jadi kita kerjasama dengan Mabes Polri. Kita sudah lakukan penelusuran ke rumah sakit dan koordinasi dengan dinkes kabupaten dan kota setempat, apakah masih ada vaksin. Jika ditemukan vaksin bahaya, maka akan diberikan vaksinasi ulang oleh pemerintah," kata Kepala BPOM Banten, Muhammad Kashuri, Senin (27/06/2016).
Kashuri mengungkapkan, pada 2013 pihaknya pernah melakukan penyelidikkan dan menangkap pelaku pembuatan vaksinasi ilegal.
Namun setelah dilakukan penelitian, vaksin tersebut tak berbahaya, hanya proses distribusinya saja yang tak memenuhi standarisasi obat-obatan.
"Kita belum menemukan titik temu dengan tersangka yang kita sidik dengan tersangka yang ditemukan Mabes Polri," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Korwas PPNS Polda Banten, AKBP Budi Sartono mengaku, pihaknya akan membantu Mabes Polri membackup dan menelusuri peredaran vaksin palsu berbahaya tersebut.
"Kita tunggu informasi dari Mabes, jika ada di dalam moneyfest di jual diwilayah Banten, akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
Kashuri mengungkapkan, pada 2013 pihaknya pernah melakukan penyelidikkan dan menangkap pelaku pembuatan vaksinasi ilegal.
Namun setelah dilakukan penelitian, vaksin tersebut tak berbahaya, hanya proses distribusinya saja yang tak memenuhi standarisasi obat-obatan.
"Kita belum menemukan titik temu dengan tersangka yang kita sidik dengan tersangka yang ditemukan Mabes Polri," tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur Korwas PPNS Polda Banten, AKBP Budi Sartono mengaku, pihaknya akan membantu Mabes Polri membackup dan menelusuri peredaran vaksin palsu berbahaya tersebut.
"Kita tunggu informasi dari Mabes, jika ada di dalam moneyfest di jual diwilayah Banten, akan kita tindak lanjuti," ujarnya.
(sms)