Wanita Berhijab Sembunyikan Sabu 1 Kg di Selangkangan dan Dada
A
A
A
DELI SERDANG - Pasangan suami istri (Pasutri) asal Aceh tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram (Kg) di terminal keberangkatan Bandara Internasional Kualanamu (KNIA).
Penyelundupan 1 kg narkoba jenis sabu tujuan KNIA-Batam itu diselundupkan Mustafa Nurdin (37), dan istrinya Mariana (31), warga Dusun Timur, Geulanggang Teungoh Kota Juang, Bireun, Aceh, ke Balikpapan, Kalimantan.
Calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 932 tujuan Batam seharusnya berangkat Kamis 2 Juni 2016 pukul 12.25 Wib. Namun, disebabkan ada kecurigaan terhadap istrinya Mariana, sehingga terpaksa harus diperiksa body calon penumpang.
Selain mengamankan sabu seberat 1 kg, pasutri ini juga ikut membawa anak ketiganya yang masih berusia dua tahun. Penyeludupan sabu ini digagalkan setelah pasangan suami istri itu menjalani pemeriksaan dengan alat X Ray.
Saat menjalani pemeriksaan, gerak-gerik Mariana tampak mencurigakan dan terlihat tonjolan di bagian belakang jilbab yang digunakan Mariana.
Saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas Avsec wanita, Mariana telihat ragu-ragu. Akhirnya, petugas membawa Mariana ke rest room (ruang pemeriksaan). Namun saat tiba di rest room, Mariana tidak lagi menggunakan jilbab.
Petugas Avsec menanyakan kepada Mustafa, di mana jilbab yang digunakan istrinya Mariana. Setelah didesak, akhirnya Mustafa mengeluarkan jilbab yang disembunyikannya di dalam pinggang.
Saat diperiksa, petugas menemukan dua bungkusan sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibalut kaos kaki.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan (menggeledah) Mariana. Dari bra yang digunakan Mariana, petugas menemukan enam bungkusan berisi sabu yang dikemas dalam plastik transparan dan dibalut kaos kaki.
Saat petugas memeriksa bagian selangkangan Mariana, petugas kembali menemukan dua bungkusan sabu yang dibungkus dalam plastik transparan, dibalut kaos kaki yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan Mariana.
Akhirnya, Mustafa dan Mariana, beserta anak mereka diamankan ke security building, beserta 10 bungkus sabu dan uang tunai Rp4 juta, sisa upah menjadi kurir. Saat di gedung security buiding, terlihat Muamar menangis.
Mustafa dan Mariana dibantu petugas berusaha menenangkan Muamar yang terus menangis. Rencana 1 kg sabu ini akan diterbangkan lagi ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ditemui di security building Bandara Kualanamu, Mustafa mengaku dirinya memaksa istrinya ikut menyelundupkan sabu tersebut. Bahkan, demi memuluskan aksinya, Mustafa mengiming-imingi istrinya jalan-jalan ke Balikpapan.
"Aku mendapatkan upah Rp10 juta, dan sudah ditransfer ke rekeningku dua hari sebelumnya (Selasa) sebelum berangkat ke bandara. Sebenarnya istriku tidak mau ikut, tapi aku memaksa," terangnya, saat ditemui di security building.
Dikatakan Mustafa, dua hari sebelum berangkat, Selasa 31 Mei 2016, dia dihubungi seorang laki-laki. Dalam pembicaran itu, laki-laki yang belum dikenal Mustafa itu berjanji akan memberikan uang sebesar Rp10 juta jika dia mau menjadi kurir.
Tidak percaya begitu saja, Mustafa meminta agar laki-laki tersebut mentransfer uang yang dijanjikan ke rekening Mustafa. Sehingga laki-laki itu pun mentransfer uang sebesar Rp10 juta sesuai perjanjian.
Setelah uang ditransfer, akhirnya Mustafa setuju untuk mengantarkan sabu ke Balikpapan. "Awalnya aku dihubungi sama seorang pria yang tidak aku kenal, dan diberikan uang Rp10 juta jika aku mengantarkan sabu ini ke Balikpapan," jelasnya.
Akhirnya, Rabu 1 Juni 2016 pukul 23.00 Wib, Mustafa bersama istri dan anaknya berangkat ke Medan dengan menumpang bus. Sesampainya di pangkalan bus, keesokan paginya Mustafa kembali dihubungi pria yang belum dikenalnya itu.
Mereka bertemu dengan pria yang memberikan sabu tersebut kepada Mustafa. Setelah paket sabu diterima, selanjutnya Mustafa, istri dan anaknya, melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi.
"Awalnya aku tidak mau, tapi setelah uang ditransfer aku tidak enak menolaknya. Uangnya sudah aku gunakan beli ponsel dan powerbank, sudah habis hampir Rp5 juta lebih. Aku juga dijanjikan akan diberikan uang lagi," terangnya.
Diakuinya, yang mengajari mereka untuk menyembunyikan sabu di jilbab, bra dan celana dalam, yakni pria yang mereka temui di pangkalan bus. "Kami hanya dipandu lewat hp saja. Aku tidak tahu apa diikuti dari belakang," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan pasutri kurir sabu ini. Modus tersebut, sebelumnya juga pernah dilakukan, tetapi gagal.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, akan diselidiki menggunakan BTS ataupun jaringan yang modusnya hampir sama," tegasnya.
Dia melanjutkan, pasangan suami istri itu akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
Penyelundupan 1 kg narkoba jenis sabu tujuan KNIA-Batam itu diselundupkan Mustafa Nurdin (37), dan istrinya Mariana (31), warga Dusun Timur, Geulanggang Teungoh Kota Juang, Bireun, Aceh, ke Balikpapan, Kalimantan.
Calon penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 932 tujuan Batam seharusnya berangkat Kamis 2 Juni 2016 pukul 12.25 Wib. Namun, disebabkan ada kecurigaan terhadap istrinya Mariana, sehingga terpaksa harus diperiksa body calon penumpang.
Selain mengamankan sabu seberat 1 kg, pasutri ini juga ikut membawa anak ketiganya yang masih berusia dua tahun. Penyeludupan sabu ini digagalkan setelah pasangan suami istri itu menjalani pemeriksaan dengan alat X Ray.
Saat menjalani pemeriksaan, gerak-gerik Mariana tampak mencurigakan dan terlihat tonjolan di bagian belakang jilbab yang digunakan Mariana.
Saat dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas Avsec wanita, Mariana telihat ragu-ragu. Akhirnya, petugas membawa Mariana ke rest room (ruang pemeriksaan). Namun saat tiba di rest room, Mariana tidak lagi menggunakan jilbab.
Petugas Avsec menanyakan kepada Mustafa, di mana jilbab yang digunakan istrinya Mariana. Setelah didesak, akhirnya Mustafa mengeluarkan jilbab yang disembunyikannya di dalam pinggang.
Saat diperiksa, petugas menemukan dua bungkusan sabu yang dikemas dalam plastik klip transparan dan dibalut kaos kaki.
Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan badan (menggeledah) Mariana. Dari bra yang digunakan Mariana, petugas menemukan enam bungkusan berisi sabu yang dikemas dalam plastik transparan dan dibalut kaos kaki.
Saat petugas memeriksa bagian selangkangan Mariana, petugas kembali menemukan dua bungkusan sabu yang dibungkus dalam plastik transparan, dibalut kaos kaki yang disembunyikan di dalam celana dalam yang dikenakan Mariana.
Akhirnya, Mustafa dan Mariana, beserta anak mereka diamankan ke security building, beserta 10 bungkus sabu dan uang tunai Rp4 juta, sisa upah menjadi kurir. Saat di gedung security buiding, terlihat Muamar menangis.
Mustafa dan Mariana dibantu petugas berusaha menenangkan Muamar yang terus menangis. Rencana 1 kg sabu ini akan diterbangkan lagi ke Balikpapan, Kalimantan Timur.
Saat ditemui di security building Bandara Kualanamu, Mustafa mengaku dirinya memaksa istrinya ikut menyelundupkan sabu tersebut. Bahkan, demi memuluskan aksinya, Mustafa mengiming-imingi istrinya jalan-jalan ke Balikpapan.
"Aku mendapatkan upah Rp10 juta, dan sudah ditransfer ke rekeningku dua hari sebelumnya (Selasa) sebelum berangkat ke bandara. Sebenarnya istriku tidak mau ikut, tapi aku memaksa," terangnya, saat ditemui di security building.
Dikatakan Mustafa, dua hari sebelum berangkat, Selasa 31 Mei 2016, dia dihubungi seorang laki-laki. Dalam pembicaran itu, laki-laki yang belum dikenal Mustafa itu berjanji akan memberikan uang sebesar Rp10 juta jika dia mau menjadi kurir.
Tidak percaya begitu saja, Mustafa meminta agar laki-laki tersebut mentransfer uang yang dijanjikan ke rekening Mustafa. Sehingga laki-laki itu pun mentransfer uang sebesar Rp10 juta sesuai perjanjian.
Setelah uang ditransfer, akhirnya Mustafa setuju untuk mengantarkan sabu ke Balikpapan. "Awalnya aku dihubungi sama seorang pria yang tidak aku kenal, dan diberikan uang Rp10 juta jika aku mengantarkan sabu ini ke Balikpapan," jelasnya.
Akhirnya, Rabu 1 Juni 2016 pukul 23.00 Wib, Mustafa bersama istri dan anaknya berangkat ke Medan dengan menumpang bus. Sesampainya di pangkalan bus, keesokan paginya Mustafa kembali dihubungi pria yang belum dikenalnya itu.
Mereka bertemu dengan pria yang memberikan sabu tersebut kepada Mustafa. Setelah paket sabu diterima, selanjutnya Mustafa, istri dan anaknya, melanjutkan perjalanan ke Bandara Kualanamu dengan menumpang taksi.
"Awalnya aku tidak mau, tapi setelah uang ditransfer aku tidak enak menolaknya. Uangnya sudah aku gunakan beli ponsel dan powerbank, sudah habis hampir Rp5 juta lebih. Aku juga dijanjikan akan diberikan uang lagi," terangnya.
Diakuinya, yang mengajari mereka untuk menyembunyikan sabu di jilbab, bra dan celana dalam, yakni pria yang mereka temui di pangkalan bus. "Kami hanya dipandu lewat hp saja. Aku tidak tahu apa diikuti dari belakang," ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Deliserdang AKP Edy Safari menegaskan, pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan pasutri kurir sabu ini. Modus tersebut, sebelumnya juga pernah dilakukan, tetapi gagal.
"Untuk penyelidikan lebih lanjut, akan diselidiki menggunakan BTS ataupun jaringan yang modusnya hampir sama," tegasnya.
Dia melanjutkan, pasangan suami istri itu akan dijerat dengan Pasal 112 dan Pasal 114 UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun.
(san)