Dicabuli Pria Beristri, Siswi SD Ini Melapor ke Polisi

Senin, 30 Mei 2016 - 15:58 WIB
Dicabuli Pria Beristri,...
Dicabuli Pria Beristri, Siswi SD Ini Melapor ke Polisi
A A A
BOLAANG MONGONDOW SELATAN - Bocah SD kelas IV berinisial ARB (10) diduga menjadi korban pencabulan Ridwan Gobel pria yang telah beristri. Korban didampingi orang tuanya melaporkan dugaan pencabulan yang dialami, di Kantor Polsek Urban Bolaang Uki.

Dihadapan penyidik, korban mengaku telah dicabuli berulang kali oleh Ridwan Gobel warga Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki. Ridwan diketahui telah beristri dan beranak dua.

“Pengakuan korban, terlapor kerap memberikan uang kepadanya. Korban mengaku sudah banyak kali digauli oleh terlapor. Yang korban ingat, April lalu dia sempat dicabuli,” kata Kapolsek Kompol Baharudin Samin, Senin (30/5/2016).

Guna kepentingan penyelidikan, korban telah menjalani visum di rumah sakit. Hasil visum menunjukkan, ada sobekkan di kemaluan korban.

“Namun kami ingin pastikan lagi apakah itu sobekan lama atau sobekan baru. Sebab, ada saksi yang menerangkan jika terlapor pernah bersama korban pada 2013 lalu,” ungkapnya.

Terungkapnya dugaan kasus ini berawal dari pengakuan korban terhadap orangtuanya. Korban mengaku diberikan uang sebelum melayani nafsu pria yang seumuran ayahnya itu. Ayah korban ini lantas mendatangi rumah terduga pelaku dan memintakan klarifikasi.

Upaya orang tua korban untuk mendapatkan kebenaran, tak diterima baik oleh Ridwan. Pria ini malah melapor ke kantor polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

“Setelah terduga pelaku ini melapor, korban didampingi orang tuanya juga melapor di hari yang sama, Minggu 29 Mei. Terlapor kasus dugaan pencabulan ini tidak mengakui perbuatannya,” timpal dia.

Hingga Senin siang tadi, terlapor masih berada di kantor kepolisian untuk meminta perlindungan.

Kompol Bahrudin Samin menerangkan, belum secara resmi menahan terlapor karena kasus ini masih dalam penyelidikan.

“Kita belum tingkatkan ke penyidikan. Kita harus gelar perkara dulu sebelum menetapkan tersangka. Jika alat bukti sudah cukup, terlapor akan kita naikkan statusnya jadi tersangka dan langsung ditahan untuk proses selanjutnya,” ungkapnya.
(sms)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
42 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved