Jual Sabu, RT Rusli Daeng Bonto Jadi Buronan Polisi

Kamis, 26 Mei 2016 - 15:15 WIB
Jual Sabu, RT Rusli...
Jual Sabu, RT Rusli Daeng Bonto Jadi Buronan Polisi
A A A
MAKASSAR - Seorang Ketua RT 05/02, Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Rusli Daeng Bonto (42) ditetapkan menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Tamalate.

Rusli diketahui menjadi bandar sabu. Hal itu terungkap setelah kurirnya, yakni Rudi Hartono (29) tertangkap polisi, pada Rabu 25 Mei 2016 malam.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Tamalate AKP Maulud mengatakan, Rudi ditangkap saat operasi internal di Jalan Kumala 2 (Inspeksi Kanal), Kelurahan Jongaya. Saat itu, Rudi sedang melakukan transaksi narkoba.

"Saat melaksanakan hunting di Wilayah Tamalate, mendapat informasi bahwa di Jalan Kumala 2 sering terjadi transaksi narkotika, dan saat itu ditemukan pelaku," kata Maulud, kepada wartawan, Kamis (26/5/2016).

Rudi tidak bisa berkutik saat polisi menggeledahnya dan menemukan empat kemasan kecil sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok. Selain sabu, aparat juga menemukan sendok yang digunakan menakar sabu, plastik kemasan, dan dua ponsel.

"Berdasarkan keterangan Rudi, barang haram itu merupakan milik Ketua RT 05, Rusli. Pelaku mengakui sabu tersebut milik Rusli Daeng Bonto, dan dia hanya disuruh menjualnya," ungkap Maulud.

Saat polisi menangkap Rudi, belakangan diketahui Rusli juga menyaksikan penggeledahan yang dilakukan aparat terhadap anak buahnya. Namun sebelum ikut digeledah, dia dengan cepat menghilang dan tidak lagi terlihat di rumahnya hingga kini.

"Saat ini masih DPO, dan sementara dilakukan pengejaran Tim Resmob Tamalate. Dia ini pengedar yang selalu beroperasi di lingkungan situ. Bahkan dari pengakuan tersangka, Ketua RT ini banyak temannya di dewan dan pejabat," tukasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7211 seconds (0.1#10.140)