Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati
Kamis, 12 Januari 2023 - 12:26 WIB
loading...
Hadi Johan (32), warga Desa Taja Raya, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin tak berjutik saat digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banyuasin. Foto SINDOnews
A
A
A
BANYUASIN - Hadi Johan (32), warga Desa Taja Raya, Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin tak berjutik saat digerebek Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Banyuasin. Johan ditangkap lantaran kedapatan menyimpan sabu ratusan gram.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i mengatakan, Johan ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Pasar Pagi Betung, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Kombes YBK Ternyata Mantan Dirpolair Polda Papua
"Dari penangkapan itu, polisi mendapati tiga paket besar sabu yang dibungkus menggunakan lakban warna hitam dan disimpan dalam plastik warna putih. Paket diletakkan di dalam tas ransel warna hitam dan satu paket kecil, dengan total berat mencapai 303,78 gram," ujar AKBP Imam, Kamis (12/1/2023).
Dijelaskan Kapolres, satu paket kecil sabu ditemukan anggota dalam tatakan gelas dispenser. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa Ke Polres Banyuasin untuk diperiksa.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Syafi’i mengatakan, Johan ditangkap di sebuah kontrakan di Jalan Pasar Pagi Betung, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Baca juga: Terjerat Kasus Dugaan Narkoba, Kombes YBK Ternyata Mantan Dirpolair Polda Papua
"Dari penangkapan itu, polisi mendapati tiga paket besar sabu yang dibungkus menggunakan lakban warna hitam dan disimpan dalam plastik warna putih. Paket diletakkan di dalam tas ransel warna hitam dan satu paket kecil, dengan total berat mencapai 303,78 gram," ujar AKBP Imam, Kamis (12/1/2023).
Dijelaskan Kapolres, satu paket kecil sabu ditemukan anggota dalam tatakan gelas dispenser. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti dibawa Ke Polres Banyuasin untuk diperiksa.
Lihat Juga :