Diduga Terlibat Curanmor, Oknum TNI dan LSM Diamankan Polisi

Selasa, 17 Mei 2016 - 13:55 WIB
Diduga Terlibat Curanmor, Oknum TNI dan LSM Diamankan Polisi
Diduga Terlibat Curanmor, Oknum TNI dan LSM Diamankan Polisi
A A A
WATAMPONE - Satreskrim Polres Bone mengamankan pelaku sindikat pencurian lintas kabupaten, Dari pelaku yang diamankan petugas, dua diantaranya oknum TNI dan LSM.

Kapolres Bone, AKBP Raspani mengatakan, ada kemungkinan pelaku adalah komplotan spesialis curat (pencurian dengan pemberatan) yang beraksi di beberapa tempat.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan, saat ini semua pelaku masih dalam proses penyelidikan, sementara untuk oknum TNI akan ditindaki oleh Polisi Militer," kata Raspani.

Dari informasi yang diperoleh, penangkapan bermula saat pelaku Jama (32) yang juga anggora LSM dibekuk karena pencurian sepeda motor.

Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku lainnya yang berinisial JF (15), di Malajena.

"Dari pengakuan pelaku, pencurian kerap dilakukan di Cina, Barebbo, Kota Watampone, Uloe, bahkan hingga lintas Kabupaten seperti di kabupaten Wajo, Sinjai dan Soppeng," katanya.

Berbekal informasi dari kedua pelaku yang ditangkap sebelumnya, petugas melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya di Kecamatan Cina, saat itu petugas mengejar dan mengadang pelaku Awing (30), yang mengendarai mobil Avanza.

Saat dicegat ternyata di dalam mobil tersebut ada oknum anggota TNI yang bertugas di jajaran Korem 141 Toddopuli.

Karena diduga terlibat Awing dan oknum anggota TNI tersebut langsung digelandang ke Mapolres Bone, pada saat pengadangan tersebut satu bilah senjata tajam turut diamankan.

Terkait ditangkapnya oknum anggota TNI tersebut, Kepala penerangan korem (Kapenrem) 141 Toddopuli, Mayor Inf Sahabuddin membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, oknum berpangkat Kopda tersebut tengah berada di dalam mobil saat polisi mencegat mobil Avansa tersebut.

"Yang bersangkutan dalam pemeriksaan Denpom, tapi belum bisa dikatakan dia terlibat dugaan pencurian, tunggu hasil pemeriksaan Denpom," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8876 seconds (0.1#10.140)