Komunitas Pengusaha Muda Kota Yogyakarta Ajukan Bakal Calon Wakil Wali Kota

Selasa, 03 Mei 2016 - 18:45 WIB
Komunitas Pengusaha...
Komunitas Pengusaha Muda Kota Yogyakarta Ajukan Bakal Calon Wakil Wali Kota
A A A
YOGYAKARTA - Bakal calon wali kota maupun wakil wali kota Yogyakarta pada Pilkada 2017 terus bermunculan. Setelah Senin (2/5/2016) bakal paslon jalur perseorangan mendeklarasikan diri, pada Selasa (3/5/2016) ini satu nama mengambil formulir pendaftaran di Partai Gerindra.

Dia adalah Haryawan Emir Nuswantoro, yang didorong oleh pebisnis yang menamakan diri Komunitas Pengusaha Muda Yogyakarta.

"Rekan-rekan dari pengusaha muda yang mendesak saya untuk ikut dalam bursa. Atas dorongan itu, saya siap mengikuti setiap tahapan, termasuk mengembalikan berkas ke Gerindra," kata Emir.

Mantan Ketua Karang Taruna Kota Yogyakarta tiga periode itu menyusul empat nama yang telah mengambil formulir di Partai Gerindra yaitu KPH Wironegoro, Agung S, Haryadi Suyuti, dan Ahmad Syauqi Suratno.

Emir mengaku memilih jalur partai karena mekanisme pengawasan yang lebih jelas. Selain itu, masyarakat Kota Yogyakarta selama ini juga sangat akrab dengan sistem kepartaian.

"Meski bakal calon dari jalur perseorangan mulai semarak, tapi saya harap bisa beriringan dengan jalur partai untuk memberikan pendidikan politik bagi masyarakat," sebutnya.

Perwakilan dari Komunitas Pengusaha Muda Yogyakarta, Candra Rudi yang turut datang ke Kantor DPC Partai Gerindra menjelaskan, alasan mendaftarkan Emir sebagai balon wakil wali kota Yogyakarta karena tidak ada tokoh kompeten yang mendaftar sebagai wawali.

"Rata-rata figur yang memberi sinyal maju berambisi duduk di kursi wali kota," ujarnya.

Sementara itu, DPC PDIP Kota Yogyakarta masih menunggu rekomendasi pengurus pusat siapa bakal paslon yang akan diusung. Enam nama telah menjalani uji kelayakan dan kepatutan, mereka adalah Imam Priyono, Danang Rudiatmoko, Chang Wendryanto, Heroe Poerwadi, Arif Noor Hartanto, dan Ahmad Syauqi Suratno

Ketua DPC PDIP Kota Yogyakarta, Danang Rudiatmoko mengaku pihaknya masih menjalin komunikasi secara intensif dengan DPP terkait perkembangan hasil uji kelayakan dan kepatutan kandidat bakal calon wali kota dan wakil wali kota.

"Posisi kami sekarang tinggal menunggu rekomendasi dari DPP. Semua proses pentahapan sudah dilalui hingga fit and proper test di tingkat pusat," katanya.

Sesuai mekanisme di internal PDIP, nama-nama yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan itu yang nanti akan memperoleh rekomendasi pengurus pusat. Rekomendasi tersebut biasanya diterbitkan menjelang proses pendaftaran resmi di KPU. Namun, kata Danang, ada sinyal bakal dipercepat satu hingga dua bulan ke depan.

"DPP pasti juga melakukan survei terhadap elektabilitas serta kapabilitas setiap kandidat. Apa pun rekomendasinya nanti, semua akan patuh."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0967 seconds (0.1#10.140)