Suap APBD, 10 Pegawai Pemprov Riau Diperiksa KPK

Selasa, 26 April 2016 - 23:49 WIB
Suap APBD, 10 Pegawai...
Suap APBD, 10 Pegawai Pemprov Riau Diperiksa KPK
A A A
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait pengembangan kasus suap APBD Riau. Sebanyak 10 pejabat Pemprov Riau diperiksa lembaga anti rasuah tersebut, Selasa (26/4/2016).

Pemeriksaan kasus suap APBD 2014 digelar di Kantor Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru Jalan Pattimura mulai dari pukul 10.00 WIB hingga sore hari.

Sejumlah saksi yang diperiksa penyeidik kebanyakan adalah pejabat yang saat kasus suap APBD 2015 dan kini sudah tak lagi menjabat.

Mereka adalah mantan Asisten II Pemprov Riau, Wan Amir Firdaus Riau. Kemudian Said Saqlul, Kepala BPBD Riau mantan Sekda Propinsi Riau, Zaini Ismail.

Mantan Sekdaprov Riau, Zaini menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap dirinya untuk dijadikan saksi terhadap tersangka Suparman (Bupati Rohul) dan Johar Firdaus (mantan Ketua DPRD Riau).

"Penyidik tadi menanya seputar pembahasan APBD. Saya sudah jelaskan apa yang saya tau saja," ucapnya Zaini.

Dalam kasus suap APBD, KPK telah menetapkan empat tersangka. Pertama adalah mantan Gubernur Riau Annas Maamun dan Ahmad Kirjauhari yang merupakan mantan anggota DPRD Riau. Terbaru, KPK menetapkan Bupati Rohul Suparman sebagai tersangka.

Suparman ditetapkan saat dirinya masih menjabat anggota DPRD Riau. Selain itu KPK juga menetapkan Ketua DPRD Riau tahun 2015 Johar Firdaus sebagai tersangka. Baik Suparman maupun Johar kini sudah dicekal KPK.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved