Tipu Pedagang, Robby Tanuwijaya Dibekuk Polisi

Rabu, 13 April 2016 - 09:26 WIB
Tipu Pedagang, Robby...
Tipu Pedagang, Robby Tanuwijaya Dibekuk Polisi
A A A
Seorang pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Robby Tanuwijaya (28) digelandang polisi lantaran menipu pedagang yang berjualan secara online. Modus pelaku menipu dengan menyerahkan bukti transfer palsu pada korbannya.

Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, biasanya pelaku beraksi dengan mengincar barang-barang mewah yang dijual secara online. Setelah mendapatkan barang yang mewah, pelaku lantas menghubungi calon korbannya.

"Pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah mal untuk melakukan transaksi. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengenakan perhiasan mewah agar korban yakin pelaku ini punya uang," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Menurut Ari, pelaku bertemu dengan setiap korbannya itu dengan mengenakan pakaian mewah seperti orang kaya, memgenakan jam Rolex, cincin batu berlian, dan semacamnya. Selain itu, pelaku juga membawa bukti transfer palsu kepada korbannya.

"Korban lalu diberi bukti transfer palsu itu. Pelaku lalu meminta korban menyerahkan barang yang sudah dipesannya. Pelaku itu memang selalu meminta korban membawa barang yang dipesan untuk memudahkannya menipu korban," tuturnya.

Namun apes, tambah Ari, polisi yang kerap mendapatkan laporan penipuan itu akhirnya menghentikan aksi pelaku yang kerap dilakukan Robby. Polisi membekuk pelaku dikediamannya, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Baca: Tujuh Penipu Modus "Jual" Nama Pejabat Ditangkap)

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti jam Rolex, sertifikat dan kotaknya seharga Rp120 juta, dompet Louis Vutton, ponsel Samsung S6, ponsel iPhone 6 ponsel Sony, Ipod, power bank Samsung, Samsung Galaxy Note‎, sebuah iPad dan berbagai merek handphone lainnya. Ada juga empat cincin perak, buku nama-nama calon korban, dua buku rekening BCA, dan buku tabungan emas pegadaian.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
5 jam yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
6 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
11 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
13 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
14 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
16 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved