Tipu Pedagang, Robby Tanuwijaya Dibekuk Polisi

Rabu, 13 April 2016 - 09:26 WIB
Tipu Pedagang, Robby...
Tipu Pedagang, Robby Tanuwijaya Dibekuk Polisi
A A A
Seorang pria asal Tanjung Priok, Jakarta Utara bernama Robby Tanuwijaya (28) digelandang polisi lantaran menipu pedagang yang berjualan secara online. Modus pelaku menipu dengan menyerahkan bukti transfer palsu pada korbannya.

Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ari Cahya mengatakan, biasanya pelaku beraksi dengan mengincar barang-barang mewah yang dijual secara online. Setelah mendapatkan barang yang mewah, pelaku lantas menghubungi calon korbannya.

"Pelaku lalu mengajak korban bertemu di sebuah mal untuk melakukan transaksi. Untuk meyakinkan korban, pelaku bahkan mengenakan perhiasan mewah agar korban yakin pelaku ini punya uang," ujarnya di Jakarta, Rabu (13/4/2016).

Menurut Ari, pelaku bertemu dengan setiap korbannya itu dengan mengenakan pakaian mewah seperti orang kaya, memgenakan jam Rolex, cincin batu berlian, dan semacamnya. Selain itu, pelaku juga membawa bukti transfer palsu kepada korbannya.

"Korban lalu diberi bukti transfer palsu itu. Pelaku lalu meminta korban menyerahkan barang yang sudah dipesannya. Pelaku itu memang selalu meminta korban membawa barang yang dipesan untuk memudahkannya menipu korban," tuturnya.

Namun apes, tambah Ari, polisi yang kerap mendapatkan laporan penipuan itu akhirnya menghentikan aksi pelaku yang kerap dilakukan Robby. Polisi membekuk pelaku dikediamannya, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. (Baca: Tujuh Penipu Modus "Jual" Nama Pejabat Ditangkap)

Polisi juga mengamankan barang bukti seperti jam Rolex, sertifikat dan kotaknya seharga Rp120 juta, dompet Louis Vutton, ponsel Samsung S6, ponsel iPhone 6 ponsel Sony, Ipod, power bank Samsung, Samsung Galaxy Note‎, sebuah iPad dan berbagai merek handphone lainnya. Ada juga empat cincin perak, buku nama-nama calon korban, dua buku rekening BCA, dan buku tabungan emas pegadaian.
(mhd)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
19 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
40 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved