Pegawai Disdukcapil Jadi Tersangka Pernikahan Sejenis

Rabu, 13 April 2016 - 04:28 WIB
Pegawai Disdukcapil...
Pegawai Disdukcapil Jadi Tersangka Pernikahan Sejenis
A A A
PEKANBARU - Polres Indragiri Hulu (Inhu) menyelidiki kasus pernikahan sejenis yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan seorang pegawai honorer yang terlibat pemalsuan identitas untuk calon pengantin.

"Dalam kasus ini kita menetapkan HA sebagai tersangka. HA merupakan pegawai honorer di Kantor Disdukcapil (Dinas Kependudukan Catatan Sipil) Pemkab Inhu," ungkap Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo pada wartawan Selasa, 12 April 2016 kemarin.

Ari menuturkan, HA alias merupakan pelaku pemalsu KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk pengantin pria yang ternyata adalah wanita berinisal D yang disebut bernama asli Desi. Sementara nama samarannya adalah Deprian Suryono.

HA pria berusia 31 tahun ini, memalsukan jenis kelamin pelaku menjadi pria. Saat ini polisi masih mengusut keterlibatan pihak lain.

"Keterlibatan tersangka dalam kasus ini adalah sebagai perantara membuat dokumen KTP dan KK palsu dan juga persyaratan data NA untuk nikah di Kantor KUA," tuturnya.

Ari menambahkan, penangkapan terhadap HA, setelah kepolisian menerima laporan dari KUA Rengat, Inhu tentang pernikahan sejenis itu.

Seperti diketahui pelaku D menikahi seorang wanita berinisal RE pada 7 April 2016 lalu. D dan RE berpacaran sudah tujuh tahun. Namun pacaran mereka selama ini hanya melalui dunia maya.

Setelah lama bertemu akhirnya di 'dunia nyata' akhirnya ke duanya bertemu. Tidak lama disepakati pernikahan.

Namun RE tidak mengetahui kalau calon suaminya ternyata adalah seorang wanita. Ini karena postur dan suaranya persis pria tulen. Sehingga pada 7 April itu dilangsungkan ijab kabul di KUA Rengat.

Namun belakangan pihak KUA mendapatkan kabar kalau pengantin pria adalah wanita. kecurigaan itu ditambah lagi karena D tidak mau memberikan foto terbaru untuk dipasangkan buku nikah.

Sementara pihak keluarga wanita juga curiga setelah ijab kabul, pengantin 'pria gadungan' malu untuk ganti baju di ruang ganti yang banyak prianya. Pihak keluarga pengantin wanita pun kemudian melacak kebenaran kalau D adalah wanita dan ternyata benar adanya.
Akhirnya pihak KUA Rengat membatalkan pernikahan itu karena tidak memenuhi syariat islam.
(whb)
Berita Terkait
Trauma Berat, Korban...
Trauma Berat, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Diperiksa Psikolog
Geger Pernikahan Sejenis,...
Geger Pernikahan Sejenis, Pengantin 'Pria' Permak Penampilannya
Paus Fransiskus Dukung...
Paus Fransiskus Dukung Aturan yang Legalkan Pernikahan Sejenis
Pernikahan Sejenis Gemparkan...
Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban
Rugi hingga Ratusan...
Rugi hingga Ratusan Juta, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis lapor Polisi
Pengacara Negara di...
Pengacara Negara di NTB Gugat Pernikahan Sejenis di Lombok
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
10 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
31 menit yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
39 menit yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
43 menit yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
1 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved