Rugi hingga Ratusan Juta, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis lapor Polisi
Selasa, 28 Juni 2022 - 23:34 WIB
loading...
Na, warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan oleh suaminya, Ahnaf Arrafif yang ternyata seorang perempuan bernama Erayani (28), mendatangi Mapolresta Jambi, Selasa (28/6/2022). (Ist)
A
A
A
JAMBI - Korban dugaan penipuan pernikahan sesama jenis yang disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jambi, memasuki babak baru.
Na, warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan oleh suaminya, Ahnaf Arrafif yang ternyata seorang perempuan bernama Erayani (28), mendatangi Mapolresta Jambi, Selasa (28/6/2022).
Dia bersama ibunya serta didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan suaminya yang menjadi terdakwa tersebut dalam kasus kerugian materil.
"Di sini saya mendampingi korban, dan ibu korban membuat laporan kembali atas perkara penipuan kerugian materil," ungkap kuasa hukum korban Diana Bahtiar, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, semenjak keduanya belum menikah, pelaku kerap meminjam uang dengan korban dengan dalih untuk pengobatan sang ayah korban, yang sedang mengalami sakit stroke.
Na, warga Kota Jambi yang menjadi korban penipuan oleh suaminya, Ahnaf Arrafif yang ternyata seorang perempuan bernama Erayani (28), mendatangi Mapolresta Jambi, Selasa (28/6/2022).
Dia bersama ibunya serta didampingi oleh kuasa hukumnya melaporkan suaminya yang menjadi terdakwa tersebut dalam kasus kerugian materil.
"Di sini saya mendampingi korban, dan ibu korban membuat laporan kembali atas perkara penipuan kerugian materil," ungkap kuasa hukum korban Diana Bahtiar, Selasa (28/6/2022).
Menurutnya, semenjak keduanya belum menikah, pelaku kerap meminjam uang dengan korban dengan dalih untuk pengobatan sang ayah korban, yang sedang mengalami sakit stroke.
Lihat Juga :