Dua PNS Pemkab Klaten Ditangkap Nyabu

Jum'at, 08 April 2016 - 17:26 WIB
Dua PNS Pemkab Klaten Ditangkap Nyabu
Dua PNS Pemkab Klaten Ditangkap Nyabu
A A A
KLATEN - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tersangkut kasus narkoba. Keduanya adalah PNS guru dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Informasi yang dihimpun di lapangan, guru berinisial A mengajar di salah satu SD Negeri, Kecamatan Jogonalan. Sedangkan anggota Satpol PP berinisial H, bertugas di SKPD yang memiliki wewenang penegakkan peraturan daerah (perda).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Edy Hartanta mengaku dirinya telah menerima laporan penangkapan PNS guru dan anggota Satpol PP pertengahan pekan ini.

Menurutnya, kasus PNS terjerat narkoba menjadi peringatan bagi Pemkab Klaten untuk lebih meningkatkan komitmennya dalam membersihkan jajarannya dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

”Mudah-mudahan nanti kami tindaklanjuti terus. Bukan hanya penjabatnya, tapi tataran bawahnya juga kami sikapi. Kejadian semacam ini menjadi warning bagi kami,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).

Terkait hal tersebut, BKD segera memproses secara administratif. Termasuk pemberhentian sementara keduanya sebagai PNS demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Sekda Klaten Jaka Sawaldi menegaskan, pemberantasan narkoba di jajaran Pemkab Klaten menjadi prioritas utama. Pemberantasan dilakukan dengan tidak pandang bulu.

Menurutnya, pemkab menghormati proses hukum yang dilakukan pihak berwajib. Karena itu, penjatuhan sanksi kepada yang bersangkutan menunggu proses hukum Polres Klaten.

”Nanti tetap kami berikan sanksi. Kami akan buatkan berita acara dulu,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto mengatakan, kedua PNS tersebut dicokok bulan lalu. Guru berinisial A ditangkap di rumahnya pagi hari saat hendak berangkat kerja. Sedangkan anggota Satpol PP ditangkap di jalan.

”Kami kemarin sudah menangkap, benar PNS guru aktif dan satu PNS Pemkab Klaten di kesatuan lingkungan pemkab. Sementara kami kenakan pemakai atau pengguna," jelasnya.

Danang menyebutkan, tahun lalu pihaknya berhasil mengungkap sekitar 26 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang. Dari sisi kualitas, pengungkapan tahun 2015 meningkat dibanding tahun 2014.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7939 seconds (0.1#10.140)