Dua PNS Pemkab Klaten Ditangkap Nyabu

Jum'at, 08 April 2016 - 17:26 WIB
Dua PNS Pemkab Klaten...
Dua PNS Pemkab Klaten Ditangkap Nyabu
A A A
KLATEN - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten tersangkut kasus narkoba. Keduanya adalah PNS guru dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Informasi yang dihimpun di lapangan, guru berinisial A mengajar di salah satu SD Negeri, Kecamatan Jogonalan. Sedangkan anggota Satpol PP berinisial H, bertugas di SKPD yang memiliki wewenang penegakkan peraturan daerah (perda).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Klaten Edy Hartanta mengaku dirinya telah menerima laporan penangkapan PNS guru dan anggota Satpol PP pertengahan pekan ini.

Menurutnya, kasus PNS terjerat narkoba menjadi peringatan bagi Pemkab Klaten untuk lebih meningkatkan komitmennya dalam membersihkan jajarannya dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

”Mudah-mudahan nanti kami tindaklanjuti terus. Bukan hanya penjabatnya, tapi tataran bawahnya juga kami sikapi. Kejadian semacam ini menjadi warning bagi kami,” ujarnya, kepada wartawan, Jumat (8/4/2016).

Terkait hal tersebut, BKD segera memproses secara administratif. Termasuk pemberhentian sementara keduanya sebagai PNS demi kelancaran proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, Sekda Klaten Jaka Sawaldi menegaskan, pemberantasan narkoba di jajaran Pemkab Klaten menjadi prioritas utama. Pemberantasan dilakukan dengan tidak pandang bulu.

Menurutnya, pemkab menghormati proses hukum yang dilakukan pihak berwajib. Karena itu, penjatuhan sanksi kepada yang bersangkutan menunggu proses hukum Polres Klaten.

”Nanti tetap kami berikan sanksi. Kami akan buatkan berita acara dulu,” ucapnya.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Klaten AKP Danang Eko Purwanto mengatakan, kedua PNS tersebut dicokok bulan lalu. Guru berinisial A ditangkap di rumahnya pagi hari saat hendak berangkat kerja. Sedangkan anggota Satpol PP ditangkap di jalan.

”Kami kemarin sudah menangkap, benar PNS guru aktif dan satu PNS Pemkab Klaten di kesatuan lingkungan pemkab. Sementara kami kenakan pemakai atau pengguna," jelasnya.

Danang menyebutkan, tahun lalu pihaknya berhasil mengungkap sekitar 26 kasus dengan jumlah tersangka 32 orang. Dari sisi kualitas, pengungkapan tahun 2015 meningkat dibanding tahun 2014.
(san)
Berita Terkait
Polisi Gerebek Oknum...
Polisi Gerebek Oknum PNS saat Sedang Pesta Sabu
2 Oknum PNS Oku Selatan...
2 Oknum PNS Oku Selatan Dibekuk saat Pesta Sabu
Miris, Guru SD di OKU...
Miris, Guru SD di OKU Selatan Tertangkap Saat Transaksi Sabu
Oknum PNS di Mataram...
Oknum PNS di Mataram Panik Digerebek Pesta Sabu di Kamar Hotel
Dua Kurir Jaringan Internasional...
Dua Kurir Jaringan Internasional Bawa Sabu 3 Kg Diringkus di Medan
Asyik Pesta Sabu di...
Asyik Pesta Sabu di Kamar Kos, Wanita Cantik Bersama Kekasihnya Diringkus Polisi
Berita Terkini
Awal Ramadan, Pos Indonesia...
Awal Ramadan, Pos Indonesia Salurkan Bansos PKH dan Program Sembako di Bogor
59 menit yang lalu
Peduli Sesama, Partai...
Peduli Sesama, Partai Perindo Sumba Barat Daya Ringankan Beban Keluarga Korban Sambaran Petir
1 jam yang lalu
3 Gerbong di Stasiun...
3 Gerbong di Stasiun Tugu Ternyata Dibakar, Motif Pelaku Terungkap
1 jam yang lalu
Persekusi di Garut Bentuk...
Persekusi di Garut Bentuk Ekspresi Keagamaan Berlebihan
1 jam yang lalu
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
2 jam yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
2 jam yang lalu
Infografis
Rizal Ramli-Faisal Basri,...
Rizal Ramli-Faisal Basri, Dua Ekonom Kritis Meninggal Tahun 2024
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved