Bandar Besar Sabu di Jeneponto Oknum Petugas Dishub
A
A
A
JENEPONTO - Seorang oknum PNS di Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto, karena terlibat kasus narkoba.
Oknum PNS yang diketahui bernama Irianto Mattu alias Anto bin Mattu (45) ini ternyata seorang bandar besar yang sudah lama menjadi incaran aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.
Selain Irianto, polisi juga istrinya Dwi Arnika bin Sukaji (26), dua saudaranya Adil bin Mattu (41), dan oknum anggota TNI AD yang masih aktif bertugas di Kodim 1415 Selayar Kopda Juston (50), dan Asis bin Sainuddin (35).
"Kelima pelaku narkoba gerebek di rumah Irianto, di Kampung Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, saat sedang melakukan transaksi narkoba," kata Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Catur Budi Susilo, Sabtu (2/4/2016).
Sementara oknum TNI AD Kodim 1415 Selayar yang ikut tertangkap saat dilakukan penggerebekan, langsung diserahkan ke Kodim 1425 Jeneponto untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 60 enam sachet plastik terklip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 64,2 gram, satu timbangan digital, dan satu alat isap sabu.
Polisi juga mengamankan 11 korek gas di lokasi, 10 batang sendok pipet plastik, lima batang pireks kaca, uang tunai Rp100 juta lebih hasil penjualan sabu, 18 handphone, mobil Suzuki Baleno, dan empat motor.
Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Catur Budi Susilo mengatakan, keempat pelaku kecuali oknum TNI AD, kini mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Polisi juga mengamankan enam lembar STNK motor dan lima buku BPKB yang diduga dari hasil transaksi narkoba yang digadaikan pemiliknya untuk mendapatkan barang haram tersebut," tandasnya.
Oknum PNS yang diketahui bernama Irianto Mattu alias Anto bin Mattu (45) ini ternyata seorang bandar besar yang sudah lama menjadi incaran aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto.
Selain Irianto, polisi juga istrinya Dwi Arnika bin Sukaji (26), dua saudaranya Adil bin Mattu (41), dan oknum anggota TNI AD yang masih aktif bertugas di Kodim 1415 Selayar Kopda Juston (50), dan Asis bin Sainuddin (35).
"Kelima pelaku narkoba gerebek di rumah Irianto, di Kampung Paceko, Kelurahan Balang, Kecamatan Binamu, saat sedang melakukan transaksi narkoba," kata Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Catur Budi Susilo, Sabtu (2/4/2016).
Sementara oknum TNI AD Kodim 1415 Selayar yang ikut tertangkap saat dilakukan penggerebekan, langsung diserahkan ke Kodim 1425 Jeneponto untuk diproses lebih lanjut.
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa 60 enam sachet plastik terklip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 64,2 gram, satu timbangan digital, dan satu alat isap sabu.
Polisi juga mengamankan 11 korek gas di lokasi, 10 batang sendok pipet plastik, lima batang pireks kaca, uang tunai Rp100 juta lebih hasil penjualan sabu, 18 handphone, mobil Suzuki Baleno, dan empat motor.
Kabag Ops Polres Jeneponto Kompol Catur Budi Susilo mengatakan, keempat pelaku kecuali oknum TNI AD, kini mendekam di sel tahanan Polres Jeneponto untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Polisi juga mengamankan enam lembar STNK motor dan lima buku BPKB yang diduga dari hasil transaksi narkoba yang digadaikan pemiliknya untuk mendapatkan barang haram tersebut," tandasnya.
(san)