4 Tersangka Pengedar Sabu Jaringan Tompaso Baru Dicokok Polisi
Rabu, 08 Juli 2020 - 16:11 WIB
loading...
Para tersangka dan barang bukti diperlihatkan saat keterangan persnya di lobi depan gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Rabu (8/7/2020). Foto/Ist
A
A
A
MANADO - Tim DFAT Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut bersama Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) berhasil mencokok empat pria yang kedapatan membawa sabu-sabu.
“Anggota langsung membawa keempat lelaki yang berinisial NK, YM, JC dan VM ke Polsek Modayag dan selanjutnya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto dalam keterangan persnya di lobi depan gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Manado Zona Oranye, Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan)
Para tersangka ini terjaring saat petugas sedang melakukan pengecekan kendaraan dan penumpang di jalan Desa Moyongkota Baru Jaga 1, tepatnya di lokasi Posko Pengecehan Covid-19, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 01.45 Wita.
Menurut Eko, keempat lelaki ini kedapatan membawa sabu dalam sebuah mobil Daihatsu Sirion berwarna merah, nomor polisi DM 1317 BG.
“Dari keterangan keempat pelaku, mereka baru sampai dari Kota Palu Sulawesi Tengah dan hendak menuju Tompaso Baru. Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan, barang bawaan dan kendaraan, yang disaksikan langsung keempatnya,” jelasnya didampingi Kasubbid PID Bidang Humas Polda Sulut AKBP Lody Tatontos.
“Anggota langsung membawa keempat lelaki yang berinisial NK, YM, JC dan VM ke Polsek Modayag dan selanjutnya dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Sulut Kombes Pol Eko Wagiyanto dalam keterangan persnya di lobi depan gedung Ditresnarkoba Polda Sulut, Rabu (8/7/2020). (BACA JUGA: Manado Zona Oranye, Warga Diminta Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan)
Para tersangka ini terjaring saat petugas sedang melakukan pengecekan kendaraan dan penumpang di jalan Desa Moyongkota Baru Jaga 1, tepatnya di lokasi Posko Pengecehan Covid-19, Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 01.45 Wita.
Menurut Eko, keempat lelaki ini kedapatan membawa sabu dalam sebuah mobil Daihatsu Sirion berwarna merah, nomor polisi DM 1317 BG.
“Dari keterangan keempat pelaku, mereka baru sampai dari Kota Palu Sulawesi Tengah dan hendak menuju Tompaso Baru. Kemudian anggota melakukan penggeledahan badan, barang bawaan dan kendaraan, yang disaksikan langsung keempatnya,” jelasnya didampingi Kasubbid PID Bidang Humas Polda Sulut AKBP Lody Tatontos.
Lihat Juga :