Simpan Sabu di Celana Dalam, Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati

Rabu, 23 Maret 2016 - 20:31 WIB
Simpan Sabu di Celana...
Simpan Sabu di Celana Dalam, Warga Malaysia Terancam Hukuman Mati
A A A
BATAM - Seorang warga negara Malaysia, Sethu Shanruganatlan, terancam hukuman mati karena menyimpan sabu seberat 500 gram di celana dalamnya.

Sethu Shanruganatlan, duduk lesu di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Batam saat disidang dalam perkara kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 500 gram, Rabu (23/3/2016).

Sidang dengan agenda mendengarkan pembacaan surat dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Frihesti Putri Gina dipimpin oleh Majelis Hakim Vera Yeti dan dua hakim anggota, Tiwik dan Ega.

Dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh JPU, terdakwa Sethu tertangkap oleh petugas Bea dan Cukai yang sedang bertugas di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, karena hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia tujuan Batam.

Penangkapan terhadap terdakwa dilakukan karena petugas Bea dan Cukai merasa curiga dengan gerak- gerik terdakwa ketika melewati pintu pemeriksaan x-ray di ruang kedatangan Pelabuhan Batam Center.

Pada saat penggeledahan, peyugas Bea dan Cukai berhasil mengamankan 1 buah kaus kaki berisi dua bungkus sabu yang tersimpan di balik celana dalam terdakwa.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, terdakwa mengaku hanya disuruh oleh Sahrul (DPO) yang berada di Malaysia untuk membawa barang haram tersebut ke Batam, untuk diserahkan kepada sesorang dengan upah 3.000 Ringgit Malaysia.

"Atas perbuatannya, terdakwa Sethu Shanruganatlan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup bahkan hukuman mati," pungkas JPU Frihesti pada saat membacakan surat dakwaan.

Seusai mendengarkan pembacaan surat dakwaan, Majelis Hakim kemudian menunda persidangan.

"Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi," pungkas Ketua Majelis Hakim Vera Yeti.

PILIHAN:
Mayat Bertato Macan Mengambang di Sungai Cibanten

Dua Jenazah Terduga Kelompok Santoso Berhasil Diidentifikasi
(zik)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Bawa 30 Kg Sabu dari...
Bawa 30 Kg Sabu dari Medan ke Tangerang, 2 Kurir Ini Diupah Rp12 Juta
Disergap Polisi, 2 Kurir...
Disergap Polisi, 2 Kurir Narkoba Ini Tertangkap Tangan Bawa Sabu 20 Kg asal Malaysia
Digerebek di Kamar Kos,...
Digerebek di Kamar Kos, Ini Penampakan Dua Kurir Sabu Padangsidimpuan
Ringkus Pemuda di Jalur...
Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Berita Terkini
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
1 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
4 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
4 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
4 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
5 jam yang lalu
Infografis
Ratusan Mahasiswa Asing...
Ratusan Mahasiswa Asing Berbakat Terancam Kehilangan Masa Depan di AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved