Pengedar Sabu Jaringan Sipir dan Pecatan Tentara di Batam Tertangkap
Kamis, 17 Maret 2016 - 12:04 WIB
Pengedar Sabu Jaringan Sipir dan Pecatan Tentara di Batam Tertangkap
A
A
A
BATAM - Petugas Sat Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap jaringan narkoba di Lapas Barelang. Dalam pengungkapan itu, empat pelaku berhasil diamankan.
Dua di antaranya adalah seorang sipir dan mantan anggota TNI AD (Disersi). Dari tangan empat pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan 1102,88 gram sabu.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika, pengungkapan jaringan narkoba di Lapas Barelang dilakukan setelah ada informasi dari warga yang mengatakan peredaran narkoba di Lapas Barelang dan pengedarnya merupakan pegawai sipir.
"Setelah kami kembangkan informasi itu, kami menangkap MZ (27) di Tanjung Riau, pada Selasa 8 Maret 2016 lalu," kata Helmy, didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang, kemarin.
Saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,17 gram. Setelah dikembangkan, petugas menangkap ZN (39) tak jauh dari rumah MZ.
Dari tangan ZN, petugas kembali mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,71 gram. "Pengakuan ZN dan MZ, mereka mendapatkan pasokan narkoba dari bandar berinisial AB," terangnya.
Mendapat laporan itu, anggotanya melakukan penyelidikan untuk menangkap AB. Setelah dipancing, AB berhasil ditangkap di Sagulung. Dari tangannya, petugas mengamankan delapan paket besar sabu, serta timbangan dan plastik pembungkusnya.
"Saat AB ditangkap, kami menemukan delapan paket sabu yang beratnya satu kilogram," jelasnya.
Kepada petugas, AB mengaku berhasil memasukan narkoba ke Batam seberat dua kilogram dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di daerah Batuampar. Sebanyak 700 gram dipasok ke Jambi, 300 gram ke MZ, dan sisanya satu kilogram belum sempat diedarkan.
"AB ini merupakan bandar besar, kami masih dalami darimana dan siapa pemasok narkoba itu," terangnya.
Sementara untuk Mz, Kapolres mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan kalapas, MZ telah menjadi pegawai selama delapan tahun. Kepada petugas, MZ mengaku telah mengedarkan narkoba di dalam lapas sekitar setahun belakangan.
"MZ ini pegawai bermasalah di dalam Lapas, karena itu MZ dipindah menjaga di Lapas Anak. Tetapi, meski telah dipindah MZ tetap saja mengedar," bebernya.
Selain tiga pelaku jaringan narkoba di dalam lapas itu, Helmy menambahkan, anggotanya juga mengamankan mantan anggota TNI AD yang telah dipecat berinisial HO (34). Pelaku ditangkap di Perumahan Kintamani.
"Saat ditangkap, di rumah pelaku kami temukan sabu seberat 97 gram, serta uang tunai Rp6 juta," jelasnya.
Kata Helmy, penangkapan HO juga berdasarkan laporan masyarakat yang melihat pelaku sering mengedarkan narkoba. Setelah dikembangkan, ternyata benar.
Helmy menambahkan, sejak penangkapan para pelaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP dan Polda Kepri. Mereka berencana menggelar razia bersama di dalam lapas. "Dalam waktu dekat akan kami razia," tukasnya.
Dua di antaranya adalah seorang sipir dan mantan anggota TNI AD (Disersi). Dari tangan empat pelaku yang diamankan, polisi berhasil mengamankan 1102,88 gram sabu.
Menurut Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika, pengungkapan jaringan narkoba di Lapas Barelang dilakukan setelah ada informasi dari warga yang mengatakan peredaran narkoba di Lapas Barelang dan pengedarnya merupakan pegawai sipir.
"Setelah kami kembangkan informasi itu, kami menangkap MZ (27) di Tanjung Riau, pada Selasa 8 Maret 2016 lalu," kata Helmy, didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang, kemarin.
Saat menggeledah rumahnya, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 3,17 gram. Setelah dikembangkan, petugas menangkap ZN (39) tak jauh dari rumah MZ.
Dari tangan ZN, petugas kembali mengamankan narkoba jenis sabu seberat 2,71 gram. "Pengakuan ZN dan MZ, mereka mendapatkan pasokan narkoba dari bandar berinisial AB," terangnya.
Mendapat laporan itu, anggotanya melakukan penyelidikan untuk menangkap AB. Setelah dipancing, AB berhasil ditangkap di Sagulung. Dari tangannya, petugas mengamankan delapan paket besar sabu, serta timbangan dan plastik pembungkusnya.
"Saat AB ditangkap, kami menemukan delapan paket sabu yang beratnya satu kilogram," jelasnya.
Kepada petugas, AB mengaku berhasil memasukan narkoba ke Batam seberat dua kilogram dari Malaysia melalui pelabuhan tikus di daerah Batuampar. Sebanyak 700 gram dipasok ke Jambi, 300 gram ke MZ, dan sisanya satu kilogram belum sempat diedarkan.
"AB ini merupakan bandar besar, kami masih dalami darimana dan siapa pemasok narkoba itu," terangnya.
Sementara untuk Mz, Kapolres mengatakan, berdasarkan koordinasi dengan kalapas, MZ telah menjadi pegawai selama delapan tahun. Kepada petugas, MZ mengaku telah mengedarkan narkoba di dalam lapas sekitar setahun belakangan.
"MZ ini pegawai bermasalah di dalam Lapas, karena itu MZ dipindah menjaga di Lapas Anak. Tetapi, meski telah dipindah MZ tetap saja mengedar," bebernya.
Selain tiga pelaku jaringan narkoba di dalam lapas itu, Helmy menambahkan, anggotanya juga mengamankan mantan anggota TNI AD yang telah dipecat berinisial HO (34). Pelaku ditangkap di Perumahan Kintamani.
"Saat ditangkap, di rumah pelaku kami temukan sabu seberat 97 gram, serta uang tunai Rp6 juta," jelasnya.
Kata Helmy, penangkapan HO juga berdasarkan laporan masyarakat yang melihat pelaku sering mengedarkan narkoba. Setelah dikembangkan, ternyata benar.
Helmy menambahkan, sejak penangkapan para pelaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNP dan Polda Kepri. Mereka berencana menggelar razia bersama di dalam lapas. "Dalam waktu dekat akan kami razia," tukasnya.
(san)