Sidang Suap Bank Banten Kembali di Gelar Tipikor Serang

Rabu, 02 Maret 2016 - 11:54 WIB
Sidang Suap Bank Banten Kembali di Gelar Tipikor Serang
Sidang Suap Bank Banten Kembali di Gelar Tipikor Serang
A A A
SERANG - Sidang kasus suap Bank Banten dengan terdakwa Direktur Utama PT Banten Global Development (BGD) Ricky Tampinongkol kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang, Rabu (2/3/2016).

"Iya jadwalnya hari ini," ujar Panitera Muda (Panmud) Pengadilan Tipikor Serang, Nur Fuad.

Ia menjelaskan bahwa hari ini agenda persidangan untuk mendengarkan saksi-saksi atas kasus suap pembentukan Bank Banten ini.

"Iyah kemarin kan dakwaan, hari ini saksi yang dihadirkan jaksa, kalau jumlahnya tanya ke jaksa," ujar Fuad.

Sementara itu, pantauan mantan bos PT BGD Ricky tiba di Pengadilan Tipikor Serang dari Rutan Serang pukul 09.00 WIB.

Ia mengenakan rompi KPK dengan dikawal petugas kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Serang dan beberapa penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang sendiri akan dilakukan di ruang sidang utama yang berada dilantai dasar Pengadilan Tipikor Serang. Sidang sendiri akan dipimpin majlis hakim M Sainal.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.1762 seconds (0.1#10.140)