Diduga Terlibat Korupsi, Kejati Bali Didesak Periksa Bupati Buleleng

Kamis, 25 Februari 2016 - 15:13 WIB
Diduga Terlibat Korupsi,...
Diduga Terlibat Korupsi, Kejati Bali Didesak Periksa Bupati Buleleng
A A A
DENPASAR - Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Bali oleh Komunitas Masyarakat Buleleng atas dugaan kasus korupsi dana peryataan modal tahun 2013.

Selain ada Komunitas Masyarakat Buleleng juga dilaporkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Masyarakat Kecil (LSM-FPM).

Ketua LSM-FPM Gede Suardana menyatakan, bahwa Bupati Buleleng telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) pernyataan modal, dimana dia telah melanggar PP No.58 tahun 2005 Pasal 75.

Uang rakyat sebanyak Rp1,2 miliar digelontarkan kepada PD Swatantra hanya dengan SK Bupati, padahal Perda tentang Swatantra No 8 Tahun 1998 hanya tertulis Rp75 juta untuk penyertaan modal.

"Kenapa bupati ini berikan uang sebesar Rp1,2 miliar dan dia berani melabrak Perda. Kami tegaskan bahwa ini ada aroma kolusi dan korupsi, kami menduga bupati ini ada kongkalikong dengan PD Swatantra," ungkapnya di Kejati Bali, Denpasar, Kamis (25/2/2016).

Indikasi adanya korupsi itu sangat kuat, menurutnya, Bupati Buleleng sejak awal sudah merancang sewa mobil untuk SKPD pemerintah Buleleng dan bekerjasama dengan PD Swatantra.

Dikatakan, dalam pengajuan proposal PD Swatantra meminta pembeliaan bibit sapi dan kambing untuk diberikan kepada petani, selain itu juga dana peremajaan cengkeh dan kopi.

"Tapi pada kenyaataanya itu tidak ada. Justru dana tersebut dibelikan mobil Avanza dan Inova terlebih lagi disewakan kepada SKPD di Buleleng sendiri. Bahkan mereka juga meminjam uang puluhan miliar kepada bank daerah," ujarnya.

Terlebih lagi menyatakan, dalam pengajuan proposal PD Swatantra meminta pembeliaan bibit sapi dan kambing untuk diberikan kepada petani, selain itu juga dana peremajaan cengkeh dan kopi.

"Tapi pada kenyaataanya itu tidak ada. Justru dana tersebut dibelikan mobil Avanza dan Inova terlebih lagi disewakan kepada SKPD di Buleleng sendiri," sebutnya.

Terlebih lagi PD Swatantra menggunakan uang itu untuk membeli mobil sebanyak 71 unit, dimana pembelian mobil tersebut tidak melalui tender.

"Mereka membeli mobil secara tunai. Di sini Bupati Buleleng selain kami duga dia ada kongkalikong, dia juga telah mematikan usaha rental di wilayah kita," katanya.

Tambahnya, Bupati Buleleng juga melakukan pemborosan dana APBD atau uang rakyat karena menyewa mobil-mobil tersebut selama dua tahun. "Untuk itu kami mendesak Kejati Bali untuk segara mungkin memeriksa Bupati Buleleng," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Kaleidoskop 2025: 13...
Kaleidoskop 2025: 13 Negara yang Terlibat Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved