Rekan Ditahan, Warga Kepung Polsek Sinaboi
A
A
A
PEKANBARU - Ratusan warga mengepung Polsek Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau, Rabu (17/2/2016) malam. Kedatangan warga terkait ditangkapnya salah satu warga yang diduga terlibat pembakaran lahan.
Massa yang berasal dari Desa Darussalam, Sinaboi ini mendesak agar polisi membebaskan salah warganya, berinisial Ik. Mereka menilai polisi berlebihan menangkap Ik yang berprofesi sebagai petani itu.
"Tuntutan warga hanya meminta warga yang ditangkap polisi itu dibebaskan," ucap Buhari, salah satu perwakilan warga, Rabu (17/2/2016) malam.
Massa yang diperkirakan berjumlah 500 orang menggeruduk Mapolsek Sinaboi sejak pukul 19.30 WIB. Namun, warga kecewa karena Ik sudah dibawa ke Mapolres Rohil yang berada di Ujung Tanjung.
"Dia (Ik) tidak membakar lahan, tetapi membakar jerami di aeral dan semuanya sudah diantisipasi agar tidak menjalar. Ini sudah menjadi tradisi di desa kami. Setelah itu lahan kami tanami jagung," ucapnya.
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro sejauh ini belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Rabu sore Polsek Sinaboi mengamankan Ik, karena kedapatan membakar lahan. Sekitar 2 hektare lahan milik Ik terbakar.
Akibat pembakaran di lahan milik Ik, polisi dan masyarakat terpaksa melakukan pemadaman karena api semakin besar.
"Saat ini tersangka beserta mancis dan kayu yang diduga untuk membakar lahan sudah diamankan pihak Polsek Sinaboi," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (17/2/2016).
Massa yang berasal dari Desa Darussalam, Sinaboi ini mendesak agar polisi membebaskan salah warganya, berinisial Ik. Mereka menilai polisi berlebihan menangkap Ik yang berprofesi sebagai petani itu.
"Tuntutan warga hanya meminta warga yang ditangkap polisi itu dibebaskan," ucap Buhari, salah satu perwakilan warga, Rabu (17/2/2016) malam.
Massa yang diperkirakan berjumlah 500 orang menggeruduk Mapolsek Sinaboi sejak pukul 19.30 WIB. Namun, warga kecewa karena Ik sudah dibawa ke Mapolres Rohil yang berada di Ujung Tanjung.
"Dia (Ik) tidak membakar lahan, tetapi membakar jerami di aeral dan semuanya sudah diantisipasi agar tidak menjalar. Ini sudah menjadi tradisi di desa kami. Setelah itu lahan kami tanami jagung," ucapnya.
Kapolres Rohil AKBP Subiantoro sejauh ini belum bisa dikonfirmasi.
Seperti diketahui, Rabu sore Polsek Sinaboi mengamankan Ik, karena kedapatan membakar lahan. Sekitar 2 hektare lahan milik Ik terbakar.
Akibat pembakaran di lahan milik Ik, polisi dan masyarakat terpaksa melakukan pemadaman karena api semakin besar.
"Saat ini tersangka beserta mancis dan kayu yang diduga untuk membakar lahan sudah diamankan pihak Polsek Sinaboi," ucap Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (17/2/2016).
(zik)