Pegang HP, Atut Chosiyah Disanksi Bersihkan Lapas Sebulan

Rabu, 03 Februari 2016 - 14:38 WIB
Pegang HP, Atut Chosiyah...
Pegang HP, Atut Chosiyah Disanksi Bersihkan Lapas Sebulan
A A A
SERANG - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disanksi membersihkan lingkungan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II Kota Tangerang selama sebulan.

Hukuman tersebut diberikan karena terpidana kasus supa Pilkada Kabupaten Lebak tersebut kedapatan membawa telepon genggam oleh petugas gabungan, saat melakukan penggeledahan, pada Senin 1 Februari 2016 malam.

"Siapapun akan mendapat sanksi, termasuk Ibu Atut. Dia saat ini diberikan sanksi membersihkan lingkungan lapas selama sebulan penuh," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAm Provinsi Banten Susy Susilawati, Rabu (3/2/2016).

Dia menjelaskan, selain Atut, 35 narapidana yang kedapatan membawa barang yang dilarang masuk ke dalam lapas juga diberikan sanksi untuk memasak dan membersihkan lingkungan bersama dengan mantan pimpinan Tanah Jawara.

"Yang ditemukan kemarin itu gunting, rokok, handphone, intinya barang yang dilarang," katanya.

Namun Susy mengklaim pengamanan di Lapas sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hingga kini pihaknya masih mencari tahu mengapa barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas.

"Jika ada petugas sipir lapas yang lalai, akan diberikan sanksi tegas. Kami akan lakukan pemecatan langsung. Itu sudah ada aturannya!" pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Kejati Banten Garap...
Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
Kepala Bapennda Banten...
Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
7 Pantai di Banten yang...
7 Pantai di Banten yang Keindahannya Menyaingi Bali, Alamnya Masih Terjaga
Kasus Korupsi Dana Hibah...
Kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren, Gubernur Banten Tepis Tudingan Pengacara Tersangka
Berita Terkini
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
15 menit yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
21 menit yang lalu
118 Mangrove Rusak di...
118 Mangrove Rusak di Riau, Kapolda: Tidak Ada Ruang bagi Pelaku
1 jam yang lalu
Penahanan Babe Aldo...
Penahanan Babe Aldo di Polda Kalsel, Pengacara Mencium Dugaan Ada Pesanan
1 jam yang lalu
Perkuat Desa Bugisan...
Perkuat Desa Bugisan Klaten, Pendapatan UMKM di Wisata Candi Plaosan Meningkat
1 jam yang lalu
Gempa Magnitudo 5,5...
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Sarmi Papua Sore Ini
2 jam yang lalu
Infografis
Mudah Dilakukan, Berikut...
Mudah Dilakukan, Berikut Cara Mengubah HP Jadi Mikrofon
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved