Pegang HP, Atut Chosiyah Disanksi Bersihkan Lapas Sebulan
A
A
A
SERANG - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disanksi membersihkan lingkungan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II Kota Tangerang selama sebulan.
Hukuman tersebut diberikan karena terpidana kasus supa Pilkada Kabupaten Lebak tersebut kedapatan membawa telepon genggam oleh petugas gabungan, saat melakukan penggeledahan, pada Senin 1 Februari 2016 malam.
"Siapapun akan mendapat sanksi, termasuk Ibu Atut. Dia saat ini diberikan sanksi membersihkan lingkungan lapas selama sebulan penuh," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAm Provinsi Banten Susy Susilawati, Rabu (3/2/2016).
Dia menjelaskan, selain Atut, 35 narapidana yang kedapatan membawa barang yang dilarang masuk ke dalam lapas juga diberikan sanksi untuk memasak dan membersihkan lingkungan bersama dengan mantan pimpinan Tanah Jawara.
"Yang ditemukan kemarin itu gunting, rokok, handphone, intinya barang yang dilarang," katanya.
Namun Susy mengklaim pengamanan di Lapas sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hingga kini pihaknya masih mencari tahu mengapa barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
"Jika ada petugas sipir lapas yang lalai, akan diberikan sanksi tegas. Kami akan lakukan pemecatan langsung. Itu sudah ada aturannya!" pungkasnya.
Hukuman tersebut diberikan karena terpidana kasus supa Pilkada Kabupaten Lebak tersebut kedapatan membawa telepon genggam oleh petugas gabungan, saat melakukan penggeledahan, pada Senin 1 Februari 2016 malam.
"Siapapun akan mendapat sanksi, termasuk Ibu Atut. Dia saat ini diberikan sanksi membersihkan lingkungan lapas selama sebulan penuh," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAm Provinsi Banten Susy Susilawati, Rabu (3/2/2016).
Dia menjelaskan, selain Atut, 35 narapidana yang kedapatan membawa barang yang dilarang masuk ke dalam lapas juga diberikan sanksi untuk memasak dan membersihkan lingkungan bersama dengan mantan pimpinan Tanah Jawara.
"Yang ditemukan kemarin itu gunting, rokok, handphone, intinya barang yang dilarang," katanya.
Namun Susy mengklaim pengamanan di Lapas sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hingga kini pihaknya masih mencari tahu mengapa barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas.
"Jika ada petugas sipir lapas yang lalai, akan diberikan sanksi tegas. Kami akan lakukan pemecatan langsung. Itu sudah ada aturannya!" pungkasnya.
(san)