Pegang HP, Atut Chosiyah Disanksi Bersihkan Lapas Sebulan

Rabu, 03 Februari 2016 - 14:38 WIB
Pegang HP, Atut Chosiyah...
Pegang HP, Atut Chosiyah Disanksi Bersihkan Lapas Sebulan
A A A
SERANG - Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disanksi membersihkan lingkungan di dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Wanita Klas II Kota Tangerang selama sebulan.

Hukuman tersebut diberikan karena terpidana kasus supa Pilkada Kabupaten Lebak tersebut kedapatan membawa telepon genggam oleh petugas gabungan, saat melakukan penggeledahan, pada Senin 1 Februari 2016 malam.

"Siapapun akan mendapat sanksi, termasuk Ibu Atut. Dia saat ini diberikan sanksi membersihkan lingkungan lapas selama sebulan penuh," kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAm Provinsi Banten Susy Susilawati, Rabu (3/2/2016).

Dia menjelaskan, selain Atut, 35 narapidana yang kedapatan membawa barang yang dilarang masuk ke dalam lapas juga diberikan sanksi untuk memasak dan membersihkan lingkungan bersama dengan mantan pimpinan Tanah Jawara.

"Yang ditemukan kemarin itu gunting, rokok, handphone, intinya barang yang dilarang," katanya.

Namun Susy mengklaim pengamanan di Lapas sudah sesuai dengan Standar Oprasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Hingga kini pihaknya masih mencari tahu mengapa barang terlarang tersebut bisa masuk ke dalam lapas.

"Jika ada petugas sipir lapas yang lalai, akan diberikan sanksi tegas. Kami akan lakukan pemecatan langsung. Itu sudah ada aturannya!" pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Terima Rp407 Juta, Pejabat...
Terima Rp407 Juta, Pejabat Pemprov Banten Jadi Tersangka Korupsi Breakwater PP Cituis
Kejati Banten Tetapkan...
Kejati Banten Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penggelapan Pajak Samsat Kelapa Dua
Kejati Banten Garap...
Kejati Banten Garap Kasus Dugaan Korupsi Masker di Dinkes Banten
Kepala Bapennda Banten...
Kepala Bapennda Banten Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malingping
7 Pantai di Banten yang...
7 Pantai di Banten yang Keindahannya Menyaingi Bali, Alamnya Masih Terjaga
Kasus Korupsi Dana Hibah...
Kasus Korupsi Dana Hibah Pesantren, Gubernur Banten Tepis Tudingan Pengacara Tersangka
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
47 menit yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
2 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
2 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
2 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
2 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
4 jam yang lalu
Infografis
Bacaan Niat Puasa Ramadan...
Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh Lengkap dengan Artinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved