KPU Tetapkan Cellica Menangkan Pilkada Karawang
A
A
A
KARAWANG - Rapat Pleno perhitungan suara KPU Karawang menempatkan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Cellica-Jimmy Zamaksri sebagai pemenang Pilkada Karawang 2015.
Meski sempat diwarnai kericuhan dan aksi walk out dari saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Marjuki-Miing yang menolak penetapan KPU, namun KPU tetap mengeluarkan penetapan dan memenangkan pasangan Cellica-Jimmy.
Sekitar pukul 18.00 Wib, seluruh PPK dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang telah membacakan hasil pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dalam rekapitulasi diketahui jumlah partisipan mencapai 1,044,416 dengan angka golput mencapai 32%.
"Persentase suara sekitar 69% partisipan," kata Ketua KPU Risza Affiat, di sela pleno kepada wartawan, kemarin.
Hasilnya tak jauh berbeda dengan hitungan cepat lembaga survei. Suara sah pasangan calon (paslon) bupati nomor urut 3 meninggalkan ke 5 rivalnya, yakni 533,240 suara.
Diketahui Cellica-Jimmy merupakan paslon yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB dan PPP (kubu Romi). Pada urutan ke-2, paslon nomor urut 6 Saan Mustopa dan Iman Sumantri yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP (kubu Djan Farid) dengan perolehan 200,509 suara.
Di posisi ketiga, paslon nomor 2 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PBB, Hanura mendapat perolehan 198,094 suara.
Diurutan ke-4 yakni pasangan Daday Hudaya dan Edy Yusuf dengan perolehan 81,022 suara. Selanjutnya disusul oleh pasangan Nace Permana dan Yenih di urutan ke-5 dengan perolehan 22,570 suara. Urutan paling terakhir yakni Nanan Taryana dan Asep Agustian dengan perolehan 8,981 suara.
Sementara itu, saksi dari pasangan Marjuki-Miing, Ace Sudiar mengaku kecewa dengan keputusan KPU menetapkan pasangan Cellica-Jimmy sebagai pemenang pilkada. Pasalnya dua menemukan kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 3 ini.
Ada 3 hal, yaitu status Plt Bupati yang disandang Cellica belum dilepas saat menjadi calon bupati. Kedua adanya penggiringan aparatur negara dan pelanggaran administrasi PPK Rawamerta karena hasil rekapitulasi tidak dalam keadaan tersegel, dan jumlah pemilih disabilitas mencapai 500 orang lebih dan tidak rasional.
Selain itu, Ace juga mengungkapkan telah terjadi mobilisasi kepala desa, RT, RW untuk mendukung Cellica-Jimmy. Pertemuan para kepala desa itu diketahui masyarakat Karawang karena berlangsung di salah satu restoran terkenal di Karawang.
Sementara itu, PPK Kecamatan mengakui ada kesalahan pencatatan suara masuk dalam penctaatan penyandang disabilitas sebanyak 500 suara. Padahal penyandang disabilitas cuma satu suara.
Meski sempat diwarnai kericuhan dan aksi walk out dari saksi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Marjuki-Miing yang menolak penetapan KPU, namun KPU tetap mengeluarkan penetapan dan memenangkan pasangan Cellica-Jimmy.
Sekitar pukul 18.00 Wib, seluruh PPK dari 30 kecamatan se-Kabupaten Karawang telah membacakan hasil pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan. Dalam rekapitulasi diketahui jumlah partisipan mencapai 1,044,416 dengan angka golput mencapai 32%.
"Persentase suara sekitar 69% partisipan," kata Ketua KPU Risza Affiat, di sela pleno kepada wartawan, kemarin.
Hasilnya tak jauh berbeda dengan hitungan cepat lembaga survei. Suara sah pasangan calon (paslon) bupati nomor urut 3 meninggalkan ke 5 rivalnya, yakni 533,240 suara.
Diketahui Cellica-Jimmy merupakan paslon yang diusung oleh Partai Demokrat, PAN, PKS, PKB dan PPP (kubu Romi). Pada urutan ke-2, paslon nomor urut 6 Saan Mustopa dan Iman Sumantri yang diusung oleh Partai Golkar, Nasdem, Gerindra, PPP (kubu Djan Farid) dengan perolehan 200,509 suara.
Di posisi ketiga, paslon nomor 2 yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PBB, Hanura mendapat perolehan 198,094 suara.
Diurutan ke-4 yakni pasangan Daday Hudaya dan Edy Yusuf dengan perolehan 81,022 suara. Selanjutnya disusul oleh pasangan Nace Permana dan Yenih di urutan ke-5 dengan perolehan 22,570 suara. Urutan paling terakhir yakni Nanan Taryana dan Asep Agustian dengan perolehan 8,981 suara.
Sementara itu, saksi dari pasangan Marjuki-Miing, Ace Sudiar mengaku kecewa dengan keputusan KPU menetapkan pasangan Cellica-Jimmy sebagai pemenang pilkada. Pasalnya dua menemukan kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 3 ini.
Ada 3 hal, yaitu status Plt Bupati yang disandang Cellica belum dilepas saat menjadi calon bupati. Kedua adanya penggiringan aparatur negara dan pelanggaran administrasi PPK Rawamerta karena hasil rekapitulasi tidak dalam keadaan tersegel, dan jumlah pemilih disabilitas mencapai 500 orang lebih dan tidak rasional.
Selain itu, Ace juga mengungkapkan telah terjadi mobilisasi kepala desa, RT, RW untuk mendukung Cellica-Jimmy. Pertemuan para kepala desa itu diketahui masyarakat Karawang karena berlangsung di salah satu restoran terkenal di Karawang.
Sementara itu, PPK Kecamatan mengakui ada kesalahan pencatatan suara masuk dalam penctaatan penyandang disabilitas sebanyak 500 suara. Padahal penyandang disabilitas cuma satu suara.
(san)