KPU Gandeng Kejari Karawang Bentuk Posko Pengamanan Pilkada

Rabu, 15 Juli 2020 - 16:27 WIB
loading...
KPU Gandeng Kejari Karawang...
Guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) membentuk Posko Pengamanan Pilkada di kantor Kejari Karawang, Rabu (15/7/20). SINDOnews/Nila
A A A
KARAWANG - Guna kelancaran pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, KPU Karawang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) membentuk Posko Pengamanan Pilkada di kantor Kejari Karawang, Rabu (15/7/20).

Posko tersebut nantinya akan menyajikan informasi seputar perkembangan Pilkada sampai dengan perhitungan suara.
Masyarakat tidak harus datang ke kantor KPU untuk mendapatkan informasi Pilkada karena semua tersedia di Posko Pengamanan Pilkada Kejaksaan.

"Pembentukan Posko Pengamanan Pilkada merupakan kerjasama KPU dengan Kejari Karawang. Kerjasama sudah lama kita lakukan termasuk pendampingan hukum selama tahapan Pilkada Penyelenggaraan Pilkada bisa diakses di posko pengamanan Kejaksaan Negeri Karawang, hingga puncaknya 9 Desember 2020 nanti," kata Ketua KPU Karawang , Miftah Farid bersama saat peresmian Posko Pengamanan dan Perpustakaan Kejari Karawang.

Menurut Miftah Farid, posko pengamanan tersebut dibentuk sebagai bentuk transparansi KPU Karawang kepada masyarakat. Diharapkan upaya tersebut dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaran Pilkada Karawang.

"Sehingga akhirnya siapapun yang ditetapkan sebagai pasangan calon terlilih pada Pilkada Karawang 2020 nanti dapat diterima oleh masyarakat Karawang," katanya.

Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rohayatie didampingi Kasie Intel Zico Extrada menjelaskan, kejaksaan ikut berpartsisipaasi secara kelembagaan mendukung KPU agar tingkat kepercayaan masyarakat meningkat.

Karena ada lembaga hukum ikut mengawasi proses Pilkada setiap tahapan sampai penghitungan suara. "Jadi setiap informasi terkait Pilkada tersedia disini, tidak harus datang ke KPU.

Menurut Rohayatie, di posko pengamanan sudah tersedia DPS (daftar pemilih sementara). Masyarakat sudah bisa mengakses informasi berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pilkada. "Kita masih terus sosialisasikan jaksa mitra KPU dalam penyelenggaraan pilkada serentak 2020," tegasnya.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1868 seconds (0.1#10.140)