Pembunuh dan Pemerkosa Hajah Andi Nurhayati Tertangkap
A
A
A
POLMAN - Setelah kurang lebih sebulan, jajaran Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) berhasil menangkap pelaku pembunuhan Hajah Andi Nurhayati di belakang kantor Pos Polewali, pada 17 November 2015.
Pelaku diketahui seorang remaja bernama Andi Ilham Pratama Pagilingi (17), warga Jalan Mangundang, Kelurahan Polewali, Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Jeifson Sitorus mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah penyelidikan dilakukan kurang lebih sebulan. Puluhan saksi telah diperiksa, hingga akhirnya penyidik mengetahui identitas pelaku.
Dikatakan Jeifson, pihaknya menjemput pelaku pada Jumat 11 Desember 2015 sekira pukul 22.00 wita. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat membantah atas tuduhan. Hingga akhirnya, pelaku yang diketahui masih duduk di bangku kelas dua MAN Tonyaman ini mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku setelah kurang lebih lima jam menjalani pemeriksaan,” ungkap Jeifson, kepada wartawan, Minggu (13/12/2015).
Dijelaskan Jeifson, pengungkapan itu berhasil dilakukan berkat petunjuk HP merek Samsung lipat putih yang diboyong pelaku saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
“Pelaku menjual HP korban kepada Ibunya Sriwahyuni dengan harga Rp150.000. Alasannya HP itu adalah milik temannya. Dari tangan ibunya, HP itu kemudian pindah tangan hingga dua kali dengan cara dijual kepada Akbar, kemudian Akbar menjual juga kepada Evi warga Lantora," terangnya.
Dari proses tersebut, pihak Polres Polman pun akhirnya memastikan pelaku pembunuhan Hajja Andi Nurhayati (54) itu merupakan Andi Ilham yang tak lain juga berteman dekat dengan anak korban Andi Putra Jaya.
Terpisah, Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terungkapnya pembunuhan Andi Nurhayati setelah Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan hampir sebulan dengan memeriksa lebih 20 saksi.
“Ya, semua yang kami curigai diperiksa. Hingga akhirnya ada bukti kuat untuk mengetahui pelakunya,” tuturnya.
Kapolres juga mengaku dirinya tidak menyangka pelakunya adalah seorang pelajar. Tapi bukti kuat telah mengarah kepada anak tersebut.
Dari pengakuan pelaku, lanjut perwira dua melati itu, sebelum melakukan pembunuhan pelaku telah mengonsumsi alkohol jenis ballo. Setelah pulang minum, pelaku berencana menuju ke warnet dengan melewati depan rumah korban yang lagi kosong.
Kondisi itu menimbulkan niat pelaku masuk ke dalam rumah melakukan pencurian. Di hadapan polisi, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah jam 11.30 Wita dalam keadaan kosong.
"Dia melompat pagar bagian kanan dan melewati pintu samping dengan mencungkil kunci pintu yang terbuat dari kayu," jelasnya.
Saat pelaku beraksi, korban muncul hingga dia pun bergegas untuk bersembunyi disalah satu kamar tengah rumah korban.
“Saat itu saya mencoba melarikan diri, tapi korban menghalau dan melakukan pemukulan terhadap saya. Saya terdesak dan akhirnya mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur ditembok dan oleng,” akunya.
Pelaku diketahui seorang remaja bernama Andi Ilham Pratama Pagilingi (17), warga Jalan Mangundang, Kelurahan Polewali, Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman IPTU Jeifson Sitorus mengungkapkan, pelaku ditangkap setelah penyelidikan dilakukan kurang lebih sebulan. Puluhan saksi telah diperiksa, hingga akhirnya penyidik mengetahui identitas pelaku.
Dikatakan Jeifson, pihaknya menjemput pelaku pada Jumat 11 Desember 2015 sekira pukul 22.00 wita. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku sempat membantah atas tuduhan. Hingga akhirnya, pelaku yang diketahui masih duduk di bangku kelas dua MAN Tonyaman ini mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku setelah kurang lebih lima jam menjalani pemeriksaan,” ungkap Jeifson, kepada wartawan, Minggu (13/12/2015).
Dijelaskan Jeifson, pengungkapan itu berhasil dilakukan berkat petunjuk HP merek Samsung lipat putih yang diboyong pelaku saat melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
“Pelaku menjual HP korban kepada Ibunya Sriwahyuni dengan harga Rp150.000. Alasannya HP itu adalah milik temannya. Dari tangan ibunya, HP itu kemudian pindah tangan hingga dua kali dengan cara dijual kepada Akbar, kemudian Akbar menjual juga kepada Evi warga Lantora," terangnya.
Dari proses tersebut, pihak Polres Polman pun akhirnya memastikan pelaku pembunuhan Hajja Andi Nurhayati (54) itu merupakan Andi Ilham yang tak lain juga berteman dekat dengan anak korban Andi Putra Jaya.
Terpisah, Kapolres Polman AKBP Agoeng Adi Koerniawan mengatakan, terungkapnya pembunuhan Andi Nurhayati setelah Satuan Reserse Kriminal melakukan penyelidikan hampir sebulan dengan memeriksa lebih 20 saksi.
“Ya, semua yang kami curigai diperiksa. Hingga akhirnya ada bukti kuat untuk mengetahui pelakunya,” tuturnya.
Kapolres juga mengaku dirinya tidak menyangka pelakunya adalah seorang pelajar. Tapi bukti kuat telah mengarah kepada anak tersebut.
Dari pengakuan pelaku, lanjut perwira dua melati itu, sebelum melakukan pembunuhan pelaku telah mengonsumsi alkohol jenis ballo. Setelah pulang minum, pelaku berencana menuju ke warnet dengan melewati depan rumah korban yang lagi kosong.
Kondisi itu menimbulkan niat pelaku masuk ke dalam rumah melakukan pencurian. Di hadapan polisi, pelaku mengaku masuk ke dalam rumah jam 11.30 Wita dalam keadaan kosong.
"Dia melompat pagar bagian kanan dan melewati pintu samping dengan mencungkil kunci pintu yang terbuat dari kayu," jelasnya.
Saat pelaku beraksi, korban muncul hingga dia pun bergegas untuk bersembunyi disalah satu kamar tengah rumah korban.
“Saat itu saya mencoba melarikan diri, tapi korban menghalau dan melakukan pemukulan terhadap saya. Saya terdesak dan akhirnya mendorong korban hingga kepala bagian belakang terbentur ditembok dan oleng,” akunya.
(san)