Satu Sel dengan Sopir Truk, Wiyang Belum Dijenguk

Selasa, 08 Desember 2015 - 02:07 WIB
Satu Sel dengan Sopir...
Satu Sel dengan Sopir Truk, Wiyang Belum Dijenguk
A A A
SURABAYA - Pengemudi Lamborghini maut Wiyang Lautner (24) sudah tidak mengeluh sakit selama dua hari mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia juga belum mendapat kunjungan dari keluarga.

Wiyang, menempati sel khusus kasus kecelakaan lalu lintas bersama dengan tiga orang lainnya. Diantaranya adalah sopir truk dan angkutan umum. Meski baru keluar dari Rumah Sakit, namun kondisi Wiyang stabil. "Dia baik baik saja, tiduran dan tidak mengeluh sakit," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar.

Lily menambahkan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap pengemudi mobil yang harga barunya bisa mencapai Rp7,5 miliar itu.

Wiyang akan menjalani penahanan 20 tari, selama itu, dia bakal menjalani pemeriksaan penyidik. Jika nantinya pemeriksaan masih belum selesai, maka bisa dilakukan perpanjangan penahanan.

Disatu sisi, dalam proses penyidikan ini, penyidik akan menambah satu saksi lagi, yaitu pengemudi taksi yang kebetulan melintas saat kejadian.

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada supir taksi tersebut. "Penambahan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Lily.

Sementara itu, salah satu pengacara Wiyang Lautner, Muslihin Mappire menjelaskan bahwa Wiyang sudah mulai menikmati berada di dalam tahanan.

Hal ini karena dia ikhlas menjalani penahanan tersebut. Selama di dalam tahanan, kondisi Wiyang juga baik baik saja.

"Dia sudah beradaptasi dengan tahanan lainnya," katanya setelah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya.

Dia juga mengatakan, keluarga Wiyang memang belum membesuk. Pada Sabtu kemarin, memang sempat membesuk namun tidak bisa bertemu dengan Wiyang sebab bukan hari besuk.

Muslihin mengatakan kemungkinan keluarga Wiyang akan membesuk hari ini, Selasa (8/12/2015) besok. "Kemarin kan diluar jam besuk, jadi tidak bisa besuk, mungkin besok," kata Muslihin.

Terkait dengan apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau tidak. Muslihin mengatakan pihaknya tidak mengajukan penangguhan penahanan. Dia tidak menyebutkan alasan mengapa tidak mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu.
(sms)
Berita Terkait
Tabrakan dengan Truk...
Tabrakan dengan Truk di Jalur Maut Duduksampeyan, Pemotor Tewas
Polisi Diminta Profesional...
Polisi Diminta Profesional Usut Kecelakaan Maut di Lippo Karawaci Village
Truk Tronton Rem Blong...
Truk Tronton Rem Blong Tabrak Sepeda Motor, 1 Tewas di TKP
Tabrakan Maut di Tol...
Tabrakan Maut di Tol Balaraja, 3 Penumpang Honda Jazz Meninggal Dunia
Ditabrak Bus Kota Pinang,...
Ditabrak Bus Kota Pinang, 3 Pengendara Sepeda Motor Tewas di Tempat
Dua Tewas, Honda GL...
Dua Tewas, Honda GL Pro Hantam Mobil Box di Jalan Medan-Pematangsiantar
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
2 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved