Satu Sel dengan Sopir Truk, Wiyang Belum Dijenguk

Selasa, 08 Desember 2015 - 02:07 WIB
Satu Sel dengan Sopir Truk, Wiyang Belum Dijenguk
Satu Sel dengan Sopir Truk, Wiyang Belum Dijenguk
A A A
SURABAYA - Pengemudi Lamborghini maut Wiyang Lautner (24) sudah tidak mengeluh sakit selama dua hari mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya. Dia juga belum mendapat kunjungan dari keluarga.

Wiyang, menempati sel khusus kasus kecelakaan lalu lintas bersama dengan tiga orang lainnya. Diantaranya adalah sopir truk dan angkutan umum. Meski baru keluar dari Rumah Sakit, namun kondisi Wiyang stabil. "Dia baik baik saja, tiduran dan tidak mengeluh sakit," kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya AKP Lily Djafar.

Lily menambahkan, tidak ada perlakuan istimewa terhadap pengemudi mobil yang harga barunya bisa mencapai Rp7,5 miliar itu.

Wiyang akan menjalani penahanan 20 tari, selama itu, dia bakal menjalani pemeriksaan penyidik. Jika nantinya pemeriksaan masih belum selesai, maka bisa dilakukan perpanjangan penahanan.

Disatu sisi, dalam proses penyidikan ini, penyidik akan menambah satu saksi lagi, yaitu pengemudi taksi yang kebetulan melintas saat kejadian.

Penyidik sudah melayangkan surat panggilan pada supir taksi tersebut. "Penambahan saksi dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan," kata Lily.

Sementara itu, salah satu pengacara Wiyang Lautner, Muslihin Mappire menjelaskan bahwa Wiyang sudah mulai menikmati berada di dalam tahanan.

Hal ini karena dia ikhlas menjalani penahanan tersebut. Selama di dalam tahanan, kondisi Wiyang juga baik baik saja.

"Dia sudah beradaptasi dengan tahanan lainnya," katanya setelah memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Surabaya.

Dia juga mengatakan, keluarga Wiyang memang belum membesuk. Pada Sabtu kemarin, memang sempat membesuk namun tidak bisa bertemu dengan Wiyang sebab bukan hari besuk.

Muslihin mengatakan kemungkinan keluarga Wiyang akan membesuk hari ini, Selasa (8/12/2015) besok. "Kemarin kan diluar jam besuk, jadi tidak bisa besuk, mungkin besok," kata Muslihin.

Terkait dengan apakah akan mengajukan penangguhan penahanan atau tidak. Muslihin mengatakan pihaknya tidak mengajukan penangguhan penahanan. Dia tidak menyebutkan alasan mengapa tidak mengajukan penangguhan penahanan terhadap kliennya itu.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7123 seconds (0.1#10.140)