Korupsi, Bupati Sumedang Divonis Dua Tahun Penjara

Rabu, 25 November 2015 - 14:00 WIB
Korupsi, Bupati Sumedang...
Korupsi, Bupati Sumedang Divonis Dua Tahun Penjara
A A A
BANDUNG - Bupati Sumedang nonaktif Ade Irawan divonis dua tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider dua bulan penjara oleh Hakim PN Tipikor Bandung.

Hukuman tersebut lebih ringan satu tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) yakni tiga tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider enam bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana selama dua tahun dan denda Rp 50 juta subsider kurungan dua bulan," jelas Ketua Majelis Hakim, Marudut Bakara, Rabu (25/11/2015).

Dalam putusannya hakim menyatakan jika Ade terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan upaya hukum berupa tindak pidana korupsi perjalanan dinas fiktif saat menjadi Ketua DPRD Kota Cimahi pada tahun 2010-2011 sesuai dengan dakwaan jaksa.

Marudut menegaskan jika perbuatan Ade yang melakukan korupsi secara bersama-sama dan berkelanjutan tersebut harus diganjar dengan hukuman penjara.

"Memerintahkan terdakwa tetap ditahan dan menetapkan masa hukuman dikurangi masa tahanan yang telah dijalani oleh terdakwa," tuturnya.

Ada pun hal yang meringankan hukuman Ade adalah karena dia dianggap telah berlaku sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, dan adanya itikad baik berupa pengembalian uang pengganti.

Sebelumnya, JPU menuntut Ade dengan hukuman penjara tiga tahun dan diharuskan membayar denda Rp50 juta subsider enam bulan penjar. Selain itu Ade pun diharuskan membayar uang kerugian negara sebesar Rp107 juta.

Ade sendiri menjalani persidangan karena didakwa melakukan korupsi perjalanan dinas fiktif saat menjadi Ketua DPRD Cimahi pada tahun 2010 dan 2011 lalu.

Akibat perbuatannya patut diduga Ade telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan total kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
3 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved