Hakim Meninggal, Sidang Vonis Bupati Sumedang Ditunda

Jum'at, 20 November 2015 - 14:47 WIB
Hakim Meninggal, Sidang...
Hakim Meninggal, Sidang Vonis Bupati Sumedang Ditunda
A A A
BANDUNG - Sidang putusan terhadap Bupati Sumendang nonaktif Ade Irawan, dalam kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif terpaksa ditunda.

Pasalnya, salah seorang hakim yang bertugas di lingkungan Pengadilan Negeri (PN) Bandung meninggal dunia.

Atas kejadian tersebut hakim yang seharusnya memimpin sidang meminta izin terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan kuasa hukum terdakwa untuk melayat ke rumah duka.

"Putusan sebenarnya sudah siap dibacakan hari ini. Tapi kami tengah berduka dan akan melayat salah seorang rekan hakim yang meninggal dunia. Kami mohon maaf sidah harus ditunda," kata Ketua Majelis Hakim, Marudut Bakara, Jumat (20/11/2015).

Dari informasi yang dihimpun, majelis hakim yang meninggal dunia bernama Brahmana Sembiring yang tercatat sebagai hukum karir.

Beliau meninggal dunia pada Rabu 18 Novermber lalu karena sakit setelah sebelumnya tiba-tiba terjatuh di dalam Gedung PN Bandung.

Marudut mengungkapkan, sidang putusan akan kembali digelar pada Rabu 25 November mendatang di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor Bandung.

Sementara itu kuasa hukum Ade, Kuswara S Taryono, memaklumi hal tersebut. "Kami memahami kondisi itu. Kami menunggu saja untuk jadwal sidang selanjutnya," tuturnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Ade dengan hukuman penjara tiga tahun dan diharuskan membayar denda Rp 50 juta subsidair enam bulan penjar. Selain itu Ade pun diharuskan membayaruang kerugian negara sebesar Rp 107 juta.

Ade sendiri menjalani persidangan kareda diduga telah melakukan korupsi perjalanan dinas fiktif saat menjadi Ketua DPRD Cimahi pada tahun 2010 dan 2011 lalu.

Akibat perbuatannya patut diduga Ade telah memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan total kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar.
(nag)
Berita Terkait
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
52 menit yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
1 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
1 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
1 jam yang lalu
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
2 jam yang lalu
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
2 jam yang lalu
Infografis
Inilah Bupati Pati yang...
Inilah Bupati Pati yang Diprotes Warganya karena Naikkan Pajak 250%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved