Intel Polres Kupang Menyamar Beli Sabu Tangkap JFM
A
A
A
KUPANG - Seorang lelaki berinisial JFM berusia 39 tahun, warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) dibekuk karena menyambi jualan sabu. Kedok JFM ini terbongkar setelah seorang intel polisi membeli sabu kepadanya.
Dalam operasi tangkap tangan saat bertransaksi di atas sepeda motor dengan cara menyelipkan tiga paket sabu dijarinya sambil menyodorkan kepada pembeli sambil ngebut, JFM dibekuk petugas yang menyamar.
Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan mengatakan, saat hendak dihentikan pelaku langsung berusaha melarikan diri dengan cara menabrak petugas hingga terjatuh.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu dalam motornya dan satu paketnya ditelan pelaku,” terang Hermawan, Rabu (18/11/2015).
Sesuai hasil interogasi, satu paket sabu itu hendak dijual dengan nilai Rp1,5 juta kepada seorang anggota polisi yang sedang menyamar menjadi pembeli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan bersama motor, dua paket sabu, dan satu unit handpone yang biasanya digunakan untuk bertransaksi.
Dalam operasi tangkap tangan saat bertransaksi di atas sepeda motor dengan cara menyelipkan tiga paket sabu dijarinya sambil menyodorkan kepada pembeli sambil ngebut, JFM dibekuk petugas yang menyamar.
Kapolres Kupang Kota AKBP Budi Hermawan mengatakan, saat hendak dihentikan pelaku langsung berusaha melarikan diri dengan cara menabrak petugas hingga terjatuh.
“Pelaku akhirnya berhasil ditangkap. Saat digeledah, polisi menemukan dua paket sabu dalam motornya dan satu paketnya ditelan pelaku,” terang Hermawan, Rabu (18/11/2015).
Sesuai hasil interogasi, satu paket sabu itu hendak dijual dengan nilai Rp1,5 juta kepada seorang anggota polisi yang sedang menyamar menjadi pembeli.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku sudah ditahan bersama motor, dua paket sabu, dan satu unit handpone yang biasanya digunakan untuk bertransaksi.
(san)