Polisi Usut Provokator Perusakan Mapolsek Pampangan

Senin, 16 November 2015 - 01:06 WIB
Polisi Usut Provokator...
Polisi Usut Provokator Perusakan Mapolsek Pampangan
A A A
KAYUAGUNG - Jajaran Polsek Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) akan mengusut provokator yang mengerahkan massa dari Desa Bangsal, hingga berujung pada perusakan Mapolsek Pampangan.

" Provokator yang mengajak massa melempari mapolsek akan kita usut, sementara jika nanti Ujang yang sempat dimassa itu nanti datang dan membuat laporan karena kasus pengeroyokan, maka akan kita proses laporanya," tegas Kapolsek Pampangan AKP A Gani, Minggu (15/11/2015).

Menurut Kapolsek Pampangan AKP A Gani, sebelumnya memang warga dari Desa bangsal telah menangkap Ujang (45) warga Pulau Parang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, yang dituding sebagai pencuri ternak dan pencuri perahu warga setempat.

"Ujang dihakimi warga, dengan kondisi yang luka parah diserahkan ke kita (Polsek Pampangan) tanpa ada saksi, tanpa ada barang bukti (BB) yang dia curi. Bahkan warga tidak ada yang mau membuat laporan Polisi, dan tidak tau siapa yang dirugikan," kata Kapolsek.

Dalam situasi seperti itu, menurut Kapolsek pihaknya tidak bisa memproses Ujang, karena tidak ada dasar hukumnya.

Ujang ini ditangkap warga saat sedang jalan kaki, lalu diteriaki maling oleh warga yang sambil membawa parang. Usai dihakimi dan serahkan ke Polsek.

"Karena kondisinya parah, sehingga kita rujuk ke Palembang. Dalam perjalanan kami berkoordinasi dengan Mapolsek Rambutan, kemudian keluarga Ujang datang, katanya biarlah mereka sendiri yang membawa ujang ke rumah sakit karena bisa diurus pakai BPJS, disisi lain kami memang tidak bisa menahan Ujang, karena tidak ada dasar hukumnya kami menahannya, kalau kami tetap menahannya tentu ini menyalahi prosedur," jelas Kapolsek.

Saat itu, warga Bangsal salah paham karena mereka menganggap kalau anggota Polsek Pampangan lalai hingga Ujang kabur.

"Padahal dia (Ujang) bukan tahanan kami, memang sengaja kami serahkan kepada keluarganya, karena saat diserahkan warga, tidak ada korban yang lapor, tidak ada barang bukti dan tidak ada warga yang mau jadi saksi kalau memang Ujang ini ditangkap warga karena mencuri, nah kalau tidak ada dasarnya bagaimana mau kita tahan," tuturnya.

Sebelumnya Kamis 12 November ratusan warga Desa Bangsal, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI mendatangi Mapolsek Pampangan, mereka kesal dan marah karena salah satu orang yang diduga pencuri bernama Ujang yang sempat dihajar massa dan diserahkan Kepolsek Pampangan ternyata berhasil kabur dari pengawasan Polisi.

Massa yang marah dengan Polsek Pampangan yang dianggap tidak bisa menjaga tahanan hingga berhasil kabur lalu memecahkan beberapa bagian kaca Mapolsek Pampangan.
(sms)
Berita Terkait
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
Potong Terali Besi Kamar...
Potong Terali Besi Kamar Mandi, 5 Tahanan Polsek Tallo Kabur
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Pelaku Pencurian di...
Pelaku Pencurian di Sidrap Kabur Usai Menjebol Plafon Sel Tahanan
Tahanan Narkoba Polda...
Tahanan Narkoba Polda Sulsel Yang Kabur Ditangkap di Sultra
Kabur dari Ruang Isolasi,...
Kabur dari Ruang Isolasi, Tahanan Berstatus PDP Diringkus di Lombok
Berita Terkini
Kisah Penangkapan Crazy...
Kisah Penangkapan Crazy Rich Kiai Murmo yang Memicu Kemarahan Pangeran Diponegoro Kepada Belanda
31 menit yang lalu
Bangunan Liar di Bantaran...
Bangunan Liar di Bantaran Kali Bekasi Dibongkar, Kades Kritik Dedi Mulyadi Otoriter: Bukan Zaman Penjajah Ini
1 jam yang lalu
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
7 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
9 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
9 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
10 jam yang lalu
Infografis
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved