Mantan Bupati Subang Dikabarkan Bebas, Sejumlah Pejabat Gelisah
A
A
A
SUBANG - Mantan Bupati Subang dua periode, Eep Hidayat yang tersandung kasus hukum BP PBB dan divonis 4,9 tahun dikabarkan bebas dari Lapas Sukamiskin, Kamis (12/11/2015).
Pantauan, sejumlah spanduk yang bernada dukungan terhadap kebebasan mantan Ketua DPC PDIP Subang ini, bertebaran di beberapa titik pusat Kota Subang. Di antaranya, spanduk yang dipasang di depan gerbang masuk Kantor DPRD Subang.
Spanduk yang mengatasnamakan Dangiang Joglo ini bertuliskan "Mang Eep Hidayat, Tigin Kana Jangji, Urang Subang Nganti-nganti" (Mang Eep Hidayat, Tepat Janji, Warga Subang sangat menanti).
Saat dikonfirmasi, sahabat dekat Eep Hidayat yang juga Pimpinan Dangiang Joglo Asep Muslihat, membenarkan kabar bebasnya Eep dari penjara Sukamiskin. Namun, dia enggan berkomentar lebih banyak terkait persoalan tersebut.
"Benar, hari ini beliau (Eep Hidayat,red) bebas," ujar Asep yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang ini.
Sementara itu, kabar bebasnya Eep Hidayat yang santer beredar di masyarakat membuat sejumlah pejabat Pemkab Subang ketar ketir.
Pasalnya, sebagai mantan orang nomor satu di pemerintahan, Eep dikenal sangat mengetahui seluk beluk pemerintahan, termasuk berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh pemerintahan.
"Takutnya, kalau beliau (Eep Hidayat,red) bebas, banyak kasus yang diungkap. Kami jadi khawatir pimpinan kami terseret-seret, padahal dia sebenarnya tidak bermasalah," ujar seorang PNS di salah satu dinas yang minta identitasnya dirahasiakan.
Pantauan, sejumlah spanduk yang bernada dukungan terhadap kebebasan mantan Ketua DPC PDIP Subang ini, bertebaran di beberapa titik pusat Kota Subang. Di antaranya, spanduk yang dipasang di depan gerbang masuk Kantor DPRD Subang.
Spanduk yang mengatasnamakan Dangiang Joglo ini bertuliskan "Mang Eep Hidayat, Tigin Kana Jangji, Urang Subang Nganti-nganti" (Mang Eep Hidayat, Tepat Janji, Warga Subang sangat menanti).
Saat dikonfirmasi, sahabat dekat Eep Hidayat yang juga Pimpinan Dangiang Joglo Asep Muslihat, membenarkan kabar bebasnya Eep dari penjara Sukamiskin. Namun, dia enggan berkomentar lebih banyak terkait persoalan tersebut.
"Benar, hari ini beliau (Eep Hidayat,red) bebas," ujar Asep yang mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Subang ini.
Sementara itu, kabar bebasnya Eep Hidayat yang santer beredar di masyarakat membuat sejumlah pejabat Pemkab Subang ketar ketir.
Pasalnya, sebagai mantan orang nomor satu di pemerintahan, Eep dikenal sangat mengetahui seluk beluk pemerintahan, termasuk berbagai kasus dugaan korupsi yang terjadi di tubuh pemerintahan.
"Takutnya, kalau beliau (Eep Hidayat,red) bebas, banyak kasus yang diungkap. Kami jadi khawatir pimpinan kami terseret-seret, padahal dia sebenarnya tidak bermasalah," ujar seorang PNS di salah satu dinas yang minta identitasnya dirahasiakan.
(nag)