Ini Penyebab TKW Asal Indonesia Terlibat Pernikahan Sejenis

Jum'at, 30 Oktober 2015 - 18:23 WIB
Ini Penyebab TKW Asal...
Ini Penyebab TKW Asal Indonesia Terlibat Pernikahan Sejenis
A A A
BANDUNG - Fenomena hubungan sesama jenis antara sesama tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia di Hongkong sedang marak.

Selain itu, ada fenomena lain yaitu TKW yang kembali menikah di luar negeri baik dengan TKI maupun warga setempat. Padahal mereka masih bersatus istri warga Indonesia.

Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rafani Achyar, mengungkap penyebab utama yang membuat mereka melakukan hal itu. "Mereka terbentuk karena faktor lingkungan," kata Rafani.

Untuk TKW Hongkong misalnya, hubungan sesama jenis yang dilakukan secara terbuka oleh warga setempat maupun warga pendatang turut membuat TKW 'ketularan'.

"Ini di Hongkong (banyak hubungan) sesama perempuan. Faktornya karena lingkungan," ungkapnya.

Faktor lingkungan juga jadi penyebab para TKW menikah lagi di luar negeri meski sudah bersuami. Tapi pernikahan TKW yang sudah bersuami biasanya terjadi di kawasan Timur Tengah.

Di kawasan Timur Tengah jarang seorang TKW menikah sesama jenis. Itu karena di kawasan tersebut punya hukum yang ketat dan tidak membolehkan pernikahan sejenis.

"Di Timur Tengah pandangan terhadap gendernya sangat ketat, sehingga biasanya terjadi perselingkuhan dengan majikannya," jelas Rafani.

Atas alasan itu, MUI menurutnya sudah memberi perhatian lebih pada TKW. Sudah sejak lama MUI mengeluarkan fatwa haram bagi TKW bekerja di luar negeri, kecuali didampingi muhrimnya.

Tujuannya agar keamanan TKW terjamin. "Muhrimnya itu bisa suami atau saudara sedarah," ucapnya. (Baca: Parah, Banyak TKW Indonesia di Hongkong Nikah Sejenis).

Seorang TKW yang bekerja di luar negeri, biasanya akan tinggal dalam waktu lama. Mereka juga akan 'kesepian' sebagai seorang istri jika tidak didampingi suami.

Hal itu akan mendorong seorang TKW melakukan perselingkuhan, bahkan melakukan pernikahan. Yang lebih parah, TKW melakukan hubungan sesama jenis seperti yang marak terjadi di Hongkong karena terpengaruh faktor lingkungan.

"Hukum (fatwa) MUI tegas hukumnya, haram (jadi TKW ke luar negeri) tanpa didampingi muhrim. Kecuali ada muhrimnya. Mereka harus ada yang bisa menjamin keamanannya," tandas Rafani.
(nag)
Berita Terkait
Trauma Berat, Korban...
Trauma Berat, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Diperiksa Psikolog
Geger Pernikahan Sejenis,...
Geger Pernikahan Sejenis, Pengantin 'Pria' Permak Penampilannya
Paus Fransiskus Dukung...
Paus Fransiskus Dukung Aturan yang Legalkan Pernikahan Sejenis
Pernikahan Sejenis Gemparkan...
Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban
Rugi hingga Ratusan...
Rugi hingga Ratusan Juta, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis lapor Polisi
Pengacara Negara di...
Pengacara Negara di NTB Gugat Pernikahan Sejenis di Lombok
Berita Terkini
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
16 menit yang lalu
24 RW di Jakarta Bakal...
24 RW di Jakarta Bakal Alami Gangguan Air Bersih, Ini Penyebabnya
1 jam yang lalu
Tarif Sejumlah Rute...
Tarif Sejumlah Rute Transjabodetabek Bakal Dinaikkan, Termasuk Blok M-Bandara Soetta
1 jam yang lalu
CFD Rasuna Said Tetap...
CFD Rasuna Said Tetap Digelar Minggu 7 Juni, Catat Waktunya!
2 jam yang lalu
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
4 jam yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
4 jam yang lalu
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved