Ingin Kaya, Ibu Berikan Puterinya untuk Digauli Ayah Tiri
A
A
A
GARUT - Agar cepat kaya, seorang ibu di Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, rela puteri kandungnya disetubuhi oleh ayah tirinya sendiri. Kejadian itu setidaknya telah berlangsung sejak 2011, yakni ketika sang anak masih berusia 13 tahun.
Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, korban berinisial PR kini telah berusia 17 tahun. Menurut Ridwan, peristiwa itu baru dilaporkan korban baru-baru ini.
"Korban tercatat sebagai siswa salah satu SMK di Kecamatan Pakenjeng. Pelakunya adalah ayah tiri korban berinisial JJ (43) yang berprofesi sebagai kuli bangunan," kata Ridwan, Rabu (28/10/2015).
Ridwan menjelaskan, korban tinggal bersama ibu kandungnya berinisial EI (38) pasca kedua orangtuanya bercerai. Sementara JJ bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung.
"Ibunya tidak memiliki penghasilan, sehingga menggantungkan ekonomi rumah tangga mereka kepada JJ. Latar belakang ekonomi menjadi pemicu terjadinya perbuatan itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kejadian itu bermula saat ibu kandung dan ayah tiri korban mengharapkan kekayaan dengan mendatangi seorang dukun untuk meminta petunjuk.
Dari petunjuk sang dukun, pelaku diharuskan menyetubuhi anak tirinya agar bisa mendapat apa yang diinginkan.
“Jadi aksi pelaku ini diketahui oleh ibu kandungnya, karena memang aksi itu dilakukan atas dasar kesepakatan setelah bertemu sang dukun. Bahkan aksi pelaku itu pernah dilakukan bersamaan, dimana sang ayah tiri ini menggauli isteri dan anak tiri di satu ranjang dan dalam satu waktu,” ungkapnya.
Ridwan menyebut aksi persetubuhan ayah tiri kepada anaknya itu memang tidak setiap hari dilakukan, karena dia harus bekerja di Bandung.
Namun saat pelaku pulang ke rumahnya, aksi tersebut hampir dipastikan selalu dilakukan dan diketahui ibu kandung korban.
“Setelah berlangsung selama bertahun-tahun, akhirnya korban ini berani melaporkan aksi bejat ayah tiri dan ibu kandungnya ke Polsek Pakenjeng pada Kamis 22 Oktober pekan lalu. Saat mendapatkan laporan, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa keduanya,” ucapnya.
Korban dan kedua orang tua bejat tersebut saat ini sudah dibawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Kedua pelaku diamankan guna menghindari amukan massa saat mengetahui aksi bejat mereka.
“Saat Polsek Pakenjeng mengamankan korban dan pelaku, Kapolsek langsung melaporkan kepada Kapolres guna meminta petunjuk. Dan demi menghindari dari amukan massa yang sudah mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung dibawa ke Mapolres dan diperiksa lebih lanjut di unit PPA Polres Garut,” pungkasnya.
Kasubag Humas Polres Garut AKP Ridwan Tampubolon mengatakan, korban berinisial PR kini telah berusia 17 tahun. Menurut Ridwan, peristiwa itu baru dilaporkan korban baru-baru ini.
"Korban tercatat sebagai siswa salah satu SMK di Kecamatan Pakenjeng. Pelakunya adalah ayah tiri korban berinisial JJ (43) yang berprofesi sebagai kuli bangunan," kata Ridwan, Rabu (28/10/2015).
Ridwan menjelaskan, korban tinggal bersama ibu kandungnya berinisial EI (38) pasca kedua orangtuanya bercerai. Sementara JJ bekerja sebagai kuli bangunan di Kota Bandung.
"Ibunya tidak memiliki penghasilan, sehingga menggantungkan ekonomi rumah tangga mereka kepada JJ. Latar belakang ekonomi menjadi pemicu terjadinya perbuatan itu," ujarnya.
Dia mengungkapkan, kejadian itu bermula saat ibu kandung dan ayah tiri korban mengharapkan kekayaan dengan mendatangi seorang dukun untuk meminta petunjuk.
Dari petunjuk sang dukun, pelaku diharuskan menyetubuhi anak tirinya agar bisa mendapat apa yang diinginkan.
“Jadi aksi pelaku ini diketahui oleh ibu kandungnya, karena memang aksi itu dilakukan atas dasar kesepakatan setelah bertemu sang dukun. Bahkan aksi pelaku itu pernah dilakukan bersamaan, dimana sang ayah tiri ini menggauli isteri dan anak tiri di satu ranjang dan dalam satu waktu,” ungkapnya.
Ridwan menyebut aksi persetubuhan ayah tiri kepada anaknya itu memang tidak setiap hari dilakukan, karena dia harus bekerja di Bandung.
Namun saat pelaku pulang ke rumahnya, aksi tersebut hampir dipastikan selalu dilakukan dan diketahui ibu kandung korban.
“Setelah berlangsung selama bertahun-tahun, akhirnya korban ini berani melaporkan aksi bejat ayah tiri dan ibu kandungnya ke Polsek Pakenjeng pada Kamis 22 Oktober pekan lalu. Saat mendapatkan laporan, pihak Polsek langsung melakukan penyelidikan, memanggil dan memeriksa keduanya,” ucapnya.
Korban dan kedua orang tua bejat tersebut saat ini sudah dibawa ke Mapolres Garut untuk diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Kedua pelaku diamankan guna menghindari amukan massa saat mengetahui aksi bejat mereka.
“Saat Polsek Pakenjeng mengamankan korban dan pelaku, Kapolsek langsung melaporkan kepada Kapolres guna meminta petunjuk. Dan demi menghindari dari amukan massa yang sudah mengetahui kejadian tersebut, mereka langsung dibawa ke Mapolres dan diperiksa lebih lanjut di unit PPA Polres Garut,” pungkasnya.
(sms)