Polisi Gadungan Peras Andi Rp2,8 Juta

Selasa, 20 Oktober 2015 - 14:38 WIB
Polisi Gadungan Peras Andi Rp2,8 Juta
Polisi Gadungan Peras Andi Rp2,8 Juta
A A A
YOGYAKARTA - Apes menimpa Andi Wahyu (19), warga Imogiri, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dia menjadi korban pemerasan oleh dua polisi gadungan, dini hari tadi.

Uang Rp800 ribu dalam dompet diambil pelaku. Bahkan, uang sebanyak Rp2 juta yang ada di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) juga disikat komplotan pelaku.

Kasus ini bermula saat korban sedang berada di Alun-Alun Paseban, Bantul, bersama temannya. Saat itu, dia didatangi dua pelaku yang mengaku sebagai anggota polisi dari Polresta Yogyakarta.

Mereka menuduh korban sebagai target operasi penyalahguna narkoba. Lalu, korban dibawa kedua pelaku pergi menggunakan sepeda motor jenis Kawasaki Ninja menuju kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Namun, di tengah perjalanan korban ditanya apakah memiliki uang di ATM. Setelah dijawab punya, selanjutnya korban dihentikan dan diminta mengambil uang yang ada di ATM tersebut.

"Di dekat Pasar Pasti, korban menarik uang ATM sebanyak Rp2 juta, kemudian diserahkan kepada pelaku," kata Kapolsek Mantrijeron Kompol Totok Suwantoro, Selasa (20/10/2015).

Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang Rp800 ribu yang ada di dalam dompet korban. Setelah mendapatkan uang, kedua pelaku yang mengaku sebagai polisi ini melepaskan korban karena sudah diberi uang damai.

"Korban ditinggal, pelaku pergi dengan mengendari motor yang dibawa. Korban kemudian melaporkan ke polisi," jelasnya.

Polisi sudah mendapat ciri-ciri pelaku sesuai keterangan korban. Namun, upaya pencarian masih dilakukan karena kedua pelaku dipastikan bukan anggota polisi.

PILIHAN:
Adik Kiper Inggris Ini Ikut Audisi Duta Humas Polda Sulsel
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6450 seconds (0.1#10.140)