Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mantan Kades
A
A
A
MAMUJU - Polres Mamuju dan kejaksaan melakukan rekontruksi kasus sengketa yang menyebabkan bentrok warga dua desa.
Dimana dalam bentrok tersebut seorang mantan kades bernama Salamuddin tewas serta warga lainya yakni Matius luka parah.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, dua pelaku dari daerah yang berbeda dipertemukan, setelah sebelumnya dipisahkan penyidik.
Meski demikian, untuk melakukan reka adegan, polisi memberikan pengawasan cukup ketat terhadap keduanya.(Baca: Bentrok Warga Mamuju, Mantan Kades Tewas Dibacok).
Dalam rekontruksi tersebut anak korban, yakni Eko Kristanto yang juga menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Matius ikut dihadirkan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, anak korban, dihadirkan, karena menjadi saksi kunci atas kasus pembunuhan terhadap orang tuanya dengan tersangka Agus Salim.
Tersangka Agus memperagakan 12 adegang pembunuhan terhadap korban Salamuddin. Rekontruksi tersebut juga menghadirkan empat orang saksi mata.
Meski rekonstruksi telah dilakukanm, lanjut Aryo, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk mendalami adanya keterlibatan tersangka lain.
"Proses penyelidikan juga masih berlanjut, karena duga pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya," pungkasnya.
Dimana dalam bentrok tersebut seorang mantan kades bernama Salamuddin tewas serta warga lainya yakni Matius luka parah.
Setelah proses penyelidikan dan penyidikan, dua pelaku dari daerah yang berbeda dipertemukan, setelah sebelumnya dipisahkan penyidik.
Meski demikian, untuk melakukan reka adegan, polisi memberikan pengawasan cukup ketat terhadap keduanya.(Baca: Bentrok Warga Mamuju, Mantan Kades Tewas Dibacok).
Dalam rekontruksi tersebut anak korban, yakni Eko Kristanto yang juga menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Matius ikut dihadirkan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mamuju AKP Aryo Dwi Wibowo mengatakan, anak korban, dihadirkan, karena menjadi saksi kunci atas kasus pembunuhan terhadap orang tuanya dengan tersangka Agus Salim.
Tersangka Agus memperagakan 12 adegang pembunuhan terhadap korban Salamuddin. Rekontruksi tersebut juga menghadirkan empat orang saksi mata.
Meski rekonstruksi telah dilakukanm, lanjut Aryo, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut. Termasuk mendalami adanya keterlibatan tersangka lain.
"Proses penyelidikan juga masih berlanjut, karena duga pelaku tidak sendiri dalam melakukan aksinya," pungkasnya.
(nag)