98 Karyawan Pabrik PT Panply Disandera Warga

Rabu, 14 Oktober 2015 - 01:07 WIB
98 Karyawan Pabrik PT Panply Disandera Warga
98 Karyawan Pabrik PT Panply Disandera Warga
A A A
BELOPA - Warga Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel, menyandera 98 karyawan perusahaan tripleks milik perusahaan PT Panply.

Kejadian ini merupakan buntut dari perkelahian antara pemuda Kampung Balambang, Desa Raja, dengan pemuda Kelurahan Sakti, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, Sulsel. Aksi penyanderaan ini dimulai warga dengan melakukan blokir jalan.

Saat warga melakukan aksinya, puluhan aparat polisi dibantu TNI tampak melakukan pengamanan. Dampak pemblokiran jalan yang menuju akses pabrik tripleks PT Panply ini, ratusan karyawan PT Panply harus tertahan hingga tiga jam lebih.

Manager SDM PT Panply Andi Masa mengatakan, informasi yang diperoleh pihak perusahaan dari warga yang memblokir jalan menyebutkan jika korban pemukulan bernama Wiwin dan Boneng. Sedang pemukulnya bernama Supriadi, karyawan PT Panply.

"Makanya mereka menyandera karyawan kami yang melintasi wilayah mereka dengan menggunakan bus perusahaan. Kejadian ini sangat kami sayangkan dan merugikan pihak perusahaan," urai Andi Masa, Selasa (13/10/2015).

Terpisah, Kapolsek Bua AKP Marthen SR menjelaskan, mereka telah mencari pelaku sejak satu minggu terakhir.

"Wiwin dan Boneng bukan karyawan Panply, Wiwin adalah seorang mahasiswa dan Boneng adalah nelayan. Kami sudah melakukan pengejaran kepada kedua pelaku," kata Marthen.

Dia melanjutkan, aksi palang jalan dan menyandera karyawan perusahaan PT Panply bukan kali ini dilakukan oleh Supriadi cs.

"Bahkan dalam kejadian sebelumnya, Supriadi cs telah menganiaya karyawan perusahaan PT Panply dengan memukuli korban hingga berdarah dan masuk rumah sakit hanya karena alasan korban sekampung dengan Boneng dan Wiwin," pungkasnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6366 seconds (0.1#10.140)