Oknum Polisi Jadikan 6 Siswa SMP Budak Seks
A
A
A
PAGARALAM - Bripda RC anggota Polres Pagaralam dilaporkan warga Talang Jawa, Sidorejo, Pagaralam Selatan karena diduga menjadikan enam pelajar SMP dan MTs budak seks.
Keenam pelajar SMP dan MTs yang merupakan warga setempat tersebut kerap kali dipaksa melakukan oral seks oleh oknum Bintara Polri tersebut
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, oknum polisi cabul ini dilaporkan enam pelajar didampingi orang tuanya sekitar pukul 09.00 WIB ke Propam Polres Pagaralam.
Bukti laporan yakni LP/12/X/2015/SiPropam Rabu, 7 Oktober 2015. Enam pelajar SMP dan MTs ini tercatat kelas VIII dan kelas IX antara lain YG, EC, HR, YS, DP, dan MP.
Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan melalui Wakapolres Kompol Edy Hakka didampingi Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Zaldi membenarkan adanya laporan dugaan asusila yang menimpa pelajar. Ada enam korban yang melapor didampingi para orang tuanya di Propam.
"Saat ini keenam korban masih kita mintai keterangan untuk mengetahui kebenarannya," kata dia.
Dikatakannya, pemeriksaan sementara dilakukan anggota Propam kepada enam korban. Dari hasil keterangan yang didapat para korban dipaksa untuk melakukan oral seks. Sementara, pelaku mengancam para korban jika tidak ingin melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Bripda Rana Cayogpal sudah diamankan tadi malam dikawasan Alun-Ulun Utara dan ditahan disel tahanan Polres Pagaralam," jelasnya seraya menambahkan, terlapor juga sudah dua kali menjalani sidang disiplin dan salah satunya kasus yang sama.
Sementara itu, Ermi (39) salah satu orang tua korban mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan oknum polisi diperkirakan sudah lama.
Terbongkar lantaran guru sekolah datang ke rumah karena anak-anak tidak masuk sekolah. Jelas, sebagai orang tua curiga mengingat anak-anak dari rumah pamit pergi sekolah.
"Ada guru sekolah datang ke rumah yang melaporkan bahwa anak kami jarang masuk sekolah. Setelah didesak barulah mereka mengaku bahwa kerap di rumah Bripda RC," kata dia.
Dijelaskan Ermi, anak-anak kami sempat diajak pelaku jalan-jalan dan makan. Bahkan, anak-anak kerap tidak pulang ke rumah, kemungkinan bisa saja diajak pelaku nginap di rumahnya.
"Kejadian ini sejak bulan puasa lalu. Selama ini mereka tidak menceritakan setelah didesak baru mereka mengaku," tuturnya.
Senada dikatakan orang tua korban lainnya Yanto, setelah mendapat laporan dari guru maka mereka sepakat melaporkan kejadian ini ke Polres Pagaralam untuk menuntut pertanggungjawaban perbuatan pelaku.
"Kami sempat bermusyawarah dan akhirnya sepakat melapor ke SPKT Polres sekitar pukul 21.30 WIB malam Kamis. Sebab, korban masih sekolah kelas dua dan tiga di SMP dan di MTs," tukasnya.
Dia menambahkan, diharapkan sanksi berat diberikan ke pelaku sehingga peristiwa serupa tidak akan menimpa korban lainnya.
Keenam pelajar SMP dan MTs yang merupakan warga setempat tersebut kerap kali dipaksa melakukan oral seks oleh oknum Bintara Polri tersebut
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, oknum polisi cabul ini dilaporkan enam pelajar didampingi orang tuanya sekitar pukul 09.00 WIB ke Propam Polres Pagaralam.
Bukti laporan yakni LP/12/X/2015/SiPropam Rabu, 7 Oktober 2015. Enam pelajar SMP dan MTs ini tercatat kelas VIII dan kelas IX antara lain YG, EC, HR, YS, DP, dan MP.
Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan melalui Wakapolres Kompol Edy Hakka didampingi Kepala Seksi (Kasi) Propam Ipda Zaldi membenarkan adanya laporan dugaan asusila yang menimpa pelajar. Ada enam korban yang melapor didampingi para orang tuanya di Propam.
"Saat ini keenam korban masih kita mintai keterangan untuk mengetahui kebenarannya," kata dia.
Dikatakannya, pemeriksaan sementara dilakukan anggota Propam kepada enam korban. Dari hasil keterangan yang didapat para korban dipaksa untuk melakukan oral seks. Sementara, pelaku mengancam para korban jika tidak ingin melakukan perbuatan bejat tersebut.
"Bripda Rana Cayogpal sudah diamankan tadi malam dikawasan Alun-Ulun Utara dan ditahan disel tahanan Polres Pagaralam," jelasnya seraya menambahkan, terlapor juga sudah dua kali menjalani sidang disiplin dan salah satunya kasus yang sama.
Sementara itu, Ermi (39) salah satu orang tua korban mengatakan, perbuatan asusila yang dilakukan oknum polisi diperkirakan sudah lama.
Terbongkar lantaran guru sekolah datang ke rumah karena anak-anak tidak masuk sekolah. Jelas, sebagai orang tua curiga mengingat anak-anak dari rumah pamit pergi sekolah.
"Ada guru sekolah datang ke rumah yang melaporkan bahwa anak kami jarang masuk sekolah. Setelah didesak barulah mereka mengaku bahwa kerap di rumah Bripda RC," kata dia.
Dijelaskan Ermi, anak-anak kami sempat diajak pelaku jalan-jalan dan makan. Bahkan, anak-anak kerap tidak pulang ke rumah, kemungkinan bisa saja diajak pelaku nginap di rumahnya.
"Kejadian ini sejak bulan puasa lalu. Selama ini mereka tidak menceritakan setelah didesak baru mereka mengaku," tuturnya.
Senada dikatakan orang tua korban lainnya Yanto, setelah mendapat laporan dari guru maka mereka sepakat melaporkan kejadian ini ke Polres Pagaralam untuk menuntut pertanggungjawaban perbuatan pelaku.
"Kami sempat bermusyawarah dan akhirnya sepakat melapor ke SPKT Polres sekitar pukul 21.30 WIB malam Kamis. Sebab, korban masih sekolah kelas dua dan tiga di SMP dan di MTs," tukasnya.
Dia menambahkan, diharapkan sanksi berat diberikan ke pelaku sehingga peristiwa serupa tidak akan menimpa korban lainnya.
(sms)