Paman Ini Sungguh Bejat, Cabuli Keponakan 8 Tahun di Kebun Dekat Rumah
loading...
A
A
A
SUKABUMI - Apa yang dilakukan oleh pria paruh baya di Sukabumi, Jawa Barat ini sungguh bejat. Dia tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Aksi biadab pelaku ini diketahui warga saat pelaku tengah beraksi di kebun tak jauh dari rumah korban. Ironisnya perbuatan pelaku yang masih paman korban ini sudah dilakukan berulang kali selama satu tahun terakhir.
Aksi bidab MA,41 warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini dilakukan saat korban pulang mengaji. Di sebuah kebun kosong tak jauh dari rumah korban pelaku diamankan warga yang memergoki aksi pelaku.(Baca juga : Oknum Guru Mengaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya )
Polisi yang mendapatan laporan kasus pencabuan ini tak membutuhkan waktu lama untuk menjadikan pelaku sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, EY yang masih berusia 8 tahun ini sudah satu tahun menjadi korban kebejatan sang Paman.
Kepada polisi pelaku mengaku mengiming imingi korban dengan uang Rp3.000 rupiah untuk jajan dan mengajak korban ke tempat tempat sepi. Pelaku mengaku gelap mata kepada korban dan tega mencabuli korban sampai menyetubuhinya.
“Jadi modusnya pelaku memanggil korban seperti layaknya paman dengan keponakan. Dari informasi pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung selama satu tahun dengan iming-iming uang Rp3.000,” terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.(Baca juga : Edan! Pria di Cirebon Tega Cabuli Anak Calon Istrinya )
Aksi biadab pelaku ini diketahui warga saat pelaku tengah beraksi di kebun tak jauh dari rumah korban. Ironisnya perbuatan pelaku yang masih paman korban ini sudah dilakukan berulang kali selama satu tahun terakhir.
Aksi bidab MA,41 warga Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi ini dilakukan saat korban pulang mengaji. Di sebuah kebun kosong tak jauh dari rumah korban pelaku diamankan warga yang memergoki aksi pelaku.(Baca juga : Oknum Guru Mengaji di Makassar Diduga Cabuli Muridnya )
Polisi yang mendapatan laporan kasus pencabuan ini tak membutuhkan waktu lama untuk menjadikan pelaku sebagai tersangka. Dari hasil pemeriksaan, EY yang masih berusia 8 tahun ini sudah satu tahun menjadi korban kebejatan sang Paman.
Kepada polisi pelaku mengaku mengiming imingi korban dengan uang Rp3.000 rupiah untuk jajan dan mengajak korban ke tempat tempat sepi. Pelaku mengaku gelap mata kepada korban dan tega mencabuli korban sampai menyetubuhinya.
“Jadi modusnya pelaku memanggil korban seperti layaknya paman dengan keponakan. Dari informasi pelaku melakukan hal tersebut sudah berlangsung selama satu tahun dengan iming-iming uang Rp3.000,” terang Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.(Baca juga : Edan! Pria di Cirebon Tega Cabuli Anak Calon Istrinya )
(nun)