Pistol Direbut, Anggota Polda Kepri Dianiaya Puluhan Satpol PP
Rabu, 30 September 2015 - 03:57 WIB
Pistol Direbut, Anggota Polda Kepri Dianiaya Puluhan Satpol PP
A
A
A
BATAM - Seorang anggota Pam Obvit berpangkat Briptu berinisial At menjadi korban pengeroyokan anggota Satpol PP di depan Top 100 Bengkong, Selasa 29 September 2015 sore. Selain dianiaya, pistol jenis revolver milik At juga dirampas.
Sekitar pukul 17.00 WIB, SPK Polresta Barelang didatangi oleh belasan anggota Satpol PP menggunakan satu lorri dan membawa At yang dalam kondisi terluka. Tujuannya untuk memastikan apakah At benar-benar anggota kepolisian atau tidak.
"Kami mau memastikan apakah benar At anggota polisi, ternyata benar," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/9/2015).
At saat masuk ke dalam ruang SPK mengaku anggota kepolisian leting tahun 2006, setelah At mengaku anggota kepolisian tim SPK yang piket dibantu anggota pos penjagaan dan anggota Polantas, langsung menutup gerbang masuk Polresta Barelang dan mengurung belasan anggota Satpol PP yang mengantar At.
Di dalam SPK, At mengaku menjadi korban penganiayaan oleh puluhan anggota Satpol PP. Sebelum dianiaya, dia melihat tempat usaha orangtuanya dibongkar paksa oleh puluhan oknum Satpol PP, karena dibongkar orangtuanya juga sempat tarik-tarikan dengan oknum satpol PP. "Saya mau melarang mereka merobohkan, tetapi saya malah dipukuli," ujarnya.
Merasat tak terima dipukuli oleh anggota Satpol PP, At sempat mengeluarkan pistol dari pinggangnya dan memberikan tembakan peringatan satu kali ke udara. Namun, belasan oknum satpol PP malah terus mendekatinya dan merampas pistol miliknya.
"Pistol saya dirampas, saya dipukuli dan saya dianggap polisi bodong oleh mereka," katanya.
Setelah pistol miliknya dirampas, At mengaku menjadi bulan-bulanan puluhan anggota Satpol PP. Bahkan, tempat lokasi orangtuanya berusaha juga dirobohkan secara paksa.
"Wajar saya marah, karena kami belum menerima pemberitahuan mereka langsung rubuhkan bangunan kami," jelasnya.
Mendengar pengakuan At, beberapa anggota kepolisian yang marah karena ulah pengeroyokan oknum Satpol PP, langsung mengintrogasi yang ada di lokasi kejadian.
"Kalian jangan main rampas pistol lalu langsung main hakim sendiri, kalau mau main satu lawan satu. Yang kalian keroyok ini anggota polisi," celetuk anggota kepolisian yang geram dengan kejadian ini.
Menurut saksi mata saat kejadian, Hengky, sebelum melakukan perobohan bangunan dia sedang duduk di depan pencucian motor milik orangtua At. Tiba-tiba, sebanyak empat lori Satpol PP langsung merobohkan secara paksa.
"Saat mereka datang langsung merobohkan dan memukuli kami. Padahal At sempat mengaku anggota polisi dan mengeluarkan pistol. Tetapi, mereka tetap memukuli kami dan merampas pistol dari tangan At," katanya.
Pantauan di SPK Polresta Barelang, belasan orang yang mengantar At langsung diamankan untuk dimintai keterangan dan tiga oknum Satpol PP yang diduga pelaku pengeroyokan langsung diperiksa di Sat Reskrim.
Sementara korban yang mengalami luka babak belur di bagian wajah dan mengalami luka sobek pada bagian kakinya, langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB).
Tak lama kemudian, At dibawa ke RSAB, satu mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BP 1000 EI mendatangi SPK, seisi mobil itu merupakan keluarga At dan ibuk At nampak tak terima akibat kejadian ini.
"Anak saya sudah mengaku anggota polisi, tetapi masih saja dikeroyok mereka," kata ibuk At yang biasa disapa Nangboru.
Saat kejadian, sambung Nangboru, At bersama beberapa orang karyawannya sedang duduk-duduk, lalu mereka tiba sambil membawa kayu, linggis dan martil besar. Tanpa banyak tanya, mereka langsung merubuhkan tempat cucian mobil tempat usaha kami.
"Sebelum anak saya dipukuli sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi mereka tetap saja memukuli dan merobohkan bangunan kami," katanya.
Dirpam Obvit Kombes Yusri, tiba di Mapolresta Barelang sekitar pukul 18.30 WIB, setelah mendapat laporan kalau anggotanya menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP. "Kami akan proses, karena anggota saya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan," katanya.
Sementara itu, Kasatpol Hendri mengatakan, saat kejadian anggotanya sedang melakukan penertiban cucian motor di daerah Bengkong yang banyak dikeluhkan masyarakat. Sebelum melakukan perobohan bangunan, dia sudah memberikan peringatan secara lisan.
"Lokasi kejadian sudah kami layangkan SP1 hingga SP3, tetapi pemilik bangunan tidak mengindahkan. Makanya kami melakukan perobohan bangunan milik korban," ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus ini dia tidak akan melakukan pembiaran dan akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pengroyokan terhadap korban.
"Kami akan tetap proses kasus ini, saat ini sudah tiga orang diperiksa oleh Sat Reskrim. Apakah tersangka atau tidak yang tiga itu, menunggu hasil penyelidikan," jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin yang mendengar kejadian ini langsung mendatangi SPK dan berdasarkan keterangan saksi maupun korban, kejadian berawal saat oknum Satpol PP melakukan penertiban.
Namun, saat penertiban salah seorang oknum polisi yang memiliki salah satu kios yang akan dirobohkan. "Saat akan dirobohkan oknum tersebut melakukan perlawanan dan oknum tersebut dikeroyok oleh oknum satpol PP," kata Asep.
Saat ditanyai apakah oknum Satpol PP melakukan perampasan pistol milik oknum polisi, Asep membenarkannya dan senjata oknum tersebut telah dikembalikannya saat berada di SPK Polresta Barelang.
"Senjata yang dirampas sudah diserahkan ke kami, berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka menunggu pemeriksaan saksi dan korban," pungkasnya.
Sekitar pukul 17.00 WIB, SPK Polresta Barelang didatangi oleh belasan anggota Satpol PP menggunakan satu lorri dan membawa At yang dalam kondisi terluka. Tujuannya untuk memastikan apakah At benar-benar anggota kepolisian atau tidak.
"Kami mau memastikan apakah benar At anggota polisi, ternyata benar," katanya, kepada wartawan, Selasa (29/9/2015).
At saat masuk ke dalam ruang SPK mengaku anggota kepolisian leting tahun 2006, setelah At mengaku anggota kepolisian tim SPK yang piket dibantu anggota pos penjagaan dan anggota Polantas, langsung menutup gerbang masuk Polresta Barelang dan mengurung belasan anggota Satpol PP yang mengantar At.
Di dalam SPK, At mengaku menjadi korban penganiayaan oleh puluhan anggota Satpol PP. Sebelum dianiaya, dia melihat tempat usaha orangtuanya dibongkar paksa oleh puluhan oknum Satpol PP, karena dibongkar orangtuanya juga sempat tarik-tarikan dengan oknum satpol PP. "Saya mau melarang mereka merobohkan, tetapi saya malah dipukuli," ujarnya.
Merasat tak terima dipukuli oleh anggota Satpol PP, At sempat mengeluarkan pistol dari pinggangnya dan memberikan tembakan peringatan satu kali ke udara. Namun, belasan oknum satpol PP malah terus mendekatinya dan merampas pistol miliknya.
"Pistol saya dirampas, saya dipukuli dan saya dianggap polisi bodong oleh mereka," katanya.
Setelah pistol miliknya dirampas, At mengaku menjadi bulan-bulanan puluhan anggota Satpol PP. Bahkan, tempat lokasi orangtuanya berusaha juga dirobohkan secara paksa.
"Wajar saya marah, karena kami belum menerima pemberitahuan mereka langsung rubuhkan bangunan kami," jelasnya.
Mendengar pengakuan At, beberapa anggota kepolisian yang marah karena ulah pengeroyokan oknum Satpol PP, langsung mengintrogasi yang ada di lokasi kejadian.
"Kalian jangan main rampas pistol lalu langsung main hakim sendiri, kalau mau main satu lawan satu. Yang kalian keroyok ini anggota polisi," celetuk anggota kepolisian yang geram dengan kejadian ini.
Menurut saksi mata saat kejadian, Hengky, sebelum melakukan perobohan bangunan dia sedang duduk di depan pencucian motor milik orangtua At. Tiba-tiba, sebanyak empat lori Satpol PP langsung merobohkan secara paksa.
"Saat mereka datang langsung merobohkan dan memukuli kami. Padahal At sempat mengaku anggota polisi dan mengeluarkan pistol. Tetapi, mereka tetap memukuli kami dan merampas pistol dari tangan At," katanya.
Pantauan di SPK Polresta Barelang, belasan orang yang mengantar At langsung diamankan untuk dimintai keterangan dan tiga oknum Satpol PP yang diduga pelaku pengeroyokan langsung diperiksa di Sat Reskrim.
Sementara korban yang mengalami luka babak belur di bagian wajah dan mengalami luka sobek pada bagian kakinya, langsung dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB).
Tak lama kemudian, At dibawa ke RSAB, satu mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BP 1000 EI mendatangi SPK, seisi mobil itu merupakan keluarga At dan ibuk At nampak tak terima akibat kejadian ini.
"Anak saya sudah mengaku anggota polisi, tetapi masih saja dikeroyok mereka," kata ibuk At yang biasa disapa Nangboru.
Saat kejadian, sambung Nangboru, At bersama beberapa orang karyawannya sedang duduk-duduk, lalu mereka tiba sambil membawa kayu, linggis dan martil besar. Tanpa banyak tanya, mereka langsung merubuhkan tempat cucian mobil tempat usaha kami.
"Sebelum anak saya dipukuli sempat memberikan tembakan peringatan, tetapi mereka tetap saja memukuli dan merobohkan bangunan kami," katanya.
Dirpam Obvit Kombes Yusri, tiba di Mapolresta Barelang sekitar pukul 18.30 WIB, setelah mendapat laporan kalau anggotanya menjadi korban penganiayaan oknum Satpol PP. "Kami akan proses, karena anggota saya menjadi korban penganiayaan dan pengeroyokan," katanya.
Sementara itu, Kasatpol Hendri mengatakan, saat kejadian anggotanya sedang melakukan penertiban cucian motor di daerah Bengkong yang banyak dikeluhkan masyarakat. Sebelum melakukan perobohan bangunan, dia sudah memberikan peringatan secara lisan.
"Lokasi kejadian sudah kami layangkan SP1 hingga SP3, tetapi pemilik bangunan tidak mengindahkan. Makanya kami melakukan perobohan bangunan milik korban," ujarnya.
Menurutnya, dalam kasus ini dia tidak akan melakukan pembiaran dan akan memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pengroyokan terhadap korban.
"Kami akan tetap proses kasus ini, saat ini sudah tiga orang diperiksa oleh Sat Reskrim. Apakah tersangka atau tidak yang tiga itu, menunggu hasil penyelidikan," jelasnya.
Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes Asep Safrudin yang mendengar kejadian ini langsung mendatangi SPK dan berdasarkan keterangan saksi maupun korban, kejadian berawal saat oknum Satpol PP melakukan penertiban.
Namun, saat penertiban salah seorang oknum polisi yang memiliki salah satu kios yang akan dirobohkan. "Saat akan dirobohkan oknum tersebut melakukan perlawanan dan oknum tersebut dikeroyok oleh oknum satpol PP," kata Asep.
Saat ditanyai apakah oknum Satpol PP melakukan perampasan pistol milik oknum polisi, Asep membenarkannya dan senjata oknum tersebut telah dikembalikannya saat berada di SPK Polresta Barelang.
"Senjata yang dirampas sudah diserahkan ke kami, berapa orang yang akan ditetapkan sebagai tersangka menunggu pemeriksaan saksi dan korban," pungkasnya.
(san)