Babi dan Harimau Turun Gunung Akibat Kebakaran di Dempo
A
A
A
PAGARALAM - Sejumlah hewan liar seperti babi hutan, rusa dan harimau terlihat turun gunung akibat kebakaran yang melanda hutan lindung di Gunung Dempo.
Hewan liar penghuni hutan itu terlihat hingga kampung II dan IV di kaki Gunung Dempo pada Kamis (17/9/2015) sekitar pukul 06.00-09.00 WIB.
Wakil Wali Kota Pagaralam Novirzah Djazuli mengatakan, memang banyak hewan yang turun kepemukiman sekitar Kampung II dan IV. Untuk itulah, warga diharapkan tidak melakukan aktivitas sehingga membahayakan jiwa di sekitar kaki Gunung Dempo..
"Saat ini ada rusa dan kijang yang masuk ke perkampungan yakni Kampung II. Kita minta hewan langka ini jangan diburu karena melanggar undang-undang," kata dia.
Novirzah menegaskan, dia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu BKSDA, TNI, Polri dan warga untuk mengantisipasi hal ini. Jika hewan buas seperti harimau terlihat kiranya dapat dijinakkan dengan senjata bius.
"Ada beberapa wilayah yang akan dituruni hewan liar ini yakni Kampung II, IV, Bumi Agung, dan Kerinjing. Kita sudah mengimbau melalui radio dan RT/RW," paparnya.
Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan dan Perwira Penghubung Kodim 0405 Lahat Mayor Inf Heribertus mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan personel untuk memantau turunnya hewan liar penghuni Hutan Lindung Gunung Dempo.
Hewan ini merupakan hewan yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan diburu. "Jangan ditangkap karena melanggar aturan. Kita akan pantau hal ini sehingga hewan yang dilindungi ini tetap aman," tukasnya.
Hewan liar penghuni hutan itu terlihat hingga kampung II dan IV di kaki Gunung Dempo pada Kamis (17/9/2015) sekitar pukul 06.00-09.00 WIB.
Wakil Wali Kota Pagaralam Novirzah Djazuli mengatakan, memang banyak hewan yang turun kepemukiman sekitar Kampung II dan IV. Untuk itulah, warga diharapkan tidak melakukan aktivitas sehingga membahayakan jiwa di sekitar kaki Gunung Dempo..
"Saat ini ada rusa dan kijang yang masuk ke perkampungan yakni Kampung II. Kita minta hewan langka ini jangan diburu karena melanggar undang-undang," kata dia.
Novirzah menegaskan, dia sudah berkoordinasi dengan pihak terkait baik itu BKSDA, TNI, Polri dan warga untuk mengantisipasi hal ini. Jika hewan buas seperti harimau terlihat kiranya dapat dijinakkan dengan senjata bius.
"Ada beberapa wilayah yang akan dituruni hewan liar ini yakni Kampung II, IV, Bumi Agung, dan Kerinjing. Kita sudah mengimbau melalui radio dan RT/RW," paparnya.
Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan dan Perwira Penghubung Kodim 0405 Lahat Mayor Inf Heribertus mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan personel untuk memantau turunnya hewan liar penghuni Hutan Lindung Gunung Dempo.
Hewan ini merupakan hewan yang dilindungi sehingga tidak diperbolehkan diburu. "Jangan ditangkap karena melanggar aturan. Kita akan pantau hal ini sehingga hewan yang dilindungi ini tetap aman," tukasnya.
(sms)