Buronan Pencuri Ternak Tersungkur Ditembak Polisi
A
A
A
WATAMPONE - Mencoba kabur saat dikepung aparat, Fadli (33) yang juga buronan kasus pencurian ternak tersungkur setelah dihadiahi timah panas polisi.
Pernangkapan warga asal desa Tompongpatu, Kecamatan Kahu itu berlangsung di Tappesong, Desa Tompongpatu, Kahu, Kamis dinihari (17/9/2015) tadi,
Kasat reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar mengatakan Fadli adalah DPO kasus pencuria ternak yang diincar Tim Resmob Polres Bone.
Peranan pelaku dalam komplotan ini sebagai eksekutor atau yang mengambil ternak sapi, dimana dalam beraksi pelaku selalu bersama komplotannya.
"Komplotan ini cukup lihai, sudah beberapa kali melakukan pencurian, dari laporan polisi di Polsek Libureng, pelaku mencuri sapi pada bulan Januari dan Juli 2015, di desa Mario, di sana dia curi sapi lima ekor," ujar Andi.
Dikatakan, Fadli diciduk setelah polisi mendapatkan keterangan dan Informasi dari Agus yang telah ditangkap sebelumnya.
Agus dalam komplotan ini berperan sebagai penjual sapi-sapi curian. Agus saat ini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone.
Ada kemungkinan, wilayah operasi komplotan ini lebih luas tidak hanya di Bone bagian Selatan dan masih banyak sapi yang dicuri oleh sindikat tersebut karena beberapa pelaku masih buron dan dalam pengejaran polisi.
"Untuk pengembangan kasus ini, tim kami melakukan penyisiran guna menangkap pelaku lainnya, identitas pelaku lainnya telah kami kantongi," pungkasnya.
Pernangkapan warga asal desa Tompongpatu, Kecamatan Kahu itu berlangsung di Tappesong, Desa Tompongpatu, Kahu, Kamis dinihari (17/9/2015) tadi,
Kasat reskrim Polres Bone AKP Andi Asdar mengatakan Fadli adalah DPO kasus pencuria ternak yang diincar Tim Resmob Polres Bone.
Peranan pelaku dalam komplotan ini sebagai eksekutor atau yang mengambil ternak sapi, dimana dalam beraksi pelaku selalu bersama komplotannya.
"Komplotan ini cukup lihai, sudah beberapa kali melakukan pencurian, dari laporan polisi di Polsek Libureng, pelaku mencuri sapi pada bulan Januari dan Juli 2015, di desa Mario, di sana dia curi sapi lima ekor," ujar Andi.
Dikatakan, Fadli diciduk setelah polisi mendapatkan keterangan dan Informasi dari Agus yang telah ditangkap sebelumnya.
Agus dalam komplotan ini berperan sebagai penjual sapi-sapi curian. Agus saat ini telah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Watampone.
Ada kemungkinan, wilayah operasi komplotan ini lebih luas tidak hanya di Bone bagian Selatan dan masih banyak sapi yang dicuri oleh sindikat tersebut karena beberapa pelaku masih buron dan dalam pengejaran polisi.
"Untuk pengembangan kasus ini, tim kami melakukan penyisiran guna menangkap pelaku lainnya, identitas pelaku lainnya telah kami kantongi," pungkasnya.
(nag)