Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Tersangka

Selasa, 15 September 2015 - 11:30 WIB
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo...
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Tersangka
A A A
SIDOARJO - Polres Sidoarjo akhirnya menetapkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo HM Rifai sebagai tersangka kemarin. Ketua DPC Gerindra Sidoarjo itu diduga kuat menggunakan ijazah palsu saat maju sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilu 2014 lalu.

Penetapan tersangka HM Rifai sudah melalui proses cukup panjang, sejak dilaporkannya kasus dugaan ijazah palsu ke Polres Sidoarjo beberapa bulan lalu. Satuan Reskrim Polres Sidoarjo bahkan memeriksa sebanyak 12 saksi. Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, penetapan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara pada Jumat (11/9).

Dalam gelar tersebut, penyidik sepakat menaikkan status M Rifai sebagai tersangka. Penetapan tersangka dalam kasus itu karena dinilai sudah memenuhi alat bukti yang kuat. ”Kami sudah menemukan dua alat bukti yang bisa dijadikan landasan untuk menetapkan Rifai sebagai tersangka,” ujar Ayub.

Mantan Kasat Reskrim Polres Gresik ini menambahkan, dua alat bukti itu didapatkan dari keterangan para saksi yang diperiksa. Mereka di antaranya saksi dari internal Partai Gerindra, Sekretaris Dewan (Sekwan), dan dua saksi ahli. Bahkan, keterangan dari Universitas Yos Sudarso, Surabaya, jelas menyatakan tidak pernah mengeluarkan ijazah atas nama Rifai.

Dari hasil penyelidikan inilah, polisi memastikan memang ada indikasi pelanggaran yang dilakukan HM Rifai. Setelah penetapan ini, pihaknya akan mengirimkan surat ke Gubernur Jawa Timur Soekarwo untuk meminta izin memeriksa tersangka lebih lanjut. ”Karena yang bersangkutan anggota DPRD, kami minta izin ke Gubernur Jatim untuk memeriksa tersangka,” tandas Ayub.

HM Rifai dijerat Pasal 264 Ayat (1) dan (2), Pasal 266 Ayat (1) dan (2) KUHP dan atau Pasal 69 Ayat (1) dan (2) UU No 20/- 2003 tentang Sikdiknas. Tersangka terancam hukuman lima tahun penjara. Kasus ijazah palsu Rifai mencuat setelah simpatisan melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu ke polisi pada pertengahan Maret 2015.

Dalam laporan itu dilampirkan fotokopi dua ijazah palsu milik Rifai yang digunakan untuk mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2014. Dalam ijazah bernomor 13.II.01.00308 atas nama Mohamad Rifa’i itu dikeluarkan dari Universitas Yos Soedarso, Surabaya, dan lulus pada 21 Agustus 2013. Padahal, M Rifai mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo pada April 2013.

HM Rifai menempuh pendidikan di Fakultas Hukum di Universitas Yos Sudarso. Namun, ternyata ijazah itu diduga palsu. Terpisah, HMRifaisaat dikonfirmasi mengaku belum menerima surat penetapan dirinya sebagai tersangka. Kendati demikian, mantan Kades Sukodadi, Kecamatan Taman, ini mengaku akan menghormati keputusan hukum yang dikeluarkan polisi.

Rifai mengaku telah dipanggil penyidik Polres Sidoarjo sebagai saksi atas kasusnya itu sekitar sebulan lalu. ”Belum ada penetapan tersangka. Sampai saat ini pun saya belum menerima pemberitahuan penetapan sebagai tersangka,” tandasnya. Pria yang memulai karier politiknya dengan langsung menjadi Ketua DPC Gerindra Sidoarjo ini mengaku jika selama ini dia kooperatif jika dipanggil penyidik Polres Sidoarjo.

Bahkan, dia masih yakin jika ijazah miliknya tidak palsu. ”Sampai saat ini gelar saya masih sarjana hukum karena saya benar-benar kuliah,” tandasnya.

Abdul rouf
(ftr)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Warga Wanam Harap Pembangunan...
Warga Wanam Harap Pembangunan PSN di Papua Selatan Dilanjutkan
1 menit yang lalu
PLN Cikarang Tegaskan...
PLN Cikarang Tegaskan Jarak Aman 3 Meter, Kegiatan Berisiko Tinggi Wajib Koordinasi
19 menit yang lalu
5 Jam Diperiksa Polda...
5 Jam Diperiksa Polda Metro, Saiful Mujani Dicecar 37 Pertanyaan
36 menit yang lalu
Tiket Jakarta Fair 2026...
Tiket Jakarta Fair 2026 Mulai Dibuka Hari ini, Targetkan 6 Juta Pengunjung
54 menit yang lalu
Tinjau SDN Babakan 01...
Tinjau SDN Babakan 01 Pascarevitalisasi, Wakil Wali Kota Tangsel Pastikan KBM Nyaman
1 jam yang lalu
JakFair 2026 Kembali...
JakFair 2026 Kembali Digelar, Puluhan Band Disiapkan Ramaikan Pengunjung
2 jam yang lalu
Infografis
Profil Wakil Panglima...
Profil Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita, Teman Seangkatan Jenderal Agus Subiyanto
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved