Anton Kejar Status Kota Layak Huni

Senin, 07 September 2015 - 09:14 WIB
Anton Kejar Status Kota Layak Huni
Anton Kejar Status Kota Layak Huni
A A A
MALANG - Wali Kota Malang M Anton berambisi menjadikan Kota Malang sebagai kota wisata dan pendidikan yang layak huni. Salah satu langkahnya dengan menambah luas ruang terbuka hijau (RTH) di dalam kota.

Tak hanya berfungsi secara ekologis, seperti sebagai resapan air dan paru-paru kota, RTH dinilai punya peran sosial sangat penting, yaitu sebagai ruang publik. RTH adalah tempat bagi warga kota untuk berinteraksi dan rekreasi. “Ruang publik ini harus bersih, indah, dan menyediakan tempat bermain untuk anak-anak secara gratis. Warga kota bisa berinteraksi sosial dengan sesama warga di RTH yang tersedia secara gratis, ungkap Anton.

Sejauh ini Anton mengaku telah merevitalisasi sejumlah RTH di tengah kota, salah satunya Hutan Kota Malabar. Ke depan, sejumlah lahan aset Pemkot Malang juga bakal disulap menjadi RTH. Upaya pengembalian fungsi pusat kota sebagai ruang publik tanpa sekat. Selain itu, juga sedang diupayakan Anton dengan rencana pemugaran pagar tembok Alun-Alun Tugu Kota Malang. Kami kembalikan Alun-Alun Tugu pada nilai sejarahnya. Alun-alun ini dibangun tanpa pagar, simbol menyatukan pemerintah dengan rakyat,” ujarnya.

Alun-alun di depan Balai Kota Malang ini rencananya akan dilengkapi dengan bangku taman dan trotoar lebar. Jumlah tumbuhan hijau juga akan ditambah dengan penggantian pagar tembok menjadi pagar tanaman dan serasi dengan taman di dalamnya.

Dengan demikian, warga yang datang berkunjung dan pejalan kaki yang lewat merasa nyaman Kawasan ikonik diseputaran Pasar Besar Malang (PBM) di antaranya ecinan dan Embong Arab pun bakal ditata ulang. Ikon Timur Tengah dan Pecinan bakal ditonjolkan sebagai aset keberagaman kebudayaan di Kota Malang.

Pengembangan kota ini juga akan melibatkan investasi dari swasta. Salah satu investasi yang sedang dibahas adalah penataan Kawasan Stadion Gajayana Malang. “Rencana utama pembangunan kota berkelanjutan ini akan menjadi panduan pembangunan kota, meskipun terjadi perubahan kepala daerah. Kami juga sangat membutuhkan dukungan masyarakat agar upaya pembangunan kota yang layak huni ini bisa diwujudkan,” ujarnya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang mengatakan, untuk mewujudkan kota layak huni tersebut, salah satu faktor harus ditata adalah lalu lintas. “Bappeda di tiga daerah kawasan Malang Raya telah bertemu dan ada kesepahaman dalam pengembangan jalur lalu lintas yang terintegrasi,” ujarnya.

Pada 2016, Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu, akan membuat perencanaan pembangunan wilayah yang terintegrasi. Terutama dalam pembangunan jalur lingkar yang saling bersinggungan di masing-masing wilayah. MenurutWasto, pembangunan jalur lingkar di tengah kota akan berkaitan dengan jalur lingkar yang dibangun di Kota Batu dan Kabupaten Malang.

Kepala Bappeda Kota Batu, M Chori mengakui, masalah di masing-masing daerah wilayah Malang Raya tidak bisa diselesaikan sendiri. Sekat-sekat wilayah harus bisa ditanggalkan terlebih untuk menyelesaikan masalah pelik semacam kemacetan lalu lintas. “Kami memang sudah memiliki jalur lingkar untuk mengurai kemacetan. Tetapi, jalur tersebut harus terintegrasi degan wilayah Kota Malang, dan Kabupaten Malang, agar persoalan macet bisa diselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Subur Triono, pembangunan kota memang harus berintegrasi dengan wilayahdisekitarnya, agarpersoalan yang terjadi dapat dituntaskan dengan baik. “Kami perlu memberikan catatan penting, utamanya dalam pelibatan investor untuk pembangunan fasilitas publik. Pengalaman yang sudah- sudah membuktikan, investasi yang masuk selalu tidak sebanding dengan kompensasi yang diberikan oleh Pemkot Malang,” ujarnya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Malang, Yaqud Ananda Gudban mengaku, belum mengetahui secara detail rencana pengembangan kota. “Gambaran umumnya memang sudah ada. Tetapi, kami meminta ada penjelasan terkait rencana detailnya. Ini penting agar program yang dilaksanakan sesuai kebutuhan masyarakat dan tidak sampai merugikan masyarakat itu sendiri,” katanya.

Yuswantoro
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6138 seconds (0.1#10.140)