Pilkada Blitar, Dana Kampanye Paslon Disepakati Rp3 Miliar
A
A
A
BLITAR - Dua pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Blitar menyepakati besar dana kampanye pilkada 2015 sebesar Rp3 miliar. Angka Rp3 miliar itu merupakan nominal maksimal yang berlaku bagi masing-masing paslon.
"Telah disepakati bersama kedua paslon bahwa dana kampanye maksimal Rp 3 miliar," ujar anggota Divisi Hukum, Pengawasan Organisasi dan Pengembangan SDM KPU Kota Blitar Mashudi kepada wartawan, Senin (31/8/2015).
Pilkada Kota Blitar diramaikan dua pasangan calon. Mereka adalah petahana Moh Samanhudi Anwar-Santoso (SAMSON) yang diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, dan Partai Gerindra serta pasangan Muhsin-Dwi Sumardianto (SINAR) yang berangkat dari jalur perorangan (independen).
Menurut Mashudi, usulan awal dana kampanye paslon adalah Rp800 juta. Namun dalam perjalananya diralat menjadi Rp3 miliar.
"Dalam hal ini penyelenggara hanya sebagai fasilitator. Penentuan kesepakatan nominal berada di tangan paslon," pungkasnya.
"Telah disepakati bersama kedua paslon bahwa dana kampanye maksimal Rp 3 miliar," ujar anggota Divisi Hukum, Pengawasan Organisasi dan Pengembangan SDM KPU Kota Blitar Mashudi kepada wartawan, Senin (31/8/2015).
Pilkada Kota Blitar diramaikan dua pasangan calon. Mereka adalah petahana Moh Samanhudi Anwar-Santoso (SAMSON) yang diusung koalisi PDIP, Partai Golkar, Partai Nasdem, PAN, Partai Hanura, dan Partai Gerindra serta pasangan Muhsin-Dwi Sumardianto (SINAR) yang berangkat dari jalur perorangan (independen).
Menurut Mashudi, usulan awal dana kampanye paslon adalah Rp800 juta. Namun dalam perjalananya diralat menjadi Rp3 miliar.
"Dalam hal ini penyelenggara hanya sebagai fasilitator. Penentuan kesepakatan nominal berada di tangan paslon," pungkasnya.
(zik)