Tak Ingin Kesulitan Mengawasi, Bawaslu Blitar Minta Paslon Urus STTPK

Minggu, 11 Oktober 2020 - 18:55 WIB
loading...
Tak Ingin Kesulitan...
Bawaslu Kabupaten Blitar, meminta pasangan calon (paslon) kepala daerah sebelum berkampanye untuk mengantongi STTPK dari kepolisian. Foto/Ilustrasi
A A A
BLITAR - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar , meminta pasangan calon (paslon) kepala daerah sebelum berkampanye untuk mengantongi surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK) dari kepolisian.

(Baca juga: Jejak Bhatara Katong, Putra Brawijaya V Raja Terakhir Majapahit )

Adanya STTPK yang juga ditembuskan kepada Komisi Pemilihan Umum, bagi Bawaslu Kabupaten Blitar , untuk memudahkan melaksanakan tugas pengawasan. "Jangan sampai kami di Bawaslu kesulitan dalam melakukan pengawasan," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar , Abdul Hakam Sholahuddin kepada wartawan.

Tahapan kampanye Pilkada telah dimulai sejak 26 September-5 Desember. Di Kabupaten Blitar , ada dua pasangan yang berlaga. Yakni pasangan petahana Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang diusung PDIP dengan koalisi besarnya. (Baca juga: Sepotong Cerita Gerabah Leluhur Sentani yang Harus Tetap Lestari )

Kemudian pasangan Rini Syarifah-Rahmad Santoso yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS. Kedua pasangan, kata Hakam bisa berkampanye dengan pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan pemasangan alat peraga kampanye (APK).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Serap Aspirasi Gen Z,...
Serap Aspirasi Gen Z, Aksan-Rustam: Rangkul Semua Elemen Bangsa untuk Bangka Lebih Maju
12 Orang Meninggal dalam...
12 Orang Meninggal dalam Bentrokan Pilkada Puncak Jaya
Ketua Perindo Sumut...
Ketua Perindo Sumut Apresiasi Kinerja Kepolisian Sepanjang 2024
Keluarga Tiga Eks Bupati...
Keluarga Tiga Eks Bupati Tegal Bersatu Dukung Bima-Mujab, Hadiri Kampanye Akbar Hajatan Bisa Dadi 1
Usai Putusan MK, Irman...
Usai Putusan MK, Irman Gusman: Saatnya Akhiri Debat Prosedural, Fokus pada Kualitas Demokrasi Daerah
PDIP: Tingginya Biaya...
PDIP: Tingginya Biaya Politik Tuntas dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tak Langsung
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Rekomendasi
Asbabun Nuzul 2 Ayat...
Asbabun Nuzul 2 Ayat Terakhir Surat Al Baqarah: Kisah Turunnya Ayat yang Menenangkan Para Sahabat
Evaluasi Program MBG,...
Evaluasi Program MBG, BGN Cek Ulang Validitas 63 Juta Penerima Manfaat-Insentif SPPG
Pakar Ungkap Kenapa...
Pakar Ungkap Kenapa William dan Kate Makin Romantis di Depan Publik
Berita Terkini
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Dukung Fatwa MUI Jatim,...
Dukung Fatwa MUI Jatim, APVI Ajak Perkuat Kolaborasi Cegah Penyalahgunaan Narkotika
Dukung KNMP, SPHC Dorong...
Dukung KNMP, SPHC Dorong Penguatan Kapasitas Nelayan di Kabupaten Pati
Restoran Steak di Menteng...
Restoran Steak di Menteng Kebakaran, 6 Mobil Damkar Dikerahkan
Jakarta Ecotourism Festival...
Jakarta Ecotourism Festival 2026, Siswa SMKN 8 Jakarta Diajak Belajar Kelola Sampah
Infografis
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved