Warga Buka Blokade Jalan Lintas Provinsi

Rabu, 26 Agustus 2015 - 21:31 WIB
Warga Buka Blokade Jalan Lintas Provinsi
Warga Buka Blokade Jalan Lintas Provinsi
A A A
MUARA BELITI - Blokade warga Desa Semangus, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas (Mura) di Jalan Lintas Provinsi Desa Semangus akhirnya dibuka Rabu (26/8/2015) malam ini sekitar pukul 19.00 WIB

"Ini urusan perut. Perusahaan ditutup Kades Muara Rengas mereka menuntut lahan dan uang atas nama masyarakat. Sehingga, perusahaan tutup masyarakat Semangus Baru yang jadi korban tidak kerja, " tegas salah seorang warga, Rabu (26/8/2015).

Menurutnya, aksi warga ini damai intinya masyarakat ingin makan, mau makan dan kembalikan aktivitas warga seperti semula bisa kerja di PT Lonsum.

Sebab, tidak ada hubungan apa-apa dengan warga Semangus . Bahkan sudah berkali-kali melakukan aksi unjukrasa.

"Aksi ini wujud masyarakat minta perhatian. Jangan korbankan kami masyarakat karena terhentinya aktivitas perusahaan jelas menghentikan makan kami, " jelas dia.

Dia menjelaskan, permasalahan yang terjadi di Muara Rengas jangan imbasnya ke masyarakat Semangus.

Hal senada dikatakan warga PR salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sebanyak 400 pekerja harian lepas (PHL) tidak kerja.

Mayoritas ibu-ibu mereka selama ini kerja di kebun PT Lonsum sekarang tidak kerja. Mereka mau hidup tidak ada aktivitas bagaimana anak-anak mau makan dan sekolah.

"Kita tidak ingin masalah di Desa Muara Rengas akibat ulah kades Muara Rengas mau plasma dan uang lalu memportal jalan PT Lonsum. Menyebabkan masyarakat Desa Semangus menjadi korban. Masyarakat mau makan dek, mau kerja dan hidup. Aksi ini biar pemerintah tahu bahwa kami butuh perhatian," katanya.

Dia mengaku memang portal yang dibuat oknum tersebut tidak selalu ada. Tetapi setiap aktivitas kendaraan PT Lonsum selalu dihentikan dan diancam.

Imbasnya perusahaan menutup aktivitas pabrik GBE dan masyarakat Semangus yang mayoritas pekerja tidak bekerja selama empat bulan ini.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Isbandi Arsyad mengatakan untuk masalah plasma tidak bisa diselesaikan secara cepat karena ada prosedur dan ketentuan.

Apalagi sudah dilakukan mediasi berulang kali. Tetapi karena tidak sabar akhirnya terjadi hal ini.

Dia menjelaskan, masyarakat diimbau mari bicara bersama duduk satu meja. Yakinlah sebesar apapun bisa diselesaikan di Pemkab lengkap. Ada Kapolres ada Dandim dan lainnya.

Terpisah, Dandim 0406, Letkol Arm Wiwin Sugiono dan Kapolres Mura, AKBP Nurhadi Handayani menegaskan pihaknya meminta seluruh masyarakat menjaga situasi kamtibmas sekarang dan selamanya secara bersama-sama. Karena dalam waktu dekat diadakan pilkada di Mura.

"Kami imbau seluruh komponen masyarakat sama-sama menjaga kamtibmas bersama. Apalagi tidak lama lagi dilaksanakan pilkada di Mura. Jika tidak kita siapa lagi yang menjaga kamtibmas," ungkapnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6011 seconds (0.1#10.140)