Ratusan Warga OKU Emosi Sungai Ogan Tercemar Minta Kadis DLH Dicopot
loading...
A
A
A
BATURAJA - Ratusan warga dari Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan mendatangi Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Rabu (8/7/2020). Kedatangan mereka guna menyampaikan keluhan akibat keruhnya Sungai Ogan diduga tercemar akibat aktifitas penambangan batu milik PT Barus Family Jaya di kawasan Kecamatan Ulu Ogan dan Pengandonan.
Warga dari berbagai kalangan ini nyaris emosi lantaran Kepala Dinas tersebut tak bisa menjawab tuntutan yang disampaikan mereka.
Josi Robet didampingi Bowo selaku koodinator aksi tersebut menyampaikan jika Sungai Ogan merupakan sumber kehidupan warga OKU hampir seluruh warga memanfaatkan air sungai itu. (Baca: Asimilasi Dibatalkan, Pengacara Habib Bahar Smith Gugat Bapas Bogor ke PTUN)
Dikatakan mereka hasil laporan warga dan investigasi mereka ke lapangan jika air yang keruh tersebut akibat penambangan yang dilakukan PT tersebut.
"Kami sudah ke lokasi jadi sumber kekeruhan sungai sejak sebulan terakhir berasal dari penambangan PT Barus Famili Jaya," jelas Josi Robet.
Dikatakan mereka, saat ini pihaknya menuntut beberapa hal, diantaranya mencabut izin PT Barus Famili Jaya, menghentikan secara permanen operasional PT tersebut.
Dalam hal ini jelas mereka, Dinas Lingkungan Hidup OKU diduga main mata dengan PT tersebut sehingga dengan mudahnya memberi izin. Mereka menduga izin tersebut dipaksakan oleh karena itu pihaknya menuntut mencopot Kepala DLH OKU.
"Terkait menerbitkan izin UKL UPL PT Barus Family Jaya,. Kami minta Bupati OKU mencopot Kadin DLH OKU serta proses hukum Kepala dinas serta pejabat terkait karena kami menduga menerbitkan UKL UPL yang tidak sesuai prosedur," tegas mereka.
Lebih jauh dijelaskan mereka akibat kejadian itu,warga sekitar bahkan warga OKU tidak bisa menggunakan air Sungai Ogan, serta beberapa nelayan harus merelakan pendaparan mereka berkurang.
"Airnya sangat keruh, tidak layak pakai, sementara di hulunya jernih. Kami minta PT tersebut ditutup karena ajas manfaatnya tidak ada dirasakan warga OKU," tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU, Novri mengatakan jika pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran itu bersama pihak lainnya.
Bahkan Novri mengaku kurang tau pasalnya dirinya saat itu belum menjabat. "Jadi proses penerbitan izinya itu punya tahapan, saat itu saya belum menjabat kadis," tukasnya seraya mengungkapkan akan meninjau lokasi tersebut.
Warga dari berbagai kalangan ini nyaris emosi lantaran Kepala Dinas tersebut tak bisa menjawab tuntutan yang disampaikan mereka.
Josi Robet didampingi Bowo selaku koodinator aksi tersebut menyampaikan jika Sungai Ogan merupakan sumber kehidupan warga OKU hampir seluruh warga memanfaatkan air sungai itu. (Baca: Asimilasi Dibatalkan, Pengacara Habib Bahar Smith Gugat Bapas Bogor ke PTUN)
Dikatakan mereka hasil laporan warga dan investigasi mereka ke lapangan jika air yang keruh tersebut akibat penambangan yang dilakukan PT tersebut.
"Kami sudah ke lokasi jadi sumber kekeruhan sungai sejak sebulan terakhir berasal dari penambangan PT Barus Famili Jaya," jelas Josi Robet.
Dikatakan mereka, saat ini pihaknya menuntut beberapa hal, diantaranya mencabut izin PT Barus Famili Jaya, menghentikan secara permanen operasional PT tersebut.
Dalam hal ini jelas mereka, Dinas Lingkungan Hidup OKU diduga main mata dengan PT tersebut sehingga dengan mudahnya memberi izin. Mereka menduga izin tersebut dipaksakan oleh karena itu pihaknya menuntut mencopot Kepala DLH OKU.
"Terkait menerbitkan izin UKL UPL PT Barus Family Jaya,. Kami minta Bupati OKU mencopot Kadin DLH OKU serta proses hukum Kepala dinas serta pejabat terkait karena kami menduga menerbitkan UKL UPL yang tidak sesuai prosedur," tegas mereka.
Lebih jauh dijelaskan mereka akibat kejadian itu,warga sekitar bahkan warga OKU tidak bisa menggunakan air Sungai Ogan, serta beberapa nelayan harus merelakan pendaparan mereka berkurang.
"Airnya sangat keruh, tidak layak pakai, sementara di hulunya jernih. Kami minta PT tersebut ditutup karena ajas manfaatnya tidak ada dirasakan warga OKU," tukasnya.
Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU, Novri mengatakan jika pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran itu bersama pihak lainnya.
Bahkan Novri mengaku kurang tau pasalnya dirinya saat itu belum menjabat. "Jadi proses penerbitan izinya itu punya tahapan, saat itu saya belum menjabat kadis," tukasnya seraya mengungkapkan akan meninjau lokasi tersebut.
(sms)