Baru Bebas dari Rutan Kebumen, Pria Ini Ditahan Lagi

Selasa, 18 Agustus 2015 - 00:07 WIB
Baru Bebas dari Rutan...
Baru Bebas dari Rutan Kebumen, Pria Ini Ditahan Lagi
A A A
KEBUMEN - Seorang napi di Rutan Kebumen, Jawa Tengah, Gu (34) kembali ditahan setelah beberapa menit bebas dari rutan.

Napi asal Desa Kledung Kradenan, Kecamatan Banyurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah in awalnyai dinyatakan bebas setelah dapat remisi HUT RI. Namun, tak lama kemudian dia harus kembali mendekam di sel tahanan.

Menurut melalui Kapolsek Kota Kebumen AKP Yohanes Hari Pracoyo, setelah dinyatakan bebas, Gu langsung dijemput Satreskrim Polsek Kota Kebumen.

"Senin (17/8/2015) pagi kami sudah menunggu bebasnya tersangka atas dugaan penipuan. Kami tunggu di ruang tunggu rutan," ungkap Kapolsek kepada Koran Sindo, Senin (17/8/2015).

Diceritakan, beberapa hari sebelumnya tersangka menjalani pemeriksaan oleh pihak Polsek Kota atas tuduhan penipuan. "Tersangka yang merupakan mantan napi kasus yang sama, kembali kami tahan," terang Yohanes.

Menurut Gu, dia melakukan aksinya di dalam sel rutan. Dengan membawa sebuah handphone, dia menipu korbannya sebesar Rp112 juta.

"Saya berhubungan dengan korban melalui telepon seluler yang saya miliki secara diam-diam dan saya berhasil mendapatkan uang korban," ujarnya.

Dalam aksinya, pelaku dibantu tersangka lain berinisial YW, seorang wanita. YW berperan sebagai eksekutor penerima uang.

"Korban saya minta menyerahkan uang kepada YW. Saya dapat menipu korban karena saya seolah-olah sebagai pedagang kayu," beber Gu.

Pelaku mengaku hanya menikmati uang hasil kejahatan sebesar Rp5,8 juta. Sisanya dikuasai oleh YW.

Kini, Gu harus kembali menjalani kehidupan di sel. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak penipuan dan diancam dengan kurungan penjara selama 4 tahun.
(zik)
Berita Terkait
207 Warga Binaan di...
207 Warga Binaan di Rutan Pangkep Terima Remisi Kemerdekaan
Sebanyak 13.851 Napi...
Sebanyak 13.851 Napi di Jatim Dapat Remisi Khusus Idul Fitri
Napi Kasus Asusila di...
Napi Kasus Asusila di Kota Parepare Dapat Remisi Bebas
7.577 Napi di Sumsel...
7.577 Napi di Sumsel akan Terima Remisi Kemerdekaan, 91 Langsung Bebas
61 Warga Binaan Rutan...
61 Warga Binaan Rutan Salatiga Terima Remisi Idulfitri, 2 Or Bebas
121.026 Narapidana Terima...
121.026 Narapidana Terima Remisi Khusus Lebaran, 550 Orang Langsung Bebas
Berita Terkini
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
1 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
1 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
1 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
1 jam yang lalu
Prajurit TNI Kodam XVII...
Prajurit TNI Kodam XVII Cenderawasih Tewas Dikeroyok Sembilan Orang di Kabupaten Tangerang
2 jam yang lalu
Dukung Penguatan Ekonomi...
Dukung Penguatan Ekonomi Kerakyatan, Danantara Tinjau Pemberdayaan Nasabah PNM di Mojokerto
2 jam yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved