12 Buruh PT Destex Dibebaskan

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 07:46 WIB
12 Buruh PT Destex Dibebaskan
12 Buruh PT Destex Dibebaskan
A A A
PASURUAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kepada 12 buruh PT Delta Surya Textile (Destex) Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Para buruh yang memperjuangkan hak untuk kenaikan upah minimum kota (UMK) dan pemberian tunjangan hari raya (THR) ini didakwa dengantindakpidanaperbuatan tidak menyenangkan saat berunjuk rasa pada April 2015 lalu. Ketua Majelis Hakim Haris Budiarso memerintahkan ke- 12 terdakwa segera dialihkan penahanannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Bangil menjadi tahanan rumah. Pengalihan tahanan ini berlaku hingga ketetapan batas pada tahanan, yakni 6 Oktober 2015.

Penangguhan penahanan dikabulkan setelah majelis hakim mempertimbangkan dinamika selama persidangan berlangsung. Puncaknya ketika ratusan massa buruh berunjuk rasa di PN Bangil dan mengejar-ngejar jaksa penuntut umum (JPU) seusai persidangan hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil.

“Setelah berkonsultasi dengan Ketua PN Bangil, majelis hakim menetapkan pengalihan penahanan dari Rutan Bangil menjadi tahanan rumah. Salah satu pertimbangannya karena adanya dinamika dan gejolak para buruh selama proses persidangan,” kata Haris. Penangguhan penahanan ini, lanjut Haris, sudah pernah ditolak majelis hakim pada awal persidangan. Namun, melihat dinamika yang berkembang, majelis hakim kembali mempertimbangkan pengalihan penahanan terdakwa.

“Majelis hakim memiliki kewenangan untuk mengalihkan penahanan atau mengembalikan terdakwa ke rutan dari tahanan rumah atautahanankota,” tandasHaris. Pembebasan tahanan ini disambut tangis haru ratusan buruh yang setia mengikuti proses persidangan.

“Kami sangat gembira dengan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap 12 rekan kami. Mereka adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih kecil. Kami yang menjamin bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan tertib mengikuti proses persidangan,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Pasuruan Wahyudi.

Arie yoenianto
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
1 jam yang lalu
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
3 jam yang lalu
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 jam yang lalu
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
5 jam yang lalu
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
6 jam yang lalu
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
7 jam yang lalu
Infografis
12 Terlapor dalam Kasus...
12 Terlapor dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved