12 Buruh PT Destex Dibebaskan

Jum'at, 14 Agustus 2015 - 07:46 WIB
12 Buruh PT Destex Dibebaskan
12 Buruh PT Destex Dibebaskan
A A A
PASURUAN - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bangil mengabulkan permohonan penangguhan penahanan kepada 12 buruh PT Delta Surya Textile (Destex) Purwodadi Kabupaten Pasuruan.

Para buruh yang memperjuangkan hak untuk kenaikan upah minimum kota (UMK) dan pemberian tunjangan hari raya (THR) ini didakwa dengantindakpidanaperbuatan tidak menyenangkan saat berunjuk rasa pada April 2015 lalu. Ketua Majelis Hakim Haris Budiarso memerintahkan ke- 12 terdakwa segera dialihkan penahanannya dari Rumah Tahanan (Rutan) Bangil menjadi tahanan rumah. Pengalihan tahanan ini berlaku hingga ketetapan batas pada tahanan, yakni 6 Oktober 2015.

Penangguhan penahanan dikabulkan setelah majelis hakim mempertimbangkan dinamika selama persidangan berlangsung. Puncaknya ketika ratusan massa buruh berunjuk rasa di PN Bangil dan mengejar-ngejar jaksa penuntut umum (JPU) seusai persidangan hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil.

“Setelah berkonsultasi dengan Ketua PN Bangil, majelis hakim menetapkan pengalihan penahanan dari Rutan Bangil menjadi tahanan rumah. Salah satu pertimbangannya karena adanya dinamika dan gejolak para buruh selama proses persidangan,” kata Haris. Penangguhan penahanan ini, lanjut Haris, sudah pernah ditolak majelis hakim pada awal persidangan. Namun, melihat dinamika yang berkembang, majelis hakim kembali mempertimbangkan pengalihan penahanan terdakwa.

“Majelis hakim memiliki kewenangan untuk mengalihkan penahanan atau mengembalikan terdakwa ke rutan dari tahanan rumah atautahanankota,” tandasHaris. Pembebasan tahanan ini disambut tangis haru ratusan buruh yang setia mengikuti proses persidangan.

“Kami sangat gembira dengan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap 12 rekan kami. Mereka adalah tulang punggung keluarga dan memiliki anak yang masih kecil. Kami yang menjamin bahwa mereka tidak akan melarikan diri dan tertib mengikuti proses persidangan,” kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Pasuruan Wahyudi.

Arie yoenianto
(ars)
Berita Terkait
DPW PKS Jawa Timur Siap...
DPW PKS Jawa Timur Siap Sinergi dan Kolaborasi Bangun Jawa Timur
Inflasi Jawa Timur September...
Inflasi Jawa Timur September Tertinggi di Pulau Jawa
China Mendominasi Impor...
China Mendominasi Impor Jawa Timur
BPH Migas bersama Anggota...
BPH Migas bersama Anggota Komisi VII DPR RI Gelar Sosialisasi
Hari Pertama PPKM, 792...
Hari Pertama PPKM, 792 Warga Jatim Positif COVID-19
Gubernur Khofifah dan...
Gubernur Khofifah dan Dubes Finlandia Jajaki Potensi Kerjasama Pendidikan dan Teknologi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
15 menit yang lalu
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
1 jam yang lalu
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
6 jam yang lalu
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
8 jam yang lalu
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
9 jam yang lalu
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
11 jam yang lalu
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved