Tergiur Untung Besar, Ibu Rumah Tangga Jual Sabu
A
A
A
SEI RAMPAH - Seorang ibu rumah tangga di Dusun XII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), Nita (38) nekat menjadi bandar sabu karena tergiur dengan untung besar.
“Dari informasi warga, Nita ini sudah lama kami incar. Nah, baru sekarang bisa tertangkap tangan,” papar Kasat Narkoba AKP Hendri Yanto Siagian, kepada wartawan, di Mapolres, Selasa (11/8/2015).
Selain Nita, turut digelandang Andi (18) dan Dedek Hendri (24). Kedua warga Lingkungan II, Kampung Lalang, Kota Tebing Tinggi, ini ditangkap karena kedapatan tengah asyik memakai sabu di rumah Nita.
"Penggerebekan di rumah Nita ini bermula dari tertangkapnya Ridwan (33) alias Iwan Pelor, warga Dusun XIV, di Sei Rampah. Dari tangan Iwan Pelor kami mendapatkan barang bukti hingga 11 paket sabu," terangnya.
Setelah dilakukan pengembangan, nama Nita disebut-sebut sebagai bandar. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan delapan paket sabu dan dua orang remaja sedang memakai sabu.
Di Mapolres, Nita berupaya keras menutupi diri. Bahkan ibu tiga anak ini berkilah bahwa barang haram itu bukan miliknya. Namun ketika dikonfrontir soal keberadaan Andi dan Hendri yang lagi asyik memakai sabu, dia hanya terdiam.
Sementara itu, Iwan Pelor mengakui, baru setahun ini melakoni sebagai bandar sabu. Itu juga karena penghasilannya sebagai supir truk dirasa kurang mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
Selain mengamankan paket sabu, polisi juga mengamankan 41 plastik tembus pandang, empat HP, dan dua unit sepeda motor Honda Beat dan RX King tanpa nomor polisi.
“Dari informasi warga, Nita ini sudah lama kami incar. Nah, baru sekarang bisa tertangkap tangan,” papar Kasat Narkoba AKP Hendri Yanto Siagian, kepada wartawan, di Mapolres, Selasa (11/8/2015).
Selain Nita, turut digelandang Andi (18) dan Dedek Hendri (24). Kedua warga Lingkungan II, Kampung Lalang, Kota Tebing Tinggi, ini ditangkap karena kedapatan tengah asyik memakai sabu di rumah Nita.
"Penggerebekan di rumah Nita ini bermula dari tertangkapnya Ridwan (33) alias Iwan Pelor, warga Dusun XIV, di Sei Rampah. Dari tangan Iwan Pelor kami mendapatkan barang bukti hingga 11 paket sabu," terangnya.
Setelah dilakukan pengembangan, nama Nita disebut-sebut sebagai bandar. Saat dilakukan penggeledahan di rumahnya, polisi menemukan delapan paket sabu dan dua orang remaja sedang memakai sabu.
Di Mapolres, Nita berupaya keras menutupi diri. Bahkan ibu tiga anak ini berkilah bahwa barang haram itu bukan miliknya. Namun ketika dikonfrontir soal keberadaan Andi dan Hendri yang lagi asyik memakai sabu, dia hanya terdiam.
Sementara itu, Iwan Pelor mengakui, baru setahun ini melakoni sebagai bandar sabu. Itu juga karena penghasilannya sebagai supir truk dirasa kurang mencukupi kebutuhan rumah tangganya.
Selain mengamankan paket sabu, polisi juga mengamankan 41 plastik tembus pandang, empat HP, dan dua unit sepeda motor Honda Beat dan RX King tanpa nomor polisi.
(san)