Komisi III DPR Nilai Kinerja Kejaksaan Belum Baik

Rabu, 05 Agustus 2015 - 09:34 WIB
Komisi III DPR Nilai Kinerja Kejaksaan Belum Baik
Komisi III DPR Nilai Kinerja Kejaksaan Belum Baik
A A A
SURABAYA - Komisi III DPR RI melihat masih banyak catatan yang harus dibenahi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim. Hal itu disampaikan anggota Komisi III saat kunjungannya ke Kejati Jatim kemarin. Ketua rombongan, Taufiqul Hadi mengatakan, kepercayaan masyarakat kepada kinerja aparat pemerintahan mulai membaik. Namun, masih ada persepsi masyarakat yang cenderung kurang baik, khususnya terkait proses penanganan hukum.

”Persepsi terhadap penanganan hukum yang dilakukan kejaksaan masih belum maksimal. Dari laporan yang kami terima, masyarakat menilai masih ada dugaan tebang pilih dalam penanganan hukum,” kata politikus dari Partai NasDem ini.

Dia menambahkan, selain pada persoalan dugaan ada tebang pilih dalam proses penanganan hukum, penanganan hukum juga dinilai masih lambat. Dia mencontohkan masih ada petunjuk dalam P 19 yang dianggap tidak jelas. Petunjuk itu sulit dipenuhi penyidik sehingga hal ini berdampak pada bolak-baliknya berkas perkara.

Anggota Komisi III lainnya, Adies Kadir, menyoroti masalah MoU (Memorandum of Understanding) yang dilakukan pihak kejaksaan dengan pihak lain. Sebab sering kali adanya MoU ini membuat penyidik kejaksaan menjadi ewuh pakewuh ketika memproses perkara yang ada pada instansi tersebut.

”Adanya MoU jangan sampai menghalangi proses penyelidikan suatu perkara. Penanganan perkara harus tetap berjalan seperti semestinya, jangan sampai terpengaruh,” kata politikus dari Partai Golkar ini.

Sementara Dossy Iskandar Prasetyo dari Fraksi Hanura lebih mempertanyakan tentang penanganan terhadap oknum jaksa yang melanggar aturan atau sering disebut sebagai jaksa nakal. Menurutnya, masyarakat perlu tahu tentang sanksi seperti apa yang dijatuhkan kepada oknum jaksa nakal.

Selama ini masyarakat merasa tidak mendapatkan informasi jelas dan transparan terkait dengan pemberian sanksi jaksa nakal. Terkait dengan berbagai tanggapan tersebut, Kajati Jatim Elvis Johnny mengatakan, selama kepemimpinannya sudah melakukan berbagai perubahan di internal, khususnya masalah kedisiplinan anggota. ”Kami tidak segan-segan untuk memberikan sanksi pada jaksa yang melanggar,” katanya.

Elvis mengatakan, berbagai hal yang disampaikan dalam kunjungan tersebut akan dijadikan sebagai masukan positif dan perlu ditindaklanjuti. ”Ke depan kami akan melakukan perubahan yang lebih baik,” katanya.

Lutfi yuhandi
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5952 seconds (0.1#10.140)