Isu Calon Boneka dan Mahar Rugikan Koalisi Majapahit
A
A
A
SURABAYA - Koalisi Majapahit meminta Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) mengusut isu munculnya calon boneka dan mahar politik yang mencapai ratusan miliaran rupiah.
“Ada kesan ketika calon wali kota dan wakil wali kota dari Koalisi Majapahit muncul adalah boneka, meski sebenarnya diniati mengikuti kontestasi Pilwali Surabaya,” kata Ketua Pokja Koalisi Majapahit AH Thony saat menghadiri sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran cawali-cawawali Surabaya di KPU Surabaya, kemarin.
Menurut dia, isu tersebut merugikan enam parpol yang tergabung dalam Koalisi Majapahit (Demokrat, Gerindra, PAN, PKS, PKB, dan Golkar) karena belum mendaftarkan. Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menambahkan, dengan beredar isu calon boneka seolah telah ada peradilan masyarakat terhadap calon yang akan diajukan Koalisi Majapahit. “Seolah ada peradilan publik terhadap citra calon yang akan diajukan tersebut,” ujarnya.
Thony meminta panwas kota bertindak tegas terhadap isu calon boneka. Pihaknya berharap panwas mengusut tuntas beredarnya isu tersebut. “Panwas jangan diam saja. Harus usut isu suap yang mencapai miliaran ini,” katanya.
Thony mengaku tetap serius mengusung calon. Hanya pihaknya masih menunggu turunnya rekomendasi dari DPP masing-masing partai yang tergabung dalam Koalisi Majapahit. “Posisi kami masih menunggu turunnya rekomendasi, satu yang sudah ada dari PKB,” ujarnya.
Thony mengakui saat ini banyak pihak menyiapkan menjadi calon boneka. Ia mengaku telah mengetahui siapa yang bermain dalam kontestasi demokrasi ini. Namun, dia menegaskan, Koalisi Majapahit tidak akan mengajukan calon boneka. “Saya lihat dari jauh siapa saja yang bermain. Tapi Koalisi Majapahit tak mengajukan calon boneka,” ucapnya.
Menanggapi itu, Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariadi mengatakan, sesuai dengan PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah dan Wakilnya serta UU Nomor 8 tahun 2015 mengenai Pilkada, proses pencalonan mulai pendaftaran hingga penetapan pasangan calon sudah diatur.
Dia mengatakan, jika muncul isu mahar politik untuk parpol yang belum mendaftarkan calon bukan ranah pidana pemilu. “Itu ranah pidana umum karena mereka belum jadi calon wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
Wahyu mengatakan, sesuai aturan tugas panwas dimulai setelah ada penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya. Menyangkut isu mahar politik, dia menegaskan, merupakan ranah aparat kepolisian.
Dia mencontohkan, dalam hal kampanye selama belum ada penetapan pasangan calon sesuai dengan tahapan yang akan berlangsung 24 Agustus, penertibannya menjadi ranah Satpol PP atau Pemkot Surabaya. “Memasang gambar atau apa saja sebelum ada penetapan pasangan menjadi tugas Satpol PP,” katanya.
Risma Pelit Bicara
Sementara iru, Cawali Surabaya Tri Rismaharini pelit bicara saat diminta mengomentari calon tunggal dalam pemilihan wali kota (pilwali) yang akan diselenggarakan serentak pada 9 Desember mendatang. “Saya nggak komentar itu. Maaf, nggakada komentar, ” ujarnya sambil memasuki mobilnya saat dikonfirmasi terkait hanya dia pendaftar pasangan calon wali kota periode 2015 - 2020 kemarin.
Pintu mobil dinas Innova miliknya langsung ditutup dan kaca mobil yang biasanya dibiarkan saat meninggalkan lokasi juga tidak dibukanya. Nama Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Wisnu Sakti Buana tercatat sebagai pasangan petahana satu-satunya yang mendaftar ke KPU Surabaya hingga batas pendaftaran terakhir yang diusung PDIP.
Sesuai peraturan yang berlaku, setiap daerah yang hanya terdapat satu pasangan pendaftar, akan diperpanjang tiga hari, yakni 1–3 Agustus 2015 dengan terlebihdahulumenggelarsosialisasi perpanjangan masa pendaftaran pada 29–31 Agustus. Jika sampai batas waktu ditentukan tetap tidak ada pendaftar, sesuai peraturan, pilwali akan ditunda sampai 2017. Selain Surabaya, di 19 daerah yang akan menggelar pilkada serentak di Jawa Timur, juga ada dua daerah lain mengalami nasib sama, yakni Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan.
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono memprediksi bakal ada tiga cawali di Pilwali Surabaya. Menurut dia, hasil komunikasi informal yang telah dilakukan memberi sinyal bahwa akan ada pasangan penantang Risma- Wisnu dan secara mengejutkan bahkan mungkin bisa ada tiga pasang dari dua koalisi besar.
PDIP, lanjut dia, melihat seluruh proses ini sebagai sarana memberikan pendidikan politik ke rakyat bahwa bagaimana politik bisa berlangsung secara demokratis. ”Ini karena para elitE politik telah mampu menemukan frekuensi yang sama dalam melakukan komunikasi baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional,” katanya.
Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran
KPU Kota Surabaya kemarin menyelenggarakan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Pilwali 2015 di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman. Sosialisasi ini dihadiri sejumlah perwakilan partai politik (parpol) di Surabaya, Panwaslu, serta media massa.
Beberapa perwakilan parpol yang hadir adalah Partai NasDem, PKB, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PPP. Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Hukum, Pengawasan, dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan perihal perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon dari partai politik maupun gabungan partai politik.
Sekaligus me-review kembali persyaratan- persyaratan untuk pendaftaran yang akan mulai dibuka kembali pada 1–3 Agustus mendatang. “Pada para undangan yang hadir, kami meyakinkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan serta seluruh tahapan penyelenggaraan pilwali,” katanya.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran ini hanya berlaku untuk pasangan calon yang diusung parpol maupun gabungan partai politik. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang perwakilan partai mengenai apakah calon perseorangan juga diperkenankan mendaftar kembali selama masa perpanjangan masa pendaftaran ini.
“Masa penyerahan berkas dukungan untuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan sudah ditutup pada Juni lalu dan tidak ada yang menyerahkan. Sehingga, tidak ada yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri,” ujar Robiyan.
Di bagian lain, Sekretaris DPC Partai NasDem Kota Surabaya Vinsensius membantah bahwa dia dicalonkan menjadi cawawali mendampingi Syamsul Arifin. Syamsul adalah Ketua DPC PKB Kota Surabaya yang juga adik dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
“Kalau ada yang menyebut saya berpasangan dengan Syamsul untuk maju pilwali, itu hanya wacana. Secara tegas saya katakan, saya tidak bersedia untuk maju dalam proses demokrasi ini,” katanya.
Pengusaha mebel ini menilai, masih banyak calon-calon lain yang lebih mampu dibanding dirinya untuk maju dalam proses politik lima tahunan itu. Calon-calon itu bisa berasal dari sejumlah nama yang sudah mendaftar melalui partai yang masuk dalam Koalisi Majapahit.
Sejumlah nama yang mendaftar di partai di Koalisi Majapahit, di antaranya, Dhimam Abror Djuraid, Sukoto, Basa Alim Tualeka. “Saya kira, elektabilitas dan kemampuan mereka jauh lebih tinggi dibanding saya,” ungkapnya.
Awey menduga, dengan elektabilitas yang dimiliki pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang notabene adalah incumbent, sangat sulit untuk bisa dikalahkan. Jadi, wajar ketika berhembus isu calon boneka bagi pasangan mana saja yang akan melawan petahana.
Secara politik, kata dia, Partai NasDem tidak mengusung maupun mendukung calon boneka. ”Daripada ikut mendukung calon boneka, lebih baik kami tidak mendukung siapa pun,” katanya. Sementara, Syamsul menolak disebut sebagai calon boneka atau calon dadakan. Dia mempersilakan siapa pun menelusuri rekam jejaknya sebagai politikus di Kota Pahlawan ini.
Mantan aktivis PMII ini menuding, ada pihak-pihak tertentu yang secara menghembuskan isu calon boneka. “Barangkali yang menggulirkan isu calon boneka itu resah dengan kesolidan Koalisi Majapahit,” paparnya.
Lukman hakim/ant
“Ada kesan ketika calon wali kota dan wakil wali kota dari Koalisi Majapahit muncul adalah boneka, meski sebenarnya diniati mengikuti kontestasi Pilwali Surabaya,” kata Ketua Pokja Koalisi Majapahit AH Thony saat menghadiri sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran cawali-cawawali Surabaya di KPU Surabaya, kemarin.
Menurut dia, isu tersebut merugikan enam parpol yang tergabung dalam Koalisi Majapahit (Demokrat, Gerindra, PAN, PKS, PKB, dan Golkar) karena belum mendaftarkan. Wakil Ketua DPC Gerindra Surabaya ini menambahkan, dengan beredar isu calon boneka seolah telah ada peradilan masyarakat terhadap calon yang akan diajukan Koalisi Majapahit. “Seolah ada peradilan publik terhadap citra calon yang akan diajukan tersebut,” ujarnya.
Thony meminta panwas kota bertindak tegas terhadap isu calon boneka. Pihaknya berharap panwas mengusut tuntas beredarnya isu tersebut. “Panwas jangan diam saja. Harus usut isu suap yang mencapai miliaran ini,” katanya.
Thony mengaku tetap serius mengusung calon. Hanya pihaknya masih menunggu turunnya rekomendasi dari DPP masing-masing partai yang tergabung dalam Koalisi Majapahit. “Posisi kami masih menunggu turunnya rekomendasi, satu yang sudah ada dari PKB,” ujarnya.
Thony mengakui saat ini banyak pihak menyiapkan menjadi calon boneka. Ia mengaku telah mengetahui siapa yang bermain dalam kontestasi demokrasi ini. Namun, dia menegaskan, Koalisi Majapahit tidak akan mengajukan calon boneka. “Saya lihat dari jauh siapa saja yang bermain. Tapi Koalisi Majapahit tak mengajukan calon boneka,” ucapnya.
Menanggapi itu, Ketua Panwaslu Surabaya Wahyu Hariadi mengatakan, sesuai dengan PKPU 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Kepala Daerah dan Wakilnya serta UU Nomor 8 tahun 2015 mengenai Pilkada, proses pencalonan mulai pendaftaran hingga penetapan pasangan calon sudah diatur.
Dia mengatakan, jika muncul isu mahar politik untuk parpol yang belum mendaftarkan calon bukan ranah pidana pemilu. “Itu ranah pidana umum karena mereka belum jadi calon wali kota dan wakil wali kota,” katanya.
Wahyu mengatakan, sesuai aturan tugas panwas dimulai setelah ada penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakilnya. Menyangkut isu mahar politik, dia menegaskan, merupakan ranah aparat kepolisian.
Dia mencontohkan, dalam hal kampanye selama belum ada penetapan pasangan calon sesuai dengan tahapan yang akan berlangsung 24 Agustus, penertibannya menjadi ranah Satpol PP atau Pemkot Surabaya. “Memasang gambar atau apa saja sebelum ada penetapan pasangan menjadi tugas Satpol PP,” katanya.
Risma Pelit Bicara
Sementara iru, Cawali Surabaya Tri Rismaharini pelit bicara saat diminta mengomentari calon tunggal dalam pemilihan wali kota (pilwali) yang akan diselenggarakan serentak pada 9 Desember mendatang. “Saya nggak komentar itu. Maaf, nggakada komentar, ” ujarnya sambil memasuki mobilnya saat dikonfirmasi terkait hanya dia pendaftar pasangan calon wali kota periode 2015 - 2020 kemarin.
Pintu mobil dinas Innova miliknya langsung ditutup dan kaca mobil yang biasanya dibiarkan saat meninggalkan lokasi juga tidak dibukanya. Nama Tri Rismaharini yang berpasangan dengan Wisnu Sakti Buana tercatat sebagai pasangan petahana satu-satunya yang mendaftar ke KPU Surabaya hingga batas pendaftaran terakhir yang diusung PDIP.
Sesuai peraturan yang berlaku, setiap daerah yang hanya terdapat satu pasangan pendaftar, akan diperpanjang tiga hari, yakni 1–3 Agustus 2015 dengan terlebihdahulumenggelarsosialisasi perpanjangan masa pendaftaran pada 29–31 Agustus. Jika sampai batas waktu ditentukan tetap tidak ada pendaftar, sesuai peraturan, pilwali akan ditunda sampai 2017. Selain Surabaya, di 19 daerah yang akan menggelar pilkada serentak di Jawa Timur, juga ada dua daerah lain mengalami nasib sama, yakni Kabupaten Blitar dan Kabupaten Pacitan.
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya Didik Prasetiyono memprediksi bakal ada tiga cawali di Pilwali Surabaya. Menurut dia, hasil komunikasi informal yang telah dilakukan memberi sinyal bahwa akan ada pasangan penantang Risma- Wisnu dan secara mengejutkan bahkan mungkin bisa ada tiga pasang dari dua koalisi besar.
PDIP, lanjut dia, melihat seluruh proses ini sebagai sarana memberikan pendidikan politik ke rakyat bahwa bagaimana politik bisa berlangsung secara demokratis. ”Ini karena para elitE politik telah mampu menemukan frekuensi yang sama dalam melakukan komunikasi baik di tingkat kota, provinsi, maupun nasional,” katanya.
Sosialisasi Perpanjangan Pendaftaran
KPU Kota Surabaya kemarin menyelenggarakan sosialisasi perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon Pilwali 2015 di Kantor KPU Kota Surabaya, Jalan Adityawarman. Sosialisasi ini dihadiri sejumlah perwakilan partai politik (parpol) di Surabaya, Panwaslu, serta media massa.
Beberapa perwakilan parpol yang hadir adalah Partai NasDem, PKB, PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan PPP. Komisioner KPU Kota Surabaya Bidang Hukum, Pengawasan, dan SDM, Purnomo Satriyo Pringgodigdo mengungkapkan, sosialisasi ini dilakukan untuk menyampaikan perihal perpanjangan masa pendaftaran pasangan calon dari partai politik maupun gabungan partai politik.
Sekaligus me-review kembali persyaratan- persyaratan untuk pendaftaran yang akan mulai dibuka kembali pada 1–3 Agustus mendatang. “Pada para undangan yang hadir, kami meyakinkan bahwa perpanjangan masa pendaftaran tidak akan mengganggu jadwal pelaksanaan serta seluruh tahapan penyelenggaraan pilwali,” katanya.
Ketua KPU Kota Surabaya Robiyan Arifin menambahkan, perpanjangan masa pendaftaran ini hanya berlaku untuk pasangan calon yang diusung parpol maupun gabungan partai politik. Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas pertanyaan seorang perwakilan partai mengenai apakah calon perseorangan juga diperkenankan mendaftar kembali selama masa perpanjangan masa pendaftaran ini.
“Masa penyerahan berkas dukungan untuk bakal pasangan calon dari jalur perseorangan sudah ditutup pada Juni lalu dan tidak ada yang menyerahkan. Sehingga, tidak ada yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri,” ujar Robiyan.
Di bagian lain, Sekretaris DPC Partai NasDem Kota Surabaya Vinsensius membantah bahwa dia dicalonkan menjadi cawawali mendampingi Syamsul Arifin. Syamsul adalah Ketua DPC PKB Kota Surabaya yang juga adik dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi.
“Kalau ada yang menyebut saya berpasangan dengan Syamsul untuk maju pilwali, itu hanya wacana. Secara tegas saya katakan, saya tidak bersedia untuk maju dalam proses demokrasi ini,” katanya.
Pengusaha mebel ini menilai, masih banyak calon-calon lain yang lebih mampu dibanding dirinya untuk maju dalam proses politik lima tahunan itu. Calon-calon itu bisa berasal dari sejumlah nama yang sudah mendaftar melalui partai yang masuk dalam Koalisi Majapahit.
Sejumlah nama yang mendaftar di partai di Koalisi Majapahit, di antaranya, Dhimam Abror Djuraid, Sukoto, Basa Alim Tualeka. “Saya kira, elektabilitas dan kemampuan mereka jauh lebih tinggi dibanding saya,” ungkapnya.
Awey menduga, dengan elektabilitas yang dimiliki pasangan Tri Rismaharini-Wisnu Sakti Buana yang notabene adalah incumbent, sangat sulit untuk bisa dikalahkan. Jadi, wajar ketika berhembus isu calon boneka bagi pasangan mana saja yang akan melawan petahana.
Secara politik, kata dia, Partai NasDem tidak mengusung maupun mendukung calon boneka. ”Daripada ikut mendukung calon boneka, lebih baik kami tidak mendukung siapa pun,” katanya. Sementara, Syamsul menolak disebut sebagai calon boneka atau calon dadakan. Dia mempersilakan siapa pun menelusuri rekam jejaknya sebagai politikus di Kota Pahlawan ini.
Mantan aktivis PMII ini menuding, ada pihak-pihak tertentu yang secara menghembuskan isu calon boneka. “Barangkali yang menggulirkan isu calon boneka itu resah dengan kesolidan Koalisi Majapahit,” paparnya.
Lukman hakim/ant
(bbg)